Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) meyakini industri asuransi jiwa di Indonesia tetap akan bisa tumbuh pada tahun 2017. AAJI bahkan memprediksi pertumbuhan industri asuransi jiwa nasional pada tahun depan berkisar 10 persen - 30 persen.
"Ini berdasarkan pengalaman kita selama 10 tahun terakhir. Dalam kondisi perekonomian nasional bagaimanapun, kami optimis industri asuransi jiwa tetap bisa bertumbuha," kata Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (10/10/2016).
Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya tersebut juga menegaskan, pertumbuhan industri asuransi jiwa nasional tahun depan diperkirakan sekitar 10 persen hingga 30 persen. "Ini berdasarkan pengalaman kita selama beberapa tahun terakhir ini," ujar Hendrisman.
Terkait peluang dana tax amnesty yang masuk dan berinvestasi di sektor asuransi, ia mengakui potensi ini sangatlah terbuka. Bukan tidak mungkin sebagian wajib pajak yang telah mendaftarkan ikut tax amnesty juga menyertakan jumlah investasinya di sektor asuransi sebagai bagian dari harta yang dideklarasikan. "Cuma berapa persisnya jumlah dana tax amnesty yang ditanamkan ke asuransi, kami belum memiliki datanya. Karena hal seperti ini biasanya tidak dilaporkan secara terbuka kepada kami," jelas Hendrisman.
Namun Hendrisman menilai peluang pertumbuhan industri asuransi jiwa semakin bagus. Terlebih hampir semua Bank BUKU III (kelompok bank dengan modal inti berkisar Rp5 triliun - Rp30triliun, red) dan BUKU IV (kelompok bak dengan modal inti diatas Rp30 triliun,red) semakin serius memasarkan produk bancassurance (produk asuransi yang ditawarkan melalui layanan perbankan, red). "Hampir semua bank besar semakin serius dengan layanan bancassurance mereka," tambah Hendrisman.
Mengenai kekhawatiran keberadaan BPJS Kesehatan, AAJI tidak melihatnya sebagai ancamans serius. Sebab BPJS Kesehatan hanya memberikan cover kebutuhan kesehatan yang sifatnya sangat mendasar. Untuk jasa cover kesehatan yang lebih lengkap dan menyeluruh, keberadaan asuransi kesehatan akan tetap relevan dan dibutuhkan. "Kami kira tidak akan mempengaruhi bisnis asuransi kesehatan," tutup Hendrisman.