Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.174,321
LQ45 693,788
Srikehati 340,625
JII 472,513
USD/IDR 17.357

Versi Komunitas Kretek, Ini Lima Alasan FCTC Harus Ditolak

Adhitya Himawan | Suara.com

Senin, 15 Mei 2017 | 14:13 WIB
Versi Komunitas Kretek, Ini Lima Alasan FCTC Harus Ditolak
Produk rokok kretek dari industri rokok tanah air. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Gerakan anti tembakau termasuk di dalamnya Kementerian Kesehatan, masih getol mendorong aksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Ada dua alasan yang dikemukakan Menteri Kesehatan. Pertama, untuk menstandarisasi rokok beserta pengaturan distribusinya; Kedua, Kemenkes malu karena sebagai salah satu pihak yang berkontribusi dalam penyusunan FCTC, Indonesia belum turut serta menandatangani.

Di lain sisi, Presiden Joko Widodo masih enggan menandatangai aksesi yang diusung oleh badan kesehatan dunia, World Health Organization (WHO) tersebut. Selain Presiden, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian juga tidak sepakat dengan kerangka FCTC.

"Langkah presiden ini patut mendapatkan apresiasi sebagai bentuk perlindungan terhadap kepentingan nasional. Sebab, melalui FCTC dianggap akan dimanfaatkan untuk mencari keuntungan perusahaan farmasi, rokok putih, dan negara-negara penghasil tembakau Virginia," kata ketua Komunitas Kretek Aditia Purnomo di Jakarta, Senin (15/5/2017).

Aditia mengemukakan lima alasan kenapa Indonesia harus menolak FCTC. Pertama, tembakau sebagai komoditi strategis. Indonesia merupakan salah satu Negara penghasil tembakau berkualitas di dunia.

Kendati bukan tanaman asli Indonesia, kata Aditia, tembakau telah dibudidayakan petani sejak ratusan tahun. Ada ratusan varietas tembakau yang dibudidayakan petani di atas lahan seluas 250 ribu hektar. Banyak daerah yang terkenal dengan hasil tembakau seperti Sumatera, Jawa, Bali, Sulawesi, Madura, dan Lombok. Perusahaan rokok dan kretek nusantara menyerap 80 persen produksi tembakau lokal. Tidak hanya untuk produk rokok, tembakau juga dimanfaatkan masyarakat dalam keseharian seperti menginang dan prosesi-prosesi adat.

"Ada beberapa varietas tembakau yang dibudidayakan petani diekspor ke luar negeri untuk pembuatan cerutu, seperti tembakau Vorstenlanden dan Deli," ujarnya.

Kedua, lanjut dia, kretek sebagai hasil karya rakyat Indonesia. Bicara soal industri tembakau juga tidak bisa memisahkannya dari industri kretek nasional. Bicara tentang kretek juga tidak bisa dipisahkan dari proses panjang sejarah hingga saat ini. Kretek berbeda dengan rokok putih.

"Kretek menjadi bukti kekayaan produk budaya Indonesia. Kretek menggunakan tembakau lokal dan produk asli Indonesia, cengkeh, klembak, menyan dll," jelasnya.

Ketiga, rentannya tenaga kerja hulu-hilir. Dijelaskannya, industri tembakau dan kretek merupakan industri padat karya. Menurut data Kementerian Pertanian ada 6,1 juta tenaga kerja yang terserap dalam industri tembakau dari hulu hingga hilir. Jumlah tersebut meliputi 2 juta petani tembakau, 1,2 juta petani cengkeh, 600 ribu orang tenaga kerja pabrik rokok, 1 juta pengecer, dan 1 juta tenaga percetakan dan periklanan.

"Hilangnya mata pencaharian akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Indonesia," tandasnya.

Keempat, berkurangnya pendapatan negara. Pendapatan Negara dari cukai paling besar diperoleh dari industri pengolahan tembakau, yakni lebih dari 90 persen. Untuk angka pendapatan negara dari cukai ini mengalami kenaikan. Hal ini salah satunya didorong karena cukai yang terus meningkat. Dari angkanya, pada tahun 2013 penerimaan negara dari cukai tembakau mancapai 103,53 triliun. Belum lagi perputaran ekonomi dari bidang lain, seperti cengkeh. Jumlah produksi cengkeh yang terserap ke industri kretek nasional mencapai 98 persen.

"Sehingga, di beberapa daerah penghasil cengkeh menolak FCTC karena akan merusak kesejahteraan petani cengkeh," terang dia.

Kelima, Indonesia tidak perlu aksesi FCTC. Aditia menilai ratifikasi FCTC tidak statis. Ia mengingatkan tentang ratifikasi makanan yang awalnya hanya mengatur beras dalam perjalanannya juga mengatur soal lain seperti susu.

“Kita harus mencermari dampak peraturan internasional yang lain terhadap aspek ekonomi, budaya, hukum,” ujarnya.

Oleh karena itu, aturan FCTC dikhawatirkan makin ketat dan dinamis serta rawan paksaan inisator untuk mengikuti kepentingan asing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diversifikasi Tembakau Akan Matikan Kehidupan Petani

Diversifikasi Tembakau Akan Matikan Kehidupan Petani

Bisnis | Senin, 15 Mei 2017 | 13:46 WIB

Petani Tembakau Desak Pemerintah Tak Aksesi FCTC

Petani Tembakau Desak Pemerintah Tak Aksesi FCTC

Bisnis | Minggu, 14 Mei 2017 | 19:03 WIB

Mahasiswa: Tanpa Kretek, Industri Rokok Nasional Tak Akan Tumbuh

Mahasiswa: Tanpa Kretek, Industri Rokok Nasional Tak Akan Tumbuh

Bisnis | Senin, 08 Mei 2017 | 00:07 WIB

AEPI Kritik Keuntungan HM Sampoerna Dinikmati Investor Asing

AEPI Kritik Keuntungan HM Sampoerna Dinikmati Investor Asing

Bisnis | Selasa, 02 Mei 2017 | 19:53 WIB

Kontribusi Industri Rokok Nasional Lebih Dari Rp600 Triliun

Kontribusi Industri Rokok Nasional Lebih Dari Rp600 Triliun

Bisnis | Selasa, 02 Mei 2017 | 19:44 WIB

Berani-beraninya Pelajar Ini Jualan Tembakau Memabukkan

Berani-beraninya Pelajar Ini Jualan Tembakau Memabukkan

News | Selasa, 02 Mei 2017 | 14:15 WIB

Industri Rokok Kretek Harus Diberi Tarif Cukai Rendah

Industri Rokok Kretek Harus Diberi Tarif Cukai Rendah

Bisnis | Jum'at, 21 April 2017 | 14:00 WIB

Kontribusi Cukai Pabrik Rokok Kretek Nasional Capai 80 Persen

Kontribusi Cukai Pabrik Rokok Kretek Nasional Capai 80 Persen

Bisnis | Selasa, 18 April 2017 | 06:42 WIB

GAPPRI Minta Pemerintah Jangan Korbankan Pabrik Rokok Lokal

GAPPRI Minta Pemerintah Jangan Korbankan Pabrik Rokok Lokal

Bisnis | Sabtu, 15 April 2017 | 18:50 WIB

Rencana Penyederhanaan Sistem Cukai Rokok Diapreasiasi

Rencana Penyederhanaan Sistem Cukai Rokok Diapreasiasi

Bisnis | Jum'at, 14 April 2017 | 15:16 WIB

Terkini

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:30 WIB

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:35 WIB

Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas

Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:23 WIB

Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:17 WIB

Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!

Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:14 WIB

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:57 WIB

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:51 WIB

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:47 WIB

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:32 WIB

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:25 WIB