Akhirnya DPR Sahkan Perppu Akses Informasi Keuangan Jadi UU

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Kamis, 27 Juli 2017 | 15:57 WIB
Akhirnya DPR Sahkan Perppu Akses Informasi Keuangan Jadi UU
Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Ke-33 masa persidangan V tahun sidang 2016-2017 di gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/7). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Setelah melalui proses pembahasan yang panjang, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan sebagai Undang-Undang.

Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna masa sidang V tahun sidang 2016-2017, di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2017).

"Apakah RUU tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan disetujui menjadi Undang-Undang? Setuju," kata Wakil Ketua DPR, Agus Hermato sambil mengetuk palu.

Dengan disahkannya Undang-Undang tersebut, maka Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memiliki kewenangan untuk akses informasi keuangan nasabah atau wajib pajak baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Agus berharap pengambilan keputusan terhadap Perppu Pajak untuk dijadikan undang-undang dapat berjalan lancar. Pasalnya selama pembahasan di Komisi XI semua berjalan dengan lancar.

"Kalau lancar di dalam komisi biasanya tercermin di dalam paripurna tapi nanti kita lihat saja," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Setujui RUU APBNP 2017

DPR Setujui RUU APBNP 2017

Foto | Kamis, 27 Juli 2017 | 14:16 WIB

Di Sidang Paripurna, DPR Setujui APBN-P 2017

Di Sidang Paripurna, DPR Setujui APBN-P 2017

Bisnis | Kamis, 27 Juli 2017 | 13:39 WIB

Honda Belum Pasti Rakit Sedan di Indonesia Jika Pajaknya Turun

Honda Belum Pasti Rakit Sedan di Indonesia Jika Pajaknya Turun

Otomotif | Rabu, 26 Juli 2017 | 15:37 WIB

AJI Medan Dorong Jurnalis Peka Soal Isu Dana Pajak Rokok

AJI Medan Dorong Jurnalis Peka Soal Isu Dana Pajak Rokok

Bisnis | Senin, 24 Juli 2017 | 17:47 WIB

Ini Jurus Ditjen Pajak Pastikan Data Nasabah Bank Aman

Ini Jurus Ditjen Pajak Pastikan Data Nasabah Bank Aman

Bisnis | Senin, 24 Juli 2017 | 12:14 WIB

Hukuman Mati Bagi Pegawai Pajak yang Bocorkan Data Nasabah

Hukuman Mati Bagi Pegawai Pajak yang Bocorkan Data Nasabah

News | Minggu, 23 Juli 2017 | 13:52 WIB

Paripurna Soal RUU Pemilu Berlanjut, Fraksi Demokrat 'Menghilang'

Paripurna Soal RUU Pemilu Berlanjut, Fraksi Demokrat 'Menghilang'

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 22:49 WIB

Cerita Pelantang Suara di Paripurna DPR yang Mati saat Rapat

Cerita Pelantang Suara di Paripurna DPR yang Mati saat Rapat

News | Kamis, 20 Juli 2017 | 13:07 WIB

Misbakhun Dorong Negara Akui Konsultan Pajak Lewat RUU

Misbakhun Dorong Negara Akui Konsultan Pajak Lewat RUU

Bisnis | Selasa, 18 Juli 2017 | 23:15 WIB

Keluarga Ketua Hakim Wafat, Vonis Terdakwa Korupsi Ditunda

Keluarga Ketua Hakim Wafat, Vonis Terdakwa Korupsi Ditunda

News | Selasa, 18 Juli 2017 | 13:04 WIB

Terkini

70,05 Persen Pembelian Rumah di Pasar Primer Pilih Pembayaran KPR

70,05 Persen Pembelian Rumah di Pasar Primer Pilih Pembayaran KPR

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 08:43 WIB

Pati Tetapkan Status KLB Usai Ratusan Siswa Keracunan MBG

Pati Tetapkan Status KLB Usai Ratusan Siswa Keracunan MBG

News | Jum'at, 11 September 2026 | 08:42 WIB

7 Tanaman Pengusir Lalat di Rumah, Aromanya Tak Disukai Serangga

7 Tanaman Pengusir Lalat di Rumah, Aromanya Tak Disukai Serangga

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 08:35 WIB

Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan

Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan

News | Jum'at, 11 September 2026 | 08:33 WIB

Harga Minyak Meroket! Tembus Level Tertinggi Baru Akibat Perang AS-Iran

Harga Minyak Meroket! Tembus Level Tertinggi Baru Akibat Perang AS-Iran

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 08:29 WIB

Misteri Hilangnya Polisi Muda di Sungai Mesuji: Terjatuh Saat Kawal Kapal Sawit

Misteri Hilangnya Polisi Muda di Sungai Mesuji: Terjatuh Saat Kawal Kapal Sawit

Lampung | Jum'at, 11 September 2026 | 08:27 WIB

Suanggi: Ilmu Kutukan, Suguhkan Perpaduan Drama Keluarga dan Mitos Mistik!

Suanggi: Ilmu Kutukan, Suguhkan Perpaduan Drama Keluarga dan Mitos Mistik!

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 08:25 WIB

Gibran Perintahkan Sekolah Aktifkan UKS dan Gandeng Puskesmas Hadapi Dampak Karhutla

Gibran Perintahkan Sekolah Aktifkan UKS dan Gandeng Puskesmas Hadapi Dampak Karhutla

News | Jum'at, 11 September 2026 | 08:19 WIB

Debu Krakatau Mereda, Sekolah di Lampung Normal Lagi Langsung Gelar Salat Istisqa

Debu Krakatau Mereda, Sekolah di Lampung Normal Lagi Langsung Gelar Salat Istisqa

Lampung | Jum'at, 11 September 2026 | 08:15 WIB

Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses

Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 08:09 WIB

×