MK akan Putuskan Empat Gugatan Tax Amnesty Hari Ini

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Rabu, 14 Desember 2016 | 14:15 WIB
MK akan Putuskan Empat Gugatan Tax Amnesty Hari Ini
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (Antara/Moch Asim).

Mahkamah Konstitusi hari ini akan memutuskan sidang empat pengujian atau judicial review Undang-undang Pengampunan Pajak (UU Tax Amnesty) yang diajukan oleh serikat buruh dan LSM lain. Dari agenda MK, sidang putusan ini akan dimulai pada, pukul 13.00 WIB. Sidang pertama, putusan atas pengujian UU Tax Amnesty Nomor 11 Tahun 2016 dengan penggugat Yayasan Satu Keadilan Kuasa. Sidang kedua dengan agenda yang sama atas pemohon Leni Indrawati, Hariyanto, M Pilipus Tarigan. Namun, hingga berita ini diturunkan sidang masih belum dimulai. 

Akankah Menteri Keuangan Sri Mulyani Hadir?

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengaku belum mengatahui apakah Sri Mulyani akan menghadiri putusan sidang gugatan terkait program pengampunan pajak atau tax amnesty ini. Pasalnya, hingga saat ini Fajar belum mendapatkan kepastian terkait siapa saja yang hadir dalam sidang putusan ini.

“Belum tahu, kami masih cari informasinya. Katanya pak Yasona Laoly (Menkumham) mau hadir juga. Tapi belu tahu jadi atau tidak. Nanti kalau ada kabar saya infokan,” kata Fajar kepada Suara.com di MK,Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2016).

Dihubungi terpisah, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan Sri Mulyani dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi akan menghadiri sidang putusan MK hari ini. pantauan Suara.com, Ken sudah tiba di MK sejak pukul 13.00.

“Dari jadwal yang kami terima Bu Ani (Sri Mulyani) datang kok. Pak Ken juga kan sudah datang kan,” katanya.

Sebelumnya pada 22 Juli 2016, para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia mendatangi MK untuk meminta UU Tax Amnesty dilakukan peninjauan kembali. Hal tersebut lantaran UU Tax Amnesty ini justru mencederai masyarakat menengah kebawah terutama ara kaum buruh. Sedikitnya ada lima alasan KSPI melakukan Judicial Review terkait Tax Amnesty ini:

1. Tax amnesty mencederai rasa keadilan kaum buruh sebagai pembayar Pajak Penghasilan (PPh) 21 yang taat. Buruh terlambat membayar pajak, dikenakan denda. Namun pengusaha "maling" pajak justru diampuni.

2. Tax amnesty telah menggadaikan hukum dengan uang demi mengejar pertumbuhan ekonomi. Ini sama saja dengan menghukum mereka yang aktif membayar pajak dengan memberikan keringanan melalui pengampunan para maling pajak.

baca juga

3. ‎Dana dari uang tebusan hasil pengampunan pajak Rp 165 triliun dimasukkan dalam APBN Perubahan 2016 adalah dana ilegal atau haram karena sumber dana tersebut jelas-jelas melanggar UUD 1945.

4. Dalam UU Pengampunan Pajak dikatakan bagi pegawai pajak atau siapapun yang membuka data para pengemplang pajak dari dana di luar negeri atau repatriasi maupun deklarasi, akan dihukum penjara 5 tahun. Jelas hal ini bertentangan dengan UUD 1945 karena mana mungkin orang yang mengungkap kebenaran justru dibui.

5. Dalam UU Tax Amnesty disebutkan tidak peduli asal usul dana repatriasi dan deklarasi. Ada kesan yang penting ada dana masuk tanpa mempedulikan dari mana sumbernya. Hal ini berbahaya karena bisa terjadi pencucian uang dari dana korupsi, perdagangan manusia hingga hasil kejahatan narkoba. Dan ini melanggar UUD 1945 yang berarti negara melindungi kejahatan luar biasa terhadap manusia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hari Ini MK Putuskan Uji Materi UU Tax Amnesty

Hari Ini MK Putuskan Uji Materi UU Tax Amnesty

Bisnis | Rabu, 14 Desember 2016 | 09:50 WIB

Mar'ie Muhammad Meninggal, Ini Pernyataan Sri Mulyani

Mar'ie Muhammad Meninggal, Ini Pernyataan Sri Mulyani

News | Minggu, 11 Desember 2016 | 10:43 WIB

Sosialisasi Tax Amnesty di Thamrin City, Apa Tujuannya?

Sosialisasi Tax Amnesty di Thamrin City, Apa Tujuannya?

Bisnis | Kamis, 01 Desember 2016 | 16:52 WIB

Hingga 30 November, Total Amnesti Pajak Rp3.964 Triliun

Hingga 30 November, Total Amnesti Pajak Rp3.964 Triliun

Bisnis | Kamis, 01 Desember 2016 | 16:34 WIB

Artis dan Pengacara Dikejar untuk Ikut Tax Amnesty

Artis dan Pengacara Dikejar untuk Ikut Tax Amnesty

Bisnis | Rabu, 30 November 2016 | 19:19 WIB

Pengamat: Hipotesa Remunerasi Sri Mulyani Sudah Patah

Pengamat: Hipotesa Remunerasi Sri Mulyani Sudah Patah

Bisnis | Senin, 28 November 2016 | 12:45 WIB

Jokowi: Tax Amnesti Kita Tersukses Sepanjang Sejarah Dunia

Jokowi: Tax Amnesti Kita Tersukses Sepanjang Sejarah Dunia

Bisnis | Kamis, 24 November 2016 | 16:17 WIB

Jokowi Sebut Donald Trump Mau Meniru Program Tax Amnesty

Jokowi Sebut Donald Trump Mau Meniru Program Tax Amnesty

Bisnis | Kamis, 24 November 2016 | 14:50 WIB

Sedih Pegawainya Kena OTT, Sri Mulyani Tulis Surat Cinta

Sedih Pegawainya Kena OTT, Sri Mulyani Tulis Surat Cinta

Bisnis | Rabu, 23 November 2016 | 16:59 WIB

Sri Mulyani Imbau Masyarakat Tidak Terhasut Isu Politik

Sri Mulyani Imbau Masyarakat Tidak Terhasut Isu Politik

Bisnis | Rabu, 23 November 2016 | 16:30 WIB

Terkini

Viral Bayi 24 Hari Meninggal Usai Diberi Telur Mentah, Ini Penjelasan Medisnya

Viral Bayi 24 Hari Meninggal Usai Diberi Telur Mentah, Ini Penjelasan Medisnya

Health | Senin, 12 Oktober 2026 | 07:35 WIB

Ngenes! Prabowo Tambah Pejabat, Transfer ke DIY Malah Susut Rp910 Miliar

Ngenes! Prabowo Tambah Pejabat, Transfer ke DIY Malah Susut Rp910 Miliar

Jogja | Senin, 12 Oktober 2026 | 07:33 WIB

Tolak Hapus Video, Wartawan TV One Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Tolak Hapus Video, Wartawan TV One Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Sulsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 07:30 WIB

Dugaan Pelanggaran HAM dalam Program MBG, Apa Saja Masalahnya?

Dugaan Pelanggaran HAM dalam Program MBG, Apa Saja Masalahnya?

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 07:27 WIB

Listrik Jateng Surplus 2.800 MW, WALHI Pertanyakan Urgensi PLTP Gunung Ungaran

Listrik Jateng Surplus 2.800 MW, WALHI Pertanyakan Urgensi PLTP Gunung Ungaran

Jawa Tengah | Senin, 12 Oktober 2026 | 07:24 WIB

Survei CELIOS: 75 Persen Masyarakat Stres akibat Kebijakan Pemerintah, 67 Persen Soroti Prabowo

Survei CELIOS: 75 Persen Masyarakat Stres akibat Kebijakan Pemerintah, 67 Persen Soroti Prabowo

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 07:17 WIB

Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029

Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 07:17 WIB

Hiromu Tanaka Tampil Beringas Saat Lumpuhkan PSM Makassar

Hiromu Tanaka Tampil Beringas Saat Lumpuhkan PSM Makassar

Sulsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 07:11 WIB

Makan Telur Mentah Apakah Aman untuk Kesehatan? Ini Faktanya

Makan Telur Mentah Apakah Aman untuk Kesehatan? Ini Faktanya

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 06:57 WIB

Sassuolo Tahan AC Milan 1-1, Jay Idzes Masih Absen karena Cedera

Sassuolo Tahan AC Milan 1-1, Jay Idzes Masih Absen karena Cedera

Bola | Senin, 12 Oktober 2026 | 06:37 WIB

×