Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.750.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

Layanan Izin Investasi Tiga Jam Beri Tiga Kepastian Pada Investor

Adhitya Himawan | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Kamis, 09 Juni 2016 | 14:49 WIB
Layanan Izin Investasi Tiga Jam Beri Tiga Kepastian Pada Investor
Dialog Investasi BKPM yang mengusung tema “Evaluasi dan Capaian Layanan Investasi Tiga Jam” di Jakarta, Kamis (9/6/2016). [BKPM]

Suara.com - Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Lestari Indah menyampaikan bahwa layanan investasi tiga jam dibuat untuk memberikan tiga kepastian bagi investor. “Kepastian untuk memulai usaha ditandai dengan pemberian empat izin  yakni izin investasi, akta pendirian dan SK Kumham, NPWP dan TDP, kemudian kepastian kerja ditandai dengan IMTA dan RPTKA, serta kepastian impor mesin ditandai dengan NIK dan API-P,” jelasnya dalam acara Dialog Investasi Evaluasi dan Capaian Layanan Investasi 3 Jam di BKPM, Kamis (9/6/2016).

Produk-produk perizinan yang akan diberikan pada investor layanan izin investasi 3 jam adalah adalah izin investasi, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Akta Pendirian Perusahaan dan SK Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA), Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Angka Pengenal Importir Produsen (API-P), dan Nomor Induk Kepabeanan (NIK).

Layanan investasi 3 jam terus mengalami perkembangan sejak masa peluncurannya dari awal hanya mengeluarkan 3 produk perizinan, kini telah delapan produk perizinan ditambah surat booking tanah. Pihak yang dapat memanfaatkan layanan tersebut juga terus dikembangkan setelah sebelumnya disyaratkan minimal investasi Rp 100 miliar dan atau 1.000 tenaga kerja, diperluas terhadap empat sektor infrastruktur yakni sektor perhubungan, sektor energi dan sumber daya mineral, sektor pekerjaan umum serta sektor komunikasi dan informatika.

“Kami terus melakukan evaluasi atas capaian dari layanan investasi yang telah dilakukan. Diharapkan ke depan, layanan tersebut dapat terus dimanfaatkan oleh kalangan investor serta terus berkembang mempermudah investor,” imbuh Tari.

Tari menambahkan bahwa selain layanan tiga jam, BKPM juga meluncurkan kemudahan investasi langsung konstruksi untuk mempercepat proses konstruksi investasi yang dilakukan bekerjasama dengan pemerintah daerah serta kawasan industri. “Saat ini sudah ada 14 kawasan industri yang mengimplementasikan, nantinya akan terus berkembang,” sambungnya.

Sementara CEO TelkomTelstra Erik Meijer menambahkan bahwa sebagai pihak yang telah merasakan layanan investasi tiga jam pihaknya optimistis bahwa layanan tersebut akan berperan penting dalam membantu investor merealisasikan investasinya di Indonesia. “Indonesia merupakan negara dengan potensi besar yang saat ini semakin terbuka bagi investasi asing. Telstra telah memiliki untuk masuk ke pasar Indonesia dengan bermitra dengan perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia,” imbuhnya.

Erik menilai layanan investasi 3 jam yang merupakan inisiatif BKPM dapat membantu investor untuk merealisasikan peluang-peluang investasi yang diminati oleh investor asing. “Layanan ini positif dan kami berharap akan terus berkembang untuk memberikan kemudahan bagi investor lainnya,” sebutnya.

Sedangkan Pengamat ekonomi INDEF Enny Sri Hartati menyampaikan bahwa penyederhanaan perizinan merupakan suatu yang mutlak yang harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk menarik investasi dari luar. “Tanpa deregulasi, maka akan sulit bagi pemerintah untuk bersaing dengan negara-negara pesaing yang telah banyak memberikan kemudahan bagi investor,” ungkapnya.

Enny menilai langkah deregulasi tersebut harus diteruskan dan diduplikasikan ke pemerintah-pemerintah daerah sehingga kemudahanan layanan tersebut dapat dirasakan oleh investor hingga proses kontstruksi.

Pengembangan layanan izin investasi 3 jam ini merupakan bagian dari janji Pemerintah Presiden Jokowi-JK untuk melakukan penyederhanaan perizinan. Dalam penyederhanaan perizinan tersebut, pemerintah mengeluarkan paket kebijakan jilid II tentang layanan izin investasi 3 jam. Program ini juga dimaksudkan BKPM untuk mendukung target Presiden Joko Widodo yang mencanangkan penciptaan 2 juta tenaga kerja.   

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prabowo ke Investor Jepang: Laporkan Masalah Langsung ke Saya, RI Siap Pangkas Regulasi

Prabowo ke Investor Jepang: Laporkan Masalah Langsung ke Saya, RI Siap Pangkas Regulasi

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:57 WIB

BKPM Permudah Izin KKPR Darat bagi Usaha Mikro

BKPM Permudah Izin KKPR Darat bagi Usaha Mikro

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 08:19 WIB

Keputusan Pengambilan Tambang Martabe Milik Agincourt Berada di Tangan Prabowo

Keputusan Pengambilan Tambang Martabe Milik Agincourt Berada di Tangan Prabowo

Bisnis | Senin, 09 Februari 2026 | 13:42 WIB

Bahlil Sedang Urus Tata Administrasi, Tambang Emas Martabe Mau di Nasionalisasi?

Bahlil Sedang Urus Tata Administrasi, Tambang Emas Martabe Mau di Nasionalisasi?

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2026 | 11:22 WIB

Moody's Tebar Peringatan Dini buat Prabowo: Kebijakan Ugal-ugalan!

Moody's Tebar Peringatan Dini buat Prabowo: Kebijakan Ugal-ugalan!

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2026 | 10:57 WIB

Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya

Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 10:37 WIB

Ekonom PEPS: Kriminalisasi Sengketa Bisnis Hambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Ekonom PEPS: Kriminalisasi Sengketa Bisnis Hambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Bisnis | Kamis, 05 Februari 2026 | 07:24 WIB

LIVE: Profesionalisme Penegakan Hukum dan Pengaruh Bagi Iklim Usaha I Round Table Discussion

LIVE: Profesionalisme Penegakan Hukum dan Pengaruh Bagi Iklim Usaha I Round Table Discussion

Video | Rabu, 04 Februari 2026 | 16:38 WIB

Suara.com akan Gelar Seminar Nasional tentang Profesionalisme Penegakan Hukum dan Iklim Usaha

Suara.com akan Gelar Seminar Nasional tentang Profesionalisme Penegakan Hukum dan Iklim Usaha

News | Senin, 02 Februari 2026 | 12:15 WIB

Dari Kopi, Nongkrong, Lalu Investasi: Strategi Indonesia Pikat Investor di WEF Davos 2026

Dari Kopi, Nongkrong, Lalu Investasi: Strategi Indonesia Pikat Investor di WEF Davos 2026

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 18:03 WIB

Terkini

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 23:04 WIB

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 22:11 WIB

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 20:05 WIB

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:52 WIB

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:47 WIB

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:44 WIB

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:37 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:36 WIB

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:30 WIB

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:00 WIB