Komnas PT Kembali Desak Pemerintah Aksesi FCTC

Adhitya Himawan | Suara.com

Selasa, 30 Mei 2017 | 10:39 WIB
Komnas PT Kembali Desak Pemerintah Aksesi FCTC
Produk rokok kretek dari industri rokok tanah air. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau, Prijo Sidipratomo tidak memungkiri bahwa masih begitu banyak pekerjaan rumah demi mewujudkan perlindungan masyarakat dari bahaya konsumsi rokok. Kini, tanpa regulasi yang kokoh untuk melindunginya, 250 juta lebih penduduk Indonesia masih harus berhadapan langsung dengan industri rokok yang tak kenal istirahat melakukan trik-trik promotif.

"Termasuk dengan melestarikan mitos-mitos menyesatkan, untuk menjual produknya yang sangat berbahaya," kata Prijo dalam keterangan resmi, Selasa (30/5/2017).

Alih-alih regulasi yang lebih baik dalam melindungi kesehatan, RUU Pertembakauan yang telah begitu keras mendapat perlawanan dari rakyat tetap bertahan di Parlemen kini telah memiliki Panitia Khusus (Pansus) untuk membahasnya. Secara diam-diam, Parlemen, dalam hal ini Badan Legislatif, juga siap menelurkan revisi UU Penyiaran yang menggadang-gadang akan menghapus pasal “larangan total iklan rokok dalam penyiaran” dari draft yang sudah mencantumkannya.

"Di sisi lain, kerangka kerja global pengendalian tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang seharusnya bisa menjadi alat yang efektif dalam perlindungan masyarakat dari bahaya konsumsi rokok justru tampak semakin jauh dari jangkauan," ujar Prijo.

Menanggapi situasi tersebut, Prijo meminta  Pemerintah Indonesia dan DPR jangan ragu-ragu lagi segeralah aksesi FCTC. "Kedua, drop RUU Pertembakauan yang saat ini ada, yang akan dibicarakan oleh pemerintah dan DPR,” jelas Prijo.

Sejalan dengan ini, Prof. Dr. Emil Salim, Dewan Penasihat Komnas PT mengungkapkan keprihatinan atas dibahasnya RUU Pertembakaun terutama karena terdapat klausul bahwa kretek adalah warisan budaya. “Bayangkan, tembakau yang memuat racun malah dijadikan warisan budaya bangsa,” tambahnya.

Karena itu, dalam rangka menyambut Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2017, Komnas Pengendalian Tembakau kembali menyerukan peringatan kepada pemerintah akan komitmen mereka dalam perlindungan hak masyarakat atas kesehatan, khususnya dari masalah konsumsi rokok. Ciptakan dinding perlindungan berupa regulasi yang kokoh dan menyeluruh untuk masyarakat! Jangan biarkan rakyat “berdiri telanjang” berhadapan langsung dengan industri rokok yang tak pernah kenyang meraup keuntungan dengan mengorbankan hak-hak asasi masyarakat, tidak hanya di bidang kesehatan, namun juga ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Seperti yang tertuang dalam “Deklarasi Jakarta” yang dicanangkan pada Indonesia Conference on Tobacco or Health 2017 (ICTOH - 16 Mei 2017) lalu, Komnas Pengendalian Tembakau kembali ikut menyerukan:

• Menolak disahkannya RUU Pertembakauan, karena bertentangan dengan upaya peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat serta hak asasi manusia, termasuk dan terutama hak asasi anak sebagai generasi penerus bangsa.
• Memperjuangkan pelarangan total iklan, promosi, dan pemberian sponsor oleh industri rokok.
• Meningkatkan pajak dan cukai rokok, termasuk meningkatkan batas atas tarif cukai rokok yang berdampak pada peningkatan harga rokok sehingga menjadi tidak terjangkau oleh anak-anak dan keluarga miskin.
• Memperluas upaya diversifikasi tanaman tembakau dengan tanaman lain yang mempunyai nilai ekonomi lebih tinggi sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan petani tembakau dan pencapaian kedaulatan pangan.
• Mengaksesi FCTC yang merupakan salah satu Means of Implementation dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals, SDGs).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Produk Rokok Dikhawatirkan Ancam Bonus Demografi Indonesia

Produk Rokok Dikhawatirkan Ancam Bonus Demografi Indonesia

Bisnis | Selasa, 30 Mei 2017 | 10:30 WIB

YLKI: Industri Rokok Adalah Ancaman Serius Nawa Cita Jokowi

YLKI: Industri Rokok Adalah Ancaman Serius Nawa Cita Jokowi

Bisnis | Selasa, 30 Mei 2017 | 10:20 WIB

Jangan Tertipu! Filter Rokok Tingkatkan Risiko Kanker Paru

Jangan Tertipu! Filter Rokok Tingkatkan Risiko Kanker Paru

Health | Kamis, 25 Mei 2017 | 11:32 WIB

Jadi Teladan, Guru Jangan Merokok

Jadi Teladan, Guru Jangan Merokok

News | Rabu, 24 Mei 2017 | 12:33 WIB

OPSI Minta Kasus PHK Mitra PT HM Sampoerna Ditangani Dengan Bijak

OPSI Minta Kasus PHK Mitra PT HM Sampoerna Ditangani Dengan Bijak

Bisnis | Rabu, 24 Mei 2017 | 12:11 WIB

Petani Cengkeh Minta Negara Lindungi Mereka Dari  FCTC

Petani Cengkeh Minta Negara Lindungi Mereka Dari FCTC

Bisnis | Kamis, 18 Mei 2017 | 17:13 WIB

APTI: Tembakau Bebaskan NTB Dari Busung Lapar

APTI: Tembakau Bebaskan NTB Dari Busung Lapar

Bisnis | Selasa, 16 Mei 2017 | 19:12 WIB

Gara-gara Bara Api Rokok Pemotor di Depannya, Rendhy Jadi Begini

Gara-gara Bara Api Rokok Pemotor di Depannya, Rendhy Jadi Begini

Tekno | Selasa, 16 Mei 2017 | 19:35 WIB

YLKI Desak KPI Larang Iklan Rokok di Acara Ramadan

YLKI Desak KPI Larang Iklan Rokok di Acara Ramadan

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 09:19 WIB

Versi Komunitas Kretek, Ini Lima Alasan FCTC Harus Ditolak

Versi Komunitas Kretek, Ini Lima Alasan FCTC Harus Ditolak

Bisnis | Senin, 15 Mei 2017 | 14:13 WIB

Terkini

Rupiah Makin Keok saat Harga Minyak Meroket, Pengamat Ungkap Kabar Buruk

Rupiah Makin Keok saat Harga Minyak Meroket, Pengamat Ungkap Kabar Buruk

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 12:47 WIB

Daftar Harga Pangan yang Naik Pasca lebaran, Bawang Melonjak Tajam!

Daftar Harga Pangan yang Naik Pasca lebaran, Bawang Melonjak Tajam!

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 12:20 WIB

BRI Dorong UMKM Desa Hendrosari Lewat Program Desa BRILiaN dan Wisata Lontar Sewu

BRI Dorong UMKM Desa Hendrosari Lewat Program Desa BRILiaN dan Wisata Lontar Sewu

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 12:11 WIB

Emas Dunia Berpotensi Tertekan, Pengamat: Penurunan Harga Hanya Sementara

Emas Dunia Berpotensi Tertekan, Pengamat: Penurunan Harga Hanya Sementara

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 11:54 WIB

BI Perkuat Stabilitas Rupiah Lewat Instrumen SVBI dan SUVBI

BI Perkuat Stabilitas Rupiah Lewat Instrumen SVBI dan SUVBI

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 11:12 WIB

IHSG Melemah di Awal Pekan Saat Perang AS-Iran Memanas, Cek Saham-saham Rekomendasi

IHSG Melemah di Awal Pekan Saat Perang AS-Iran Memanas, Cek Saham-saham Rekomendasi

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 10:50 WIB

IHSG Makin Terpuruk Pagi Ini, Kembali Bergerak ke level 6.900

IHSG Makin Terpuruk Pagi Ini, Kembali Bergerak ke level 6.900

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 09:13 WIB

BRI Multiguna Karya, Solusi Renovasi Rumah Nyaman Setelah Lebaran

BRI Multiguna Karya, Solusi Renovasi Rumah Nyaman Setelah Lebaran

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 09:00 WIB

Antam Tersedia di Pegadaian, Cek Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 Hari Ini

Antam Tersedia di Pegadaian, Cek Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 Hari Ini

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 08:24 WIB

Lo Kheng Hong Punya Saham BUMI? Intip Portofolio Terkini 'Warren Buffet' Indonesia

Lo Kheng Hong Punya Saham BUMI? Intip Portofolio Terkini 'Warren Buffet' Indonesia

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 08:06 WIB