Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.775.000
Beli Rp2.640.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Uang Elektronik Dituduh Ilegal, Ini Penjelasan Bank Indonesia

Adhitya Himawan

Jum'at, 13 Oktober 2017 | 18:12 WIB
Uang Elektronik Dituduh Ilegal, Ini Penjelasan Bank Indonesia
Kantor Pusat Bank Indonesia di Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Bank Indonesia memberikan klarifikasi atas tuduhan terhadap uang elektronik sebagai sesuatu yang ilegal. Menurutnya, penggunaan uang Rupiah tidak digantikan dengan munculanya uang elektronik.

"Penggunaan e-toll itu ibarat kita masuk bioskop atau naik kereta api harus beli tiket. Tiket itu tetap harus dibeli dengan Rupiah, tidak boleh dengan mata uang asing," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Agusman, saat dihubungi oleh Suara.com di Jakarta, Jumat (13/10/2017).

Ihwal e-toll ini pun, menurut Agusman, sebenarnya langkah awal dalam elektronifikasi jalan tol mulai akhir Oktober 2017. "Nanti mulai akhir 2018 direncanakan menggunakan yg lebih canggih sesuai konsep Multi Lane Free Flow dimana kenderaan tdk perlu berhenti atau memperlambat lajunya di pintu tol," jelasnya.

Jadi e-toll ini harus dilihat dalam konteks yang lebih luas, yaitu mencegah kemacetan di pintu gerbang tol yang berpotensi merugikan ekonomi. "Jadi ini urusannya bukanlah tentang menggunakan uang tunai atau bukan," tutupnya.

Sebagaimana diketahui, dua warga negara Normansyah (41) dan Tubagus Haryo Karbyanto (48) sebagai pengguna layanan tol dan bus Transjakarta mengajukan permohonan Keberatan atas Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 16/8/PBI/2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009 Tentang Uang Elektronik (Electronic Money) ke Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui permohonan Judicial Review. Alasannya, layanan publik di atas menolak warga yang membayar layanan yang dimaksdud dengan menggunakan uang tunai.

Kebijakan uang elektronik dianggap bertentangan dengan Undang–undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Sehingga praktek penggunaan uang elektronik itu ilegal. Penolakan terhadap transaksi tunai adalah sebuah pembangkangan terhadap undang-undang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

e-Toll Diwajibkan 31 Oktober 2017, Ini Tiga Tuntutan YLKI

e-Toll Diwajibkan 31 Oktober 2017, Ini Tiga Tuntutan YLKI

Bisnis | Rabu, 11 Oktober 2017 | 20:23 WIB

Jasa Marga Klaim Elektronifikasi Jalan Tol Sudah 79 Persen

Jasa Marga Klaim Elektronifikasi Jalan Tol Sudah 79 Persen

Bisnis | Rabu, 11 Oktober 2017 | 17:58 WIB

Bank Indonesia Pastikan Saldo Uang Elektronik Tidak Gratis

Bank Indonesia Pastikan Saldo Uang Elektronik Tidak Gratis

Bisnis | Rabu, 11 Oktober 2017 | 16:32 WIB

FAKTA: Uang Elektronik itu Ilegal!

FAKTA: Uang Elektronik itu Ilegal!

Bisnis | Rabu, 11 Oktober 2017 | 12:47 WIB

Isu Suku Bunga Fed Naik, BI Optimis Dana Asing Tetap Masuk

Isu Suku Bunga Fed Naik, BI Optimis Dana Asing Tetap Masuk

Bisnis | Kamis, 05 Oktober 2017 | 10:53 WIB

Aspek Sindir Negara Berperan Jadi 'Sales' e-Money Perbankan

Aspek Sindir Negara Berperan Jadi 'Sales' e-Money Perbankan

Bisnis | Selasa, 03 Oktober 2017 | 14:04 WIB

BI Minta Pengusaha Genjot Ekspor Dalam Negeri.

BI Minta Pengusaha Genjot Ekspor Dalam Negeri.

Bisnis | Selasa, 03 Oktober 2017 | 13:45 WIB

Kini Kartu Flazz BCA Bisa Dipakai di Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Kini Kartu Flazz BCA Bisa Dipakai di Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Bisnis | Sabtu, 30 September 2017 | 13:18 WIB

BPTJ: Transaksi e-Money di Jalan Tol Sudah Mencapai 49 Persen

BPTJ: Transaksi e-Money di Jalan Tol Sudah Mencapai 49 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 September 2017 | 06:44 WIB

Anggota Ombudsman Alvin Lie Protes Pelayanan GoJek ke BI

Anggota Ombudsman Alvin Lie Protes Pelayanan GoJek ke BI

Bisnis | Kamis, 28 September 2017 | 16:36 WIB

Terkini

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:28 WIB

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:55 WIB

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:54 WIB

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:38 WIB

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:16 WIB

IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham

IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:56 WIB

Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg

Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:39 WIB

Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS

Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:44 WIB

5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta

5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:00 WIB