Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.905,620
LQ45 668,634
Srikehati 330,295
JII 446,889
USD/IDR 17.410

Biaya Top Up e-Money, Konsumen: Buset Banknya Untung Dua Kali

Adhitya Himawan | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Senin, 18 September 2017 | 20:00 WIB
Biaya Top Up e-Money, Konsumen: Buset Banknya Untung Dua Kali
Bank Mandiri bersinergi dengan Bank Jabar Banten memperkenalkan kartu prabayar e-money Bank BJB [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

Pada Akhir September 2017, Bank Indonesia akan mengeluarkan aturan terkait pembebanan biaya isi ulang atau top up uang elektronik kepada konsumen sebesar Rp1.500 hingga Rp2 ribu.

Namun keberadaan aturan ini dinilai sangat memberatkan bagi para konsumen. Seperti yang dirasakan oleh Lydia Sartika seorang make up artist. Selama ini Lydia mengaku sangat dimudahkan dengan adanya uang elektronik.

Namun, bila Bank Indonesia tetap memberlakukan aturan tersebut maka masyarakat di Indonesia tidak mau lagi menggunakan e-money.

"Ya kan orang langsung mikir dong, mending pakai uang cash aja nominalnya nggak kepotong. Tujuan e-money kan untuk mempermudah pembayaran, terus nggak mikirin soal adanya uang kembalian karena bayarnya pas. Kalau ada biaya lagi orang kan malah ogah," kata Lydia saat berbincang kepada suara.com, Senin (18/9/2017).

Lydia mengatakan, tidak masalah jika uang isi uang elektronik tersebut masuk ke dalam pajak atau digunakan untuk pembangunan Indonesia.

"Kalau masuk ke bank buat apaan, kan kalau beli kartunya juga udah kepotong masa ada biaya tambahan lagi, rugi dong yang beli," ujarnya.

Lydia menginginkan seharusnya konsumen diberikan insentif seperti potongan harga jika menggunakan uang elektronik. Hal tersebut juga akan membantu menyukseskan program gerakan nontunai atau cashless society.

"Apa kek dikasih tongtol (tongkat tol) kek atau apa gitu, bukannya ada biaya yang harus ditanggung lagi," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Luppyta Pasya yang bekerja sebagai bintang iklan. Pasya mengaku tak menerima aturan. Menurut Pasya, aturan tersebut merugikan bagi konsumen.

"Nggak lah, nggak setuju. Buset berarti banknya untung dua kali dong. Udah beli kartunya, kalau top up juga ada biaya lagi. E-money itu bagi saya udah kayak ATM aja, tapi versi simpelnya, jangan dibuat ribet dong," kata Pasya.

Menurutnya, pembebanan biaya isi ulang e-money kepada konsumen sangat memberatkan. Terlebih , untuk konsumen yang hanya menggunakannya untuk naik kereta atau busway.

"Itu besar loh, diitung aja kalau sebulan top up 10 kali udah berapa itu lumayan kan bisa buat yang lain," katanya.

Komentar berbeda dari karyawan swasta bernama Theresia Widiastuti. Dia mengaku tak masalah dengan rencana BI memberlakukan biaya tambahan isi ulang e-money.

"Nggak masalah sih, sepanjang kalau biayanya masih masuk akal. Karena di luar negeri juga sama ada biaya administrasinya lah. Sama seperti beli pulsa kan dikenakan biaya Rp1500 juga tuh," kata dia.

Pada Akhir September 2017, Bank Indonesia mengeluarkan aturan terkait pembebanan biaya isi ulang atau top up uang elektronik kepada konsumen sebesar Rp1500 hingga Rp2 ribu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

YLKI Tuding Ada Kepentingan Perbankan dalam Biaya Top Up e-Money

YLKI Tuding Ada Kepentingan Perbankan dalam Biaya Top Up e-Money

Bisnis | Senin, 18 September 2017 | 18:43 WIB

YLKI: Kebijakan Biaya Top Up e-Money BI Kontraproduktif

YLKI: Kebijakan Biaya Top Up e-Money BI Kontraproduktif

Bisnis | Senin, 18 September 2017 | 17:30 WIB

Bayar Tol Wajib Pakai e-Money, Pengacara: Itu Melanggar UU

Bayar Tol Wajib Pakai e-Money, Pengacara: Itu Melanggar UU

Bisnis | Senin, 18 September 2017 | 16:46 WIB

Ombudsman akan Panggil BI dan OJK Terkait Biaya Top Up e-Money

Ombudsman akan Panggil BI dan OJK Terkait Biaya Top Up e-Money

Bisnis | Senin, 18 September 2017 | 16:22 WIB

e-Money Bakal Kena Biaya Top Up, Gubernur BI Dilaporkan

e-Money Bakal Kena Biaya Top Up, Gubernur BI Dilaporkan

Bisnis | Senin, 18 September 2017 | 16:14 WIB

BRISyariah Raih Penghargaan di Indonesia Banking Award 2017

BRISyariah Raih Penghargaan di Indonesia Banking Award 2017

Bisnis | Jum'at, 15 September 2017 | 02:00 WIB

Pemberlakuan Transaksi Non Tunai

Pemberlakuan Transaksi Non Tunai

Foto | Kamis, 14 September 2017 | 12:17 WIB

BTN: Kartu Cukup Digesek ke EDC, Tidak Perlu ke Kasir

BTN: Kartu Cukup Digesek ke EDC, Tidak Perlu ke Kasir

Bisnis | Rabu, 06 September 2017 | 17:36 WIB

BI Segera Keluarkan Regulasi Top Up e-Money

BI Segera Keluarkan Regulasi Top Up e-Money

Bisnis | Rabu, 06 September 2017 | 15:59 WIB

AKKI Dukung Pelarangan Gesek Kartu Kredit Dua Kali

AKKI Dukung Pelarangan Gesek Kartu Kredit Dua Kali

Bisnis | Rabu, 06 September 2017 | 14:58 WIB

Terkini

Rupiah Terkapar ke Level Rp17.500 per Dolar AS, Cetak Rekor Buruk Baru Sore Ini

Rupiah Terkapar ke Level Rp17.500 per Dolar AS, Cetak Rekor Buruk Baru Sore Ini

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:54 WIB

PTFI dan Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan, Harapan Baru untuk Ekonomi Berkelanjutan

PTFI dan Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan, Harapan Baru untuk Ekonomi Berkelanjutan

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:53 WIB

Langkah Tegas, DJP Jawa Timur Blokir Rekening 3.185 Penunggak Pajak di 11 Bank

Langkah Tegas, DJP Jawa Timur Blokir Rekening 3.185 Penunggak Pajak di 11 Bank

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:39 WIB

Pesan Tegas Purbaya: Jabatan Adalah Fungsi Pelayanan, Bukan Sekadar Fasilitas

Pesan Tegas Purbaya: Jabatan Adalah Fungsi Pelayanan, Bukan Sekadar Fasilitas

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:32 WIB

Si Kaya Borong Mobil Listrik, Si Miskin Ribut Upah Tak Naik

Si Kaya Borong Mobil Listrik, Si Miskin Ribut Upah Tak Naik

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:29 WIB

Rupiah Anjlok Rp17.500 per Dolar AS, Suku Bunga Berpotensi Naik

Rupiah Anjlok Rp17.500 per Dolar AS, Suku Bunga Berpotensi Naik

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:03 WIB

LPEM FEB UI: Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen dari BPS Meragukan, Ada Data Tak Logis

LPEM FEB UI: Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen dari BPS Meragukan, Ada Data Tak Logis

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:47 WIB

Hindari Saham-saham Ini Jelang Rebalancing MSCI

Hindari Saham-saham Ini Jelang Rebalancing MSCI

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:47 WIB

Loker BUMN: BRI Buka Lowongan Hingga Juli 2026, Fresh Graduate Bisa Daftar

Loker BUMN: BRI Buka Lowongan Hingga Juli 2026, Fresh Graduate Bisa Daftar

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:32 WIB

Purbaya Tegaskan Tak Ada Lagi Tax Amnesty, Kecuali Perintah Presiden

Purbaya Tegaskan Tak Ada Lagi Tax Amnesty, Kecuali Perintah Presiden

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:09 WIB