Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan tengah melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu dalam proses pengadaan Alat Utama Sistem Persenjataan (alutsista) di Kementerian Pertahanan. Audit alutsista ini di bawah Auditoriat Keuangan Negara I yang dipimpin oleh Agung Firman Sampurna.
"Saya belum dapat laporan perkembangannya, tetapi kemungkinan itu masuk dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Jadi kalau dalam laporan keuangan Kemhan itu masuk dalam perhitungan aset," kata anggota BPK Harry Azhar di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/10/2017).
Dia mengungkapkan tahun lalu Panglima TNI dan Menteri Pertahanan melarang BPK mengaudit pembelian alutsista yang nilainya sebesar Rp23 triliun. Padahal audit dengan tujuan tertentu itu penting untuk mengetahui seberapa besar aset alutsista tersebut.
"Tapi kemudian kami sampaikan ke Bapak Presiden dan Menkeu, kalau ada aset negara satu rupiah pun yang tidak bisa kami periksa itu bisa menyebabkan Kementerian itu bisa kami jadikan disclaimer. Itu yang membuat akhirnya mereka mempersilahkan (untuk diaudit)," ujar dia.
Dia menambahkan audit alutsista dengan tujuan tertentu itu sangat penting. Kalau ada yang dianggap sebagai rahasia negara (dalam konteks pertahanan), dalam pelaporannya bisa dimodifikasi agar tidak terbuka kerahasiaannya.
"Dan tentu pelaporannya kami buat sedemikian rupa sehingga tidak terbuka kerahasiaannya," kata dia.
Melalui audit tujuan tertentu dapat diketahui jika ada penyimpangan dalam pengadaan alutsista tersebut.
"Itu cuma implikasi saja, kami tidak bisa memastikan ada atau tidak adanya. Itu implikasi, bisa ketahuan," ujar dia.
- BPK Laporan IHPS I ke Presiden
Baca Juga