Lippo Klaim Polemik Izin Pembangunan Kota Meikarta Sudah Tuntas

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 07 Juli 2017 | 08:37 WIB
Lippo Klaim Polemik Izin Pembangunan Kota Meikarta Sudah Tuntas
Pengunjung menghadiri peluncuran kota mandiri Meikarta, di Lippo Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (13/5/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Chairman sekaligus Pendiri Lippo Group, Mochtar Riady, mengaku mendapat banyak pertanyaan dari sahabat maupun rekan bisnisnya terkait keputusan membangun kota mandiri Meikarta. Maklum, keputusan ini diambil di tengah ekonomi nasional, termasuk industri properti mengalami kelesuan.

"Banyak yang bertanya, mengapa sekarang justru Lippo membangun Meikarta," kata Mochtar dalam acara halal bihalal Lippo Group di Tangerang, Banten, Kamis (6/7/2017).

Mochtar mengakui terjadinya perlambatan ekonomi nasional. Kondisi ini juga berdampak terhadap industri properti tanah air secara keseluruhan. "Tetapi justru karena inilah kami memutuskan untuk meluncurkan proyek pembangunan Meikarta," ujarnya.

Baginya, dengan meluncurkan megaproyek properti berskala sangat besar, Hal ini akan memberikan ketenangan terhadap pasar. Sebab pelaku pasar maupun masyarakat tentu melihat bahwa keberadaan proyek ini membuktikan bahwa iklim bisnis properti mempunyai peluang yang besar untuk pulih kembali. "Kami berharap peluncuran ini akan mengembalikan ketenangan dan kepercayaan pasar," tutur Mochtar.

Hingga kini, megaproyek Meikarta menelan dana investasi Rp288 triliun. Dana ini berasal dari kolaborasi dana internal perusahaan maupun pinjaman dari mitra asing. "Sekitar 40 persen dari internal dan 60 persen dari eksternal," kata Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Tbk, Ketut Budi Wijaya, dalam kesempatan yang sama.

Terkait polemik masalah perizinan yang dipersoalkan Wakil Gubernur Jawa Barat,Deddy Mizwar, Ketut menegaskan persolan ini sudah selesai.

Menurutnya, komplain yang dilontarkan oleh Deddy Mizwar merupakan miskoordinasi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Sebenarnya kewenangan itu sepenuhnya ada pada pemkab Bekasi, namun harus koordinasi dengan pemprov Jabar juga," jelasnya.

Baca Juga: Mochtar Riady Beberkan Konsep Bisnisnya Selaku Developer

Sebagaimana diketahui, Deddy sebelumnya menyatakan bahwa Lippo Group belum mengantongi izin untuk pembangunan kota Mandiri Meikarta. Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi juga telah melakukan pemanggilan pada Lippo untuk mempertanyakan izin pembangunan yang belum terpenuhi. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI