Kementerian PUPR Bangun Pengolahan Air Limbah di Kampus UNS

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Senin, 13 Maret 2017 | 19:26 WIB
Kementerian PUPR Bangun Pengolahan Air Limbah di Kampus UNS
Pembangunan pengolahan air limbah dengan sistem terpusat. [Dok Kementerian PUPR]

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong perbaikan kualitas lingkungan permukiman. Melalui program 100-0-100 atau 100 persen akses terhadap air bersih, 0 persen kawasan kumuh dan 100 persen akses sanitasi aman pada tahun 2019, pemerintah terus membangun sarana dan prasarana pemenuhan kebutuhan dasar tersebut.

Untuk mewujudkan akses sanitasi aman, Kementerian PUPR terus mendorong pembangunan pengolahan air limbah dengan sistem terpusat baik skala kota, kawasan maupun komunal yang secara bertahap akan mengurangi penggunaan septic tank di masyarakat.

Salah satu contoh IPAL terpusat yang baru saja diresmikan adalah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Kawasan Jebres yang dibangun di Kampus Universitas Negeri Surakarta (UNS) oleh Direktur Jenderal Cipta Karya Sri Hartoyo, Kamis lalu (9/3). Dalam peresmian tersebut, sekaligus dilakukan serah terima pengelolaan IPAL Jebres kepada pihak UNS yang diwakili Rektor UNS, Prof. Ravik Karsid.

Turut hadir dalam peresmian tersebut anggota Komisi V DPR RI Sujadi, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso, akademisi Universitas Gadjah Mada Wahyu Sardjono, dan Kepala Dinas PUPR Surakarta Endah Sitaresmi. Peresmian tersebut sekaligus menjadi rangkaian acara Dies Natalis Universitas Negeri Surakarta (UNS) ke 41.

IPAL berkapasitas 1.290 m³/hari melayani 135 sambungan bangunan dan 65 sambungan rumah yang berada di sekitar Kampus UNS. Pada tahun 2017 ini ditargetkan akan ada penambahan 900 sambungan rumah untuk memenuhi kapasitas optimal IPAL Jebres. 

Air yang telah diolah IPAL tersebut berkualitas layak buang, sehingga aman bagi kelestarian ekosistem sungai dan mengurangi beban pencemaran di Sungai Bengawan Solo akibat air limbah domestik.

Pembangunan IPAL di Kampus UNS ini dapat menjadi sumber keilmuan, riset dan teknologi bagi masyarakat kampus, dan dapat menjadi ‘source of knowledge’ dalam pengelolaan air limbah domestik yang dapat menjadi bekal keilmuan bagi semua pihak.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kementerian PUPR Rehabilitasi 286 Ribu Hektar Irigasi Rusak

Kementerian PUPR Rehabilitasi 286 Ribu Hektar Irigasi Rusak

Bisnis | Senin, 13 Maret 2017 | 19:20 WIB

Kementerian PUPR Bangun 3 SPAM di Pantura Jawa

Kementerian PUPR Bangun 3 SPAM di Pantura Jawa

Bisnis | Senin, 13 Maret 2017 | 19:13 WIB

Tanggul Pengaman Pantai Jakarta Tahap II Ditargetkan Selesai 2018

Tanggul Pengaman Pantai Jakarta Tahap II Ditargetkan Selesai 2018

Bisnis | Senin, 13 Maret 2017 | 19:02 WIB

Proses Pembebasan Lahan Tol Kunciran-Bandara Soeta Lamban

Proses Pembebasan Lahan Tol Kunciran-Bandara Soeta Lamban

Bisnis | Jum'at, 10 Maret 2017 | 14:06 WIB

Kementerian PUPR akan Atur Upah Minimum Tenaga Kerja Konstruksi

Kementerian PUPR akan Atur Upah Minimum Tenaga Kerja Konstruksi

Bisnis | Jum'at, 10 Maret 2017 | 13:40 WIB

Indonesia dan Australia Kerjasama Pengembangan Kota Tangguh

Indonesia dan Australia Kerjasama Pengembangan Kota Tangguh

Bisnis | Jum'at, 10 Maret 2017 | 13:29 WIB

Selama 2 Tahun, Pemerintah Bangun 11.260 Rusun untuk Prajurit TNI

Selama 2 Tahun, Pemerintah Bangun 11.260 Rusun untuk Prajurit TNI

Bisnis | Jum'at, 10 Maret 2017 | 13:18 WIB

Ada UU Konstruksi, Kontraktor dan Tenaga Kerja Kini Terlindungi

Ada UU Konstruksi, Kontraktor dan Tenaga Kerja Kini Terlindungi

Bisnis | Kamis, 09 Maret 2017 | 13:31 WIB

Kementerian PUPR Distribusi Air Bersih di Lokasi Banjir Sumbar

Kementerian PUPR Distribusi Air Bersih di Lokasi Banjir Sumbar

Bisnis | Kamis, 09 Maret 2017 | 12:53 WIB

Pembangunan Jalan Harus Berdampak Pada Peningkatan Kualitas Hidup

Pembangunan Jalan Harus Berdampak Pada Peningkatan Kualitas Hidup

Bisnis | Kamis, 09 Maret 2017 | 12:43 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×