Soal Kenaikan Tarif STNK, Ini Jawaban Sri Mulyani

Rabu, 18 Januari 2017 | 15:25 WIB
Soal Kenaikan Tarif STNK, Ini Jawaban Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi Anggaran (Komisi XI) DPR RI di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

"Sebesar 92% PNBP digunakan untuk memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat. Jadi penyesuain tarif sudah menyesuaikan berbagai aspek," paparnya.

Ia menjelaskan, kenaikan tarif dilakukan pemerintah secara terkoordinasi agar dapat dilihat dari semua aspek.

"Dari Kemenkeu, akan terlihat dari sisi pendapatan PNBP-nya," ucapnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI