Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Sebelum Berinvestasi Reksa Dana, Kenali 4 Biaya Ini

Angelina Donna | Suara.com

Kamis, 30 Juni 2016 | 16:00 WIB
Sebelum Berinvestasi Reksa Dana, Kenali 4 Biaya Ini
Ilustrasi reksa dana (Shutterstock)

Suara.com - Dalam berinvestasi, tentu kita pasti akan melihat potensi keuntungan yang akan diperoleh dibandingkan dengan risikonya. Namun, selain risiko dan keuntungan (return), ternyata kita juga harus memperhatikan biaya yang kita keluarkan untuk produk investasi tersebut.

Biaya investasi ini juga muncul pada produk reksa dana. Dalam berinvestasi reksa dana, terdapat biaya-biaya yang perlu dikeluarkan oleh investor. Besarnya biaya ini harus kita perhitungkan terlebih dahulu agar kita tahu return yang kita dapat dari berinvestasi dapat menutupi biaya tersebut dan memberikan pertumbuhan pada uang kita atau tidak.

Lantas, apa saja biaya yang menjadi tanggungan investor dalam berinvestasi reksa dana? Berikut ulasannya.

1. Biaya pembelian unit penyertaan (subscription fee)

 Biaya pembelian ini dikenakan pada saat investor melakukan pemebelian reksa dana. Pembelian reksa dana ini pun terbagi menjadi beberapa jenis. Pertama, transaksi pembelian (subscription) yang dilakukan saat pertama kali membuka akun reksa dana atau biasa disebut (open account).

Jumlah pembelian minimal reksa dana pada setiap manajer investasi pun berbeda, oleh karena itu. Kedua hal tersebut perlu diperhatikan sebagai bahan pertimbangan investor sebelum berinvestasi pada reksa dana.

Transaksi kedua adalah transaksi penambahan (top up). Transaksi ini terjadi apabila investor ingin menambah investasinya pada reksa dana yang sama. Transaksi top up dapat dilakukan kapan saja. Untuk jumlah nominal top up-nya sesuai dengan ketentuan reksa dana tersebut. Ada reksa dana yang menetapkan minimum top up sama dengan minimum subscription. Ada pula yang menetapkan minimum lebih besar dari subscription awal.

Transaksi ketiga adalah autodebet. Transaksi autodebet merupakan transaksi top up reksa dana dengan memotong dana di tabungan secara otomatis setiap bulannya dengan nominal yang telah ditetapkan oleh investor. Melalui transaksi autodebet ini investor tidak perlu repot-repot mentransfer secara manual untuk melakukan top up reksa dana, sehingga memudahkan bagi investor yang ingin berinvestasi reksa dana secara rutin tiap bulannya.

Yang perlu diperhatikan oleh investor adalah transaksi autodebet pada reksa dana berbeda dengan autodebet pada asuransi. Jika suatu saat rekening tabungan Anda tidak cukup untuk melakukan autodebet, maka transaksi top up reksa dana pada bulan tersebut batal. Investornya pun tidak akan dikenakan denda ataupun pengurangan saldo investasi.

 2. Biaya penjualan kembali unit penyertaan (redemption fee)

Transaksi penjualan atau pencairan investasi dalam reksa dana dikenal dengan istilah redemption. Pada reksa dana, transaksi penjualan dapat dilakukan kapan saja setelah memiliki reksa dana tersebut. Apabila investor melakukan redemption, dana dari transaksi tersebut akan masuk ke rekening investor maksimal 7 hari kerja.

Setiap melakukan redemption, investor akan dikenakan redemption fee. Besarnya redemption fee ini berbeda-beda pada tiap perusahaan manajer investasi . Biasanya redemption fee ini berlaku bagi investor yang memiliki reksa dana hingga tahun tertentu. Apabila investor memiliki reksa dana lebih lama dari tahun yang ditentukan, maka tidak akan dikenakan redemption fee.

3. Biaya pengalihan unit penyertaan (switching fee)

Biaya ini timbul pada saat investor melakukan pengalihan (switching) reksa dana. Transaksi pengalihan (switching) sendiri adalah transaksi yang dilakukan untuk memindahkan investasi dari satu jenis reksa dana ke reksa dana lain. Transaksi switching ini memudahkan investor sehingga tidak perlu melakukan redemption pada reksa dana untuk memindahkan dananya ke jenis reksa dana lainnya. Manajer Investasi memiliki kebijakan sendiri dalam biaya pengalihan (switching)

Transaksi yang dilakukan investor juga lebih efisien karena  investor dapat menjual dan membeli dua reksa dana pada hari yang sama. Apabila investor menjual reksa dana yang satu untuk membeli reksa dana lainnya dinilai tidak efisien karena untuk transaksi jual beli reksa dana membutuhkan waktu yang lebih lama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ingin Masa Depan Cerah? Jangan Lakukan 5 Hal Ini Di Usia 20-an

Ingin Masa Depan Cerah? Jangan Lakukan 5 Hal Ini Di Usia 20-an

Bisnis | Sabtu, 11 Juni 2016 | 11:20 WIB

Ingin Hidup Tenang? Yuk, Atur Keuangan dengan 4 Cara Ini

Ingin Hidup Tenang? Yuk, Atur Keuangan dengan 4 Cara Ini

Bisnis | Jum'at, 10 Juni 2016 | 18:32 WIB

3 Hal Ini Bikin Anda Jatuh Hati Untuk Berinvestasi Emas

3 Hal Ini Bikin Anda Jatuh Hati Untuk Berinvestasi Emas

Bisnis | Kamis, 02 Juni 2016 | 09:03 WIB

Tertarik Usaha Franchise? Ikuti 3 Kiat Ini Untuk Memulainya

Tertarik Usaha Franchise? Ikuti 3 Kiat Ini Untuk Memulainya

Bisnis | Rabu, 01 Juni 2016 | 10:27 WIB

Mengapa Kita Harus Berinvestasi?

Mengapa Kita Harus Berinvestasi?

Bisnis | Selasa, 31 Mei 2016 | 09:00 WIB

Yuk Kenali Perbedaan Menabung dan Berinvestasi

Yuk Kenali Perbedaan Menabung dan Berinvestasi

Bisnis | Selasa, 24 Mei 2016 | 09:00 WIB

Terkini

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:10 WIB

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:08 WIB

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:02 WIB

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:56 WIB

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:52 WIB

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:45 WIB

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:18 WIB

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:50 WIB

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:45 WIB

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:42 WIB