Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.745.000
Beli Rp2.600.000
IHSG 5.342,137
LQ45 527,078
Srikehati 259,301
JII 319,450
USD/IDR 18.166

Ini Alasan Ombudsman RI Perhatikan Proyek Meikarta

Adhitya Himawan

Selasa, 22 Agustus 2017 | 14:38 WIB
Ini Alasan Ombudsman RI Perhatikan Proyek Meikarta
Ombudsman RI menggelar diskusi terbuka di Jakarta, Selasa (22/8/2017), soal proyek Kota Meikarta yang dibangun Lippo Group. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyelenggarakan diskusi terbuka terkait proyek pembangunan kota mandiri Meikarta oleh Lippo Group. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya mala administrasi oleh penyelenggara negara.

Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan pihaknya mengapresiasi Pemerintah maupun pihak swasta dalam hal penyelenggaraan pemenuhan hak hunian. Sebab pemenuhan kebutuhan hunian jelas merupakan hak - hak dasar bagi warga negara.

Alamsyah menjelaskan pihaknya serius memberikan perhatian terhadap kebijakan penyelenggara negara terkait dengan pengawasan dan pembinaan bagi sektor properti yang diselenggarakan oleh swasta. Baginya, sepanjang itu dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku, Ombudsman akan mendukung.

"Hal itu agar tidak terjadinya mala administrasi uang menyalahi ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Sebetulnya mal administrasinya kan terjadi di pemerintahan bukan di pengembangnya dalam rangka mengawasi dan melayani izin. Kita pastikan jangan sampai ada izin yang tidak sesuai dengan ketentuan," ujarnya dalam acara diskusi di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Ombudsman berharap proyek Meikarta ini dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam setiap tahapannya. Jangan sampai kelak di kemudian hari banyak menimbulkan keluhan dan gugatan dari masyarakat selaku investor. "Makanya sebelum muncul banyak keluhan dan aduan kepada kami besok, kami diskusikan masalah Meikarta ini sejak sekarang," tambahnya.

Alamsyah mengingatkan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maupun Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk tidak abai terkait instrumentasi administrasi. Khususnya kepada seluruh pengembangan izin hunian. "Kami berharap pemerintah juga tidak abai, pengendalian perjalanan, instrumen administrasi berjalan, instrumen review ketika ada area yang tidak sesuai dengan peruntukannya harus dilakukan, tidak ada pemutihan. Ini bukan hanya untuk Meikarta ya, tapi untuk pembangunan properti-properti secara keseluruhan," tutur Alamsyah.

Turut hadir perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang, perwakilan Kementerian Komunikasi dan Informasi, perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Adapun Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang juga diundang ternyata tidak hadir.

Proyek pembangunan Kota Baru Meikarta merupakan konsep kota modern dengan total investasi sebesar Rp 278 Triliyun. Proyek ini merencanakan pembangunan 7 (tujuh) pusat pembelanjaan (mall), pusat kesehatan dan rumah sakit internasional, teater opra dan pusat kesenian internasional. Proyek ini diproyeksikan menjadi kota modern dengan infrastruktur terlengkap di Asia Tenggara namun pada proses pembangunannya proyek ini menuai kontroversi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

YLKI Ingatkan Soal Pemasaran Meikarta

YLKI Ingatkan Soal Pemasaran Meikarta

Bisnis | Minggu, 13 Agustus 2017 | 09:47 WIB

Ini Klarifikasi Kementerian ESDM soal Kontroversi Meikarta

Ini Klarifikasi Kementerian ESDM soal Kontroversi Meikarta

Bisnis | Kamis, 10 Agustus 2017 | 12:15 WIB

Rumah Sakit Siloam Kini Hadir di Yogyakarta

Rumah Sakit Siloam Kini Hadir di Yogyakarta

Press Release | Sabtu, 29 Juli 2017 | 09:34 WIB

Semester I 2017, Laba Bersih Lippo Cikarang Rp262 Miliar

Semester I 2017, Laba Bersih Lippo Cikarang Rp262 Miliar

Bisnis | Jum'at, 28 Juli 2017 | 19:48 WIB

RS Siloam akan Buka Cabang Baru di Provinsi Bangka Belitung

RS Siloam akan Buka Cabang Baru di Provinsi Bangka Belitung

Bisnis | Selasa, 18 Juli 2017 | 05:20 WIB

Lippo Klaim Polemik Izin Pembangunan Kota Meikarta Sudah Tuntas

Lippo Klaim Polemik Izin Pembangunan Kota Meikarta Sudah Tuntas

Bisnis | Jum'at, 07 Juli 2017 | 08:37 WIB

Mochtar Riady Beberkan Konsep Bisnisnya Selaku Developer

Mochtar Riady Beberkan Konsep Bisnisnya Selaku Developer

Bisnis | Jum'at, 07 Juli 2017 | 07:14 WIB

Lippo Group Gelar Halal Bihalal 1438 Hijriah

Lippo Group Gelar Halal Bihalal 1438 Hijriah

Press Release | Jum'at, 07 Juli 2017 | 06:56 WIB

PT Multipolar Raih Kredit Rp3,25 Triliun Dari BNI

PT Multipolar Raih Kredit Rp3,25 Triliun Dari BNI

Bisnis | Selasa, 04 Juli 2017 | 07:56 WIB

Nilai Proyek Adhi Karya di Meikarta Ditargetkan Rp1,5 Triliun

Nilai Proyek Adhi Karya di Meikarta Ditargetkan Rp1,5 Triliun

Bisnis | Jum'at, 16 Juni 2017 | 09:21 WIB

Terkini

DPR-Danantara Mau 'Serok' Saham BUMN, Emiten Bank Himbara Siap-siap Rebound?

DPR-Danantara Mau 'Serok' Saham BUMN, Emiten Bank Himbara Siap-siap Rebound?

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:05 WIB

Telkom Gelar RUPST Tahun Buku 2025 dan Bagikan Dividen Rp21,9 Triliun

Telkom Gelar RUPST Tahun Buku 2025 dan Bagikan Dividen Rp21,9 Triliun

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:55 WIB

Bahlil Ngebut Terapkan B50, Uji Coba Belum Tuntas

Bahlil Ngebut Terapkan B50, Uji Coba Belum Tuntas

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:49 WIB

DPR Kumpulkan Bos Himbara, Bahas Rencana Buyback Saham BUMN saat Harga Murah

DPR Kumpulkan Bos Himbara, Bahas Rencana Buyback Saham BUMN saat Harga Murah

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:38 WIB

Lesu di Lapangan Banteng, Mengapa Purbaya Layak Diganti?

Lesu di Lapangan Banteng, Mengapa Purbaya Layak Diganti?

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24 WIB

CFX Dorong Kedaulatan Ekosistem Aset Kripto Nasional Lewat Inovasi dan Infrastruktur Digital

CFX Dorong Kedaulatan Ekosistem Aset Kripto Nasional Lewat Inovasi dan Infrastruktur Digital

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:51 WIB

Cabai Tembus Rp78.850, Bawang dan Beras Ikut Naik, Tekanan Harga Pangan Makin Berat

Cabai Tembus Rp78.850, Bawang dan Beras Ikut Naik, Tekanan Harga Pangan Makin Berat

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:39 WIB

Minerba Sempat Dihantui Ketidakpastian, Industri Lega Pemerintah Batalkan Skema Gross Split

Minerba Sempat Dihantui Ketidakpastian, Industri Lega Pemerintah Batalkan Skema Gross Split

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:35 WIB

Ketegangan Iran - Israel Belum Reda, Brent Naik jadi 94,38 Dolar AS per Barel

Ketegangan Iran - Israel Belum Reda, Brent Naik jadi 94,38 Dolar AS per Barel

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:26 WIB

Rupiah Mulai Bangkit Lawan Dolar AS ke Level Rp18.144, Apa Untungnya untuk Ekonomi?

Rupiah Mulai Bangkit Lawan Dolar AS ke Level Rp18.144, Apa Untungnya untuk Ekonomi?

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:55 WIB