‘’Keberadaan UU ini merupakan hasil kompromi dari semua komponen masyarakat, tidak bisa satu kelompok memaksakan kepentingannya agar suatu UU menguntungkan mereka tanpa melihat kepentingan kelompok masyarakat lain,’’ pungkasnya.
Industri Tembakau di Indonesia Menyerap 5,98 Juta Pekerja
Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 27 Juni 2016 | 15:53 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
ICW Kritik TNI Ikut Sibuk Urusi MBG: Tidak Sesuai Tugas dan Fungsinya
30 April 2025 | 15:14 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 20:53 WIB
Bisnis | 19:14 WIB
Bisnis | 16:58 WIB
Bisnis | 16:49 WIB
Bisnis | 16:22 WIB
Bisnis | 16:20 WIB
Bisnis | 16:19 WIB