Kemenhub dan Bahama akan Investigasi Kandasnya Kapal Caledonian

Adhitya Himawan | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Kamis, 16 Maret 2017 | 16:18 WIB
Kemenhub dan Bahama akan Investigasi Kandasnya Kapal Caledonian
Terumbu karang di Raja Ampat, Papua Barat, yang rusak oleh kapal pesiar, MV Caledonian Sky. [Antara]

Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyurati negara bendera (Notification of Marine Casualty) Flag State kapal MV. Caledonian Sky untuk menginformasikan adanya kejadian kandasnya kapal dimaksud yang mengakibatkan kerusakan terumbu karang di Raja Ampat, Papua dan meminta untuk melakukan joint investigation terhadap kejadian tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono di Jakarta usai mendapatkan laporan hasil rapat di Kemenko Maritim, Jakarta, Rabu (15/3/2017) terkait penanganan kerusakan terumbu karang di Raja Ampat akibat kandasnya kapal MV. Caledonian Sky.

"Saya menyesali terjadinya rusaknya terumbu karang di Raja Ampat akibat kandasnya kapal MV Caledonian Sky pada tanggal 4 Maret 2017 lalu dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah mengirimkan surat kepada Otoritas Maritim Negara Bahama selaku Flag State dari kapal tersebut," kata Tonny.

Lebih lanjut, Tonny juga mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Laut cq. Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai akan melakukan joint investigation dengan otoritas maritim negara Bahama selaku Flag State dari Kapal MV. Caledonian Sky untuk melakukan investigasi terhadap adanya kejadian kandasnya kapal dimaksud.

Untuk menunjang kelancaran joint investigation tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah membentuk tim investigasi internal yang terdiri dari unsur Direktorat KPLP, Direktorat Kenavigasian, Direktorat Lalulintas dan Angkutan Laut serta Bagian Hukum.

Adapun sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah memerintahkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut untuk segera menindaklanjuti kejadian tersebut sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, salah satunya dengan meminta keterangan dan informasi dari UPP Saonek terkait dengan adanya kejadian tersebut.

Sebagaimana yang telah diinformasikan, Kapal MV Caledonian Sky dilaporkan bertolak dari Pelabuhan Jayapura dengan tujuan ke Pelabuhan Bitung setelah sebelumnya singgah di Raja Ampat (4/3). Di Raja Ampat kapal tersebut mengalami kandas pada pukul 13.00 WIT dan pada hari yang sama kapal tersebut berhasil lepas kandas pada pukul 23.00 WIT.

Kapal milik Caledonian Sky Inc yang diageni PT. Pelayaran Antara Mas Bahari dengan ukuran 4.200 GT berbendera Bahama dinakhodai oleh Capt.Keith Mike Taylor membawa 102 penumpang dan 79 orang awak kapal termasuk Nakhoda merupakan kali ke-4 melakukan pelayaran ke Raja Ampat.

Pada kejadian tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Saonek telah melakukan pemeriksaan terhadap Kapal MV. Caledonian Sky sebelum kapal tersebut kembali melanjutkan perjalanan ke tujuannya, yaitu Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara pada tanggal 5 Maret 2017. Adapun sebelum meninggalkan Raja Ampat, Nakhoda kapal tersebut telah membuat pernyataan tertulis bahwa pihaknya akan bersedia mengganti kerugian yang ditimbulkan akibat kandasnya kapal MV. Caledonia Sky dengan menunjuk pihak asuransi untuk mengganti kerugian atas kerusakan terumbu karang yaitu GA Insurance, anggota dari asosiasi P&I Clubs (Protection and Indemnity Insurances), suatu perkumpulan Internasional perusahaan asuransi kerugian di bidang maritim.

Terkait dengan kerusakan yang ditimbulkan akibat kandasnya kapal MV. Caledonian Sky, telah diterjunkan tim penyelam yang menemukan kerusakan terumbu karang dengan lebar ± 100 meter dan panjang ± 300 meter. Sedangkan pada kapal sendiri terdapat kerusakan ringan, seperti goresan-goresan karang di bagian depan, tengah, dan belakang lunas kapal.

Untuk melengkapi data dan informasi terkait kejadian kandasnya kapal MV Caledonian Sky, Kepala Kantor UPP Saonek akan kembali diminta keterangannya dan penjelasan lebih lanjut terkait dengan kejadian kandasnya kapal tersebut yang menyebabkan kerusakan terumbu karang Raja Ampat.

Selanjutnya, Pemerintah Indonesia telah membentuk tim bersama yang terdiri dari berbagai Kementerian dan Lembaga terkait yaitu Kemenko Kemaritiman, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pariwisata, Kemenkumham, Kejaksaan Agung dan Polri serta Pemda setempat untuk menentukan langkah strategis penanganan kerusakan terumbu karang berikut dengan perhitungan kerugian yang ditimbulkan.

Untuk itu, tim bentukan Pemerintah tersebut akan melakukan joint survey bersama pihak asuransi guna mendapatkan seberapa luas kerusakan terumbu karang yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Jumat, (17/3/2017).

"Pada prinsipnya kami siap berkoordinasi dalam penyelesaian kejadian tersebut. Selain mengirimkan surat ke Flag State kapal tersebut, kami akan memanggil pemilik kapal/agen juga pihak asuransi," ujar Tonny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KKP: Rusaknya Terumbu Karang Raja Ampat Perbuatan Pidana

KKP: Rusaknya Terumbu Karang Raja Ampat Perbuatan Pidana

Bisnis | Kamis, 16 Maret 2017 | 16:09 WIB

Pemerintah akan Survei Bersama Asuransi Kapal MV Caledonian Sky

Pemerintah akan Survei Bersama Asuransi Kapal MV Caledonian Sky

Bisnis | Kamis, 16 Maret 2017 | 15:00 WIB

Luhut Kirim Tim Selidiki Rusaknya Terumbu Karang Raja Ampat

Luhut Kirim Tim Selidiki Rusaknya Terumbu Karang Raja Ampat

Bisnis | Kamis, 16 Maret 2017 | 14:50 WIB

DPR Heran Kapal Pesiar Bisa Terabas Terumbu Karang Raja Ampat

DPR Heran Kapal Pesiar Bisa Terabas Terumbu Karang Raja Ampat

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 14:17 WIB

Terumbu Karang Raja Ampat Rusak, Menhub Salahkan Kapal Inggris

Terumbu Karang Raja Ampat Rusak, Menhub Salahkan Kapal Inggris

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 05:39 WIB

Astaga! Kapal Pesiar Inggris 'Rusak' Raja Ampat

Astaga! Kapal Pesiar Inggris 'Rusak' Raja Ampat

Video | Rabu, 15 Maret 2017 | 19:39 WIB

Inilah 11 Poin Revisi Kemenhub untuk Regulasi Angkutan Online

Inilah 11 Poin Revisi Kemenhub untuk Regulasi Angkutan Online

Bisnis | Selasa, 14 Maret 2017 | 18:24 WIB

Perusahaan Aplikasi Diminta Daftarkan Angkutan Online

Perusahaan Aplikasi Diminta Daftarkan Angkutan Online

Bisnis | Selasa, 14 Maret 2017 | 17:42 WIB

Menhub Minta KPK Awasi Proyek LRT Jabodetabek dan Palembang

Menhub Minta KPK Awasi Proyek LRT Jabodetabek dan Palembang

Bisnis | Selasa, 14 Maret 2017 | 17:35 WIB

Mulai Akhir Maret, Warga Rangkasbitung Bisa Nikmati Layanan KRL

Mulai Akhir Maret, Warga Rangkasbitung Bisa Nikmati Layanan KRL

Bisnis | Selasa, 14 Maret 2017 | 17:29 WIB

Terkini

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:51 WIB

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:19 WIB