Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

HIPMI Minta Jokowi Anulir Permen Kontroversial Jonan

Adhitya Himawan | Suara.com

Senin, 24 Juli 2017 | 15:06 WIB
HIPMI Minta Jokowi Anulir Permen Kontroversial Jonan
Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Gubernur Bank Indonesia Agus Marto Wardojo memimpin rakor tingkat menteri di Kantor Kemenpo PMK, Jakarta, Selasa (20/6). [suara.com/Oke Atmaja]

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) lagi-lagi membuat aturan kontroversial bagi pengusaha. Kali ini Menteri ESDM Ignasius Jonan menerbitkan Peraturan Menteri No 42/2017 tentang Pengawasan Pengusahaan pada Kegiatan Usaha di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral. Sebab itu, Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) meminta Presiden Joko Widodo menganulir Permen Menteri Jonan tersebut sebab bertentangan dengan semangat deregulasi dan debirokratisasi yang dicanangkan Presiden.

“Kalau perlu Menteri Jonan diberi peringatan dan Presiden menganulir Permen ini. Sebab Permen ini sangat meresahkan pengusaha migas dan kelistrikan,” ujar Ketua BPP Hipmi Anggawira di Jakarta, Senin (24/7/2017).

Anggawira mengatakan, ini bukan kali pertama Jonan membuat regulasi yang tidak bersahabat dengan dunia usaha dan akibatnya sejumlah target-target pemerintah disektor energi menjadi molor sebab tidak menarik bagi dunia usaha.

Anggawira mengatakan, Permen ESDM No 42/2017 menambah daftar panjang intervensi dan kendali pemerintah di perusahaan energi swasta.  Sebab didalamnya, menteri mengatur perubahan kepemilikan saham, pengalihan interest perusahaan listrik dan migas. Juga pengurus perusahaan, termasuk perubahan direksi dan komisaris perusahaan. Alasannya, agar pembinaan dan pengawasan pengusahaan energi dan sumber daya mineral lebih efektif untuk mencapai maksud dan tujuan pengelolaan energi dan sumber daya mineral sesuai dengan amanat UUD 1945.

"Pertanyaannya, swasta mana yang mau perusahaannya sampai diintervensi sejauh itu. Belum lagi ada UU Perseroan Terbatas. Ada yang lindungi suatu badan," terang dia.

Tak hanya itu, cakupan aturan ini juga mencakup semua badan usaha swasta dan koperasi yang melakukan kegiatan usaha di bidang energi dan sumber daya mineral. Anggawira mengatakan, bila pemerintah akan melakukan fungsi pengawasan, sebaiknya hanya sebatas memberi rambu-rambu. Namun  tidak ikut melakukan micro managing diperusahaan swasta sebab sudah ada UU yang mengatur.

Sebab itu, Menteri Jonan sebaiknya tidak ikut mencampuri siapa yang menjadi direksi dan komisaris, karena itu ranah UU PT sudah diatur dalam RUPS. “Tampaknya Kementerian ESDM sudah seperti Bank Indonesia dan OJK tidak hanya mau mengawasi industri tapi juga mau menentukan sopir diperusahaan swasta. Swasta mana yang mau digituin,” pungkas Anggawira.

 Kontra Paket Ekonomi

Menurut Anggawira, Menteri Jonan sudah kebablasan menafsirkan UU Pengawasan. Sebab, Menteri sudah mau masuk ke dalam urusan mikro perusahaan yang bukan menjadi rana pemerintah. Alih-alih kebijakan Jonan mendukung paket-paket kebijakan ekonomi pemerintah Jokow-JK. Permen ini malah melawan program debirokratisasi dan deregulasi pemerintahan Jokowi-JK. “Dia tambah regulasi disana-sini yang mencekik pengusaha. Regulasi yang ada saja sudah sangat membebankan. Ditambah lagi Permen baru ini berapa banyak meja yang harus dilalui,” tegas Anggawira.

Sebab itu, Hipmi meminta Presiden dengan tegas mencabut Permen Jonan tersebut. Anggawira mengatakan, banyaknya Permen-Permen kontroversial Jonan membuat target-target dibidang migas dan kelistrikan menjadi terbengkalai dan molor semua. “Lebih elok kalau Pak Jonan fokus membantu IPP (indepent power producer) saja. Jangan malah tambah beban baru dunia usaha,” tukas Anggawira.

Dia mengatakan, terdapat tiga tantangan besar yang dihadapi industri ketenagalistrikan nasional. Ketiga hal itu adalah ketidakpastian regulasi, kurangnya koordinasi di antara Kementerian/Lembaga (K/L) pemerintah, dan pengeloIaan program 35.000 Megawatt (MW).”Kalau Jonan perbaiki ini saja, investor berebut masuk. Ini malah semua mau keluar,” ungkap dia. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Banyak Perusahaan Smelter Merugi, Jokowi Diminta Bersikap Tegas

Banyak Perusahaan Smelter Merugi, Jokowi Diminta Bersikap Tegas

Bisnis | Minggu, 23 Juli 2017 | 12:44 WIB

HIPMI Dukung KPPU Naikan Denda 30 Persen Bagi Pelaku Kartel

HIPMI Dukung KPPU Naikan Denda 30 Persen Bagi Pelaku Kartel

Bisnis | Minggu, 23 Juli 2017 | 11:38 WIB

Anggawira Temui KADIN dan HIPMI Bahas Kerjasama Ekonomi

Anggawira Temui KADIN dan HIPMI Bahas Kerjasama Ekonomi

Bisnis | Selasa, 11 Juli 2017 | 17:01 WIB

Pengamat Kritik Kementerian BUMN "Offside" Soal Freeport

Pengamat Kritik Kementerian BUMN "Offside" Soal Freeport

Bisnis | Sabtu, 08 Juli 2017 | 15:24 WIB

Genjot Investasi Migas, Pemerintah akan Buat PP Gross Split

Genjot Investasi Migas, Pemerintah akan Buat PP Gross Split

Bisnis | Jum'at, 07 Juli 2017 | 15:01 WIB

Sempat Gagal, Pemerintah Jemput Bola Lelang 15 Blok Migas

Sempat Gagal, Pemerintah Jemput Bola Lelang 15 Blok Migas

Bisnis | Jum'at, 07 Juli 2017 | 14:53 WIB

Inilah Daftar Nama 15 Wilayah Kerja Migas yang Baru

Inilah Daftar Nama 15 Wilayah Kerja Migas yang Baru

Bisnis | Jum'at, 07 Juli 2017 | 13:18 WIB

Sarapan Bareng Bos Migas, Jonan Obral 15 Wilayah Kerja Migas

Sarapan Bareng Bos Migas, Jonan Obral 15 Wilayah Kerja Migas

Bisnis | Jum'at, 07 Juli 2017 | 13:11 WIB

Jonan Targetkan Perundingan Dengan Freeport Selesai Juli 2017

Jonan Targetkan Perundingan Dengan Freeport Selesai Juli 2017

Bisnis | Rabu, 05 Juli 2017 | 14:22 WIB

Jonan Tolak Permintaan Freeport Soal Aturan Khusus Investasi

Jonan Tolak Permintaan Freeport Soal Aturan Khusus Investasi

Bisnis | Rabu, 05 Juli 2017 | 14:14 WIB

Terkini

Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah

Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:10 WIB

Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah

Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:01 WIB

Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan

Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50 WIB

Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya

Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:10 WIB

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:52 WIB

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:46 WIB

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:41 WIB

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:15 WIB

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:05 WIB