Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

HIPMI Tuding PLN Hambat Pengusaha Lokal di Proyek 35 Ribu MW

Adhitya Himawan

Sabtu, 22 Oktober 2016 | 20:10 WIB
HIPMI Tuding PLN Hambat Pengusaha Lokal di Proyek 35 Ribu MW
Kantor Pusat PLN di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) menyayangkan sikap PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang tidak mau merevisi setoran dana jaminan proyek pembangkit listrik sebesar 10 Persen. Beratnya dana jaminan ini dinilai hanya akan melapangkan jalan bagi investor asing di proyek 35 ribu MW. “Di sisi lain, besarnya dana jaminan ini menghambat peran pengusaha lokal,” ujar Ketua Bidang Energi BPP Hipmi Andhika Anindyaguna di Jakarta, Sabtu (22/10/2016).

Sebagaimana diketahui, PLN sebelumnya berjanji akan mengubah aturan main dana jaminan, diturunkan dari sebelumnya sebesar 10 persen. Namun belakangan, PLN berubah sikap lagi dengan tidak akan mengubah setoran dana jaminan proyek pembangkit listrik sebesar 10 persen dari nilai investasi bagi investor.

Andhika mengatakan, kebijakan PLN ini dengan sendirinya sangat ramah kepada IPP (independent power producer/IPP) asing bermodal besar, sekaligus menyingkirkan peran IPP lokal dan daerah. “Kalau begini caranya, ya IPP lokal hanya akan jadi penonton di daerahnya masing-masing. Tidak ada benefid proyek infrastruktur ini bagi pengusaha daerah dan lokal,” ujar Andhika.

Padahal, kata dia, dalam berbagai kesempatan, BPP Hipmi mendorong anggotanya agar dapat berpartisipasi dalam proyek 35ribu MW, sebab proyek ini merupakan yang dijamin oleh pemerintah dan dioperasikan oleh BUMN yang disubsidi oleh APBN dari pajak. Andhika mengingatkan, dana yang akan dipakai oleh PLN dalam membeli listrik dari IPP nantinya sebagian dari subsidi negara dan konsumen listrik masyarakat. “Sebab itu, sudah sepantasnya kalau pengusaha lokal dibukakan peluang dengan tidak mempersulit akses memperoleh kesempatan masuk dalam proyek ini,” tegas Andhika.

PLN menyatakan, aturan 10 persen tersebut untuk mengukur kesungguhan pengembang listrik swasta. Apalagi, sebelum ada aturan ini banyak proyek PLN mangkrak. Alhasil, banyak proyek yang harus dijual dan memakan waktu lama.

Namun Andhika mengingatkan, maraknya proyek mangkrak tersebut bukan karena minimnya kemampuan finansial IPP. Hal ini terjadi sebab minimnya pendampingan dari PLN sendiri.  “Kenapa banyak mangkrak, ini bukan karena IPPnya tidak bonafid. Sebab faktanya, banyak investor kakap juga mangkrak dan dia hengkang. Jadi, ini karena masalah-masalah yang diluar kemampuan IPP. Misalnya karena regulasi yang berbelit, masalah lahan, kontrak dengan PLN. Ini tidak ada kaitannya dengan kemampuan finansial perusahaan,” pungkas dia.  

Andhika  menambahkan, dengan adanya penjaminan ini justru ke depan akan mempersulit pengelolaan arus kas perusahaan-perusahaan IPP sebab selama bertahun-tahun dana 10% persen itu akan mubasir dan tak akan terpakai, sementara proyek yang digarap sangat padat modal. “Kan PLN sudah memegang track record IPP, buat apa lagi diwajibkan dengan dana jaminan,” pungkas Andhika.

Andhika mengungkapkan, dalam beberapa kali pertemuan dengan Presiden, Hipmi  telah menyampaikan aspirasi ini. Presiden Joko Widodo sangat mendukung peran pengusaha lokal dan daerah dalam berbagai proyek infrastruktur yang diluncurkan oleh pemerintah, termasuk proyek 35ribu MW.  Namun sebelumnya I Made Suprateka, Kepala Unit Komunikasi Perusahaan PLN, menyatakan PLN tidak akan membedakan aturan, baik untuk lokal maupun asing. Jadi, tidak ada diskriminasi, agar menjaga persaingan sehat. Maklum, investor asing dan lokal yang masuk menjadi investor listrik sudah berhitung dengan segala pertimbangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

HIPMI Akui Monopoli Membuat UKM di Indonesia Terberangus

HIPMI Akui Monopoli Membuat UKM di Indonesia Terberangus

Bisnis | Sabtu, 22 Oktober 2016 | 20:03 WIB

Venture Capital Dibutuhkan Startup untuk Majukan Bisnis

Venture Capital Dibutuhkan Startup untuk Majukan Bisnis

Bisnis | Sabtu, 22 Oktober 2016 | 15:10 WIB

Jika RUU Migas Buntu, Pemerintah Didesak Terbitkan Perppu

Jika RUU Migas Buntu, Pemerintah Didesak Terbitkan Perppu

Bisnis | Jum'at, 21 Oktober 2016 | 10:28 WIB

Toshiba Menang Tender Proyek  Pembangunan PLTA di Malea

Toshiba Menang Tender Proyek Pembangunan PLTA di Malea

Bisnis | Rabu, 19 Oktober 2016 | 18:59 WIB

Ini Respon Pertamina Soal Dugaan SPBE Tak Ada Izin Beroperasi

Ini Respon Pertamina Soal Dugaan SPBE Tak Ada Izin Beroperasi

Bisnis | Rabu, 19 Oktober 2016 | 11:21 WIB

8 Ribu MW dari Program 35 Ribu MW  Dibangun di Jawa Tengah

8 Ribu MW dari Program 35 Ribu MW Dibangun di Jawa Tengah

Bisnis | Senin, 17 Oktober 2016 | 20:23 WIB

Presiden Jokowi: Rasio Elektrifikasi di Papua Baru 47 Persen

Presiden Jokowi: Rasio Elektrifikasi di Papua Baru 47 Persen

Bisnis | Senin, 17 Oktober 2016 | 19:51 WIB

Berkat Gas Bumi, Pengusaha Nasi Jamblang Hemat Rp12 Juta/Bulan

Berkat Gas Bumi, Pengusaha Nasi Jamblang Hemat Rp12 Juta/Bulan

Bisnis | Senin, 17 Oktober 2016 | 19:27 WIB

Akuisisi PGE Oleh PLN Dinilai Belum Urgen

Akuisisi PGE Oleh PLN Dinilai Belum Urgen

Bisnis | Senin, 17 Oktober 2016 | 15:12 WIB

Saat Serah Terima Jabatan, Jonan Singgung Proyek 35 ribu MW

Saat Serah Terima Jabatan, Jonan Singgung Proyek 35 ribu MW

Bisnis | Senin, 17 Oktober 2016 | 13:21 WIB

Terkini

Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50

Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:43 WIB

J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi

J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:38 WIB

Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan

Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:33 WIB

Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor

Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:28 WIB

BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan

BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:22 WIB

Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya

Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:46 WIB

Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia

Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:21 WIB

Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?

Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:11 WIB

Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026

Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:06 WIB

Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan

Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:04 WIB

×