Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Pengamat: Tuduhan Skandal BLBI Pada Megawati Mengada-ngada

Adhitya Himawan | Suara.com

Senin, 05 Juni 2017 | 12:36 WIB
Pengamat: Tuduhan Skandal BLBI Pada Megawati Mengada-ngada
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sekaligus Presiden Kelima Republik Indonesia, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (17/11). [suara.com/Oke Atmaja]

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, kembali dituding berbagai pihak yang paling bertanggung jawab atas terbitnya Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI pada sejumlah Obligor di saat krisis ekonomi dan moneter yang terjadi sekitar tahun 1997-1998. Tuduhan pada Presiden kelima Republik Indonesia ini sangat aneh dan mengada-ngada.

"Seolah-olah ada sebuah skema di luar masalah ekonomi dan soal SKL BLBI yang telah diputuskan melalui mandat politik dengan kontestasi pemilihan Presiden tahun 2014, soal manajemen pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Pemilu yang akan datang, tahun 2019," kata Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori, di Jakarta, Senin (5/6/2017).

Defiyan mengaku prihatin saat ini bangsa dan negara Indonesia selalu diaduk-aduk oleh kepentingan-kepentingan politik ansich masa lalu yang sudah selesai menjadi kebijakan. Walau ia mengakui, kebijakan tersebut saat ini berdampak secara ekonomi dan keuangan negara.

"Surat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 yang dijadikan dasar melimpahkan kesalahan pemberian SKL bagi Obligor BLBI hanya pada Presiden Megawati merupakan tuduhan secara pihak ini adalah sebuah upaya pembunuhan karakter (character assasination) yang sangat tidak manusiawi," jelas Defiyan.

Perlu diketahui seluruh rakyat Indonesia dan para tokoh politik Indonesia, ia menuturkan bahwa Inpres yang dikeluarkan Presiden Megawati dikala itu merupakan tindak lanjut dari keputusan dan ketetapan bersama para wakil rakyat yang ada di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melalui Ketetapan MPR (TAP MPR) Nomor VI/MPR/2002 tentang Rekomendasi yang berkaitan dengan perjanjian PKPS yang berbentuk Master of Settlement Agreement and Acquisition Agreement (MSAA); Master of Refinancing and Not Issuance Agreement (MRNIA); dan Perjanjian PKPS dan Pengakuan Utang.

"Dengan demikian, TAP MPR adalah keputusan politik bersama yang diambil oleh para wakil rakyat sebagai representasi keputusan rakyat Indonesia atas situasi dan kondisi ekonomi dan keuangan negara pada saat itu," tutup Defiyan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tangkal Kejahatan Perbankan, BRI Gandeng Kejaksaan Agung

Tangkal Kejahatan Perbankan, BRI Gandeng Kejaksaan Agung

Bisnis | Jum'at, 02 Juni 2017 | 07:37 WIB

Subsidi Industri Biodiesel Bodong Dinilai Mirip Kasus BLBI

Subsidi Industri Biodiesel Bodong Dinilai Mirip Kasus BLBI

News | Minggu, 28 Mei 2017 | 08:52 WIB

KPK Kecewa Urip Tri Gunawan Dapat Pembebasan Bersyarat

KPK Kecewa Urip Tri Gunawan Dapat Pembebasan Bersyarat

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 19:13 WIB

KPK Pertimbangkan Terapkan Pidana Korporasi Penyidikan BLBI

KPK Pertimbangkan Terapkan Pidana Korporasi Penyidikan BLBI

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 23:12 WIB

Terkait Kasus BLBI, KPK Periksa 20 Petani Tambak di Lampung

Terkait Kasus BLBI, KPK Periksa 20 Petani Tambak di Lampung

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 20:48 WIB

KPK Sita Dokumen SKL Skandal BLBI

KPK Sita Dokumen SKL Skandal BLBI

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 20:35 WIB

KPK Siap Hadapi Praperadilan Tersangka SKL BLBI

KPK Siap Hadapi Praperadilan Tersangka SKL BLBI

News | Sabtu, 13 Mei 2017 | 04:20 WIB

Kasus BLBI, KPK Periksa Mantan Menko Perekonomian

Kasus BLBI, KPK Periksa Mantan Menko Perekonomian

News | Kamis, 04 Mei 2017 | 12:24 WIB

Rugi Rp3,7 T, KPK Akan Periksa Artalyta Suryani Atas Kasus BLBI

Rugi Rp3,7 T, KPK Akan Periksa Artalyta Suryani Atas Kasus BLBI

News | Rabu, 03 Mei 2017 | 22:17 WIB

Eks Dirut BII Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus BLBI

Eks Dirut BII Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus BLBI

News | Rabu, 03 Mei 2017 | 18:11 WIB

Terkini

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:20 WIB

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:08 WIB

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:00 WIB

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:49 WIB

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:20 WIB

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:47 WIB

Tak Perlu Pusing, Belanja di China Bisa Bayar Pakai GoPay

Tak Perlu Pusing, Belanja di China Bisa Bayar Pakai GoPay

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:42 WIB

Purbaya Janjikan Kredit Bunga Rendah ke Industri Tekstil, Maksimal 6 Persen

Purbaya Janjikan Kredit Bunga Rendah ke Industri Tekstil, Maksimal 6 Persen

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:32 WIB

IHSG Masih Gagah Menguat, Betah di Level 7.000

IHSG Masih Gagah Menguat, Betah di Level 7.000

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19 WIB