Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.750.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

Marak Diboikot, YLKI: Masyarakat Berhak Menggunakan Ojek Online

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 19 Oktober 2017 | 03:07 WIB
Marak Diboikot, YLKI: Masyarakat Berhak Menggunakan Ojek Online
Ribuan pengemudi perusahaan penyedia jasa transportasi Gojek melakukan unjuk rasa dari Senayan ke kantor pusatnya di Kemang, Jakarta, Senin (3/10/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sumatera Barat menyatakan konsumen memiliki hak untuk menggunakan jasa angkutan dalam jaringan yang menawarkan pelayanan lebih baik dari jasa angkutan konvensional.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumbar Dahnil Aswad mengatakan angkutan konvensional harus memperbaiki pelayanan yang mereka berikan kepada konsumen jika tidak ingin ditinggalkan pelanggannya.

"Dalam hal ini pemerintah tidak dapat melarang angkutan daring ini beroperasi, mereka harus membuat regulasi agar perusahaan itu dapat berkontribusi terhadap daerah melalui pajak," kata dia di Padang, Rabu (18/10/2017).

Saat ini aplikasi layanan angkutan daring merupakan bisnis yang sedang melejit di dunia sehingga pemerintah pusat harus segera membuat regulasi terkait jasa angkutan daring ini.

"Apabila belum ada regulasi maka pemasukan dari sektor pajak tidak akan dapat ditarik dari perusahaan berbasis teknologi tersebut," kata dia.

Ia mengakui pelayanan yang ditawarkan oleh angkutan daring lebih baik dari angkutan konvensional terutama dalam harga jasa pelayanan. Selain itu pelayanan yang diberikan oleh angkutan daring melayani konsumen cepat sampai ke tempat tujuan. Hal ini yang harus dimiliki oleh angkutan konvensional agar konsumen tetap menggunakan jasa mereka.

"Biar masyarakat yang memilih jasa angkutan mana yang akan mereka gunakan. Saya berharap pemerintah pusat segera mengeluarkan aturan hukum terkait angkutan daring ini," ujarnya.

Sebelumnya, Organisasi Angkatan Darat (Organda) Sumatera Barat menolak keberadaan angkutan daring yang tidak berizin di daerah itu dan meminta penegak hukum melakukan penindakan.

"Perusahaan aplikasinya memang berizin, tetapi angkutan yang digunakan tidak. Kalau tetap beroperasi, harus ditindak secara hukum," kata Ketua Organda Sumbar S Budi Syukur.

Menurut dia, angkutan daring sudah menjadi fenomena di Indonesia. Persoalannya, operator aplikasi seperti Gocar, Grab, Uber, Gojek dan lainnya tidak menggunakan angkutan yang memiliki izin dan lebih dominan menggunakan angkutan pribadi. Ia menilai seharusnya perusahaan tersebut menggunakan angkutan berizin seperti bekerja sama dengan taksi berizin, angkot atau lainnya sehingga tidak menyalahi aturan.

"Jika menggunakan kendaraan pribadi, tentu tidak ada izin angkutan. Ini yang kita tolak," kata dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Uber, Sasar Pengemudi Taksi Online

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Uber, Sasar Pengemudi Taksi Online

Otomotif | Rabu, 18 Oktober 2017 | 21:04 WIB

Pengakuan Ketua Ojek Pangkalan Bakar Motor di Depan Gojek

Pengakuan Ketua Ojek Pangkalan Bakar Motor di Depan Gojek

News | Senin, 16 Oktober 2017 | 12:38 WIB

Kantor Gojek Baru Dibuka Lagi, Didatangi Ojek Pangkalan

Kantor Gojek Baru Dibuka Lagi, Didatangi Ojek Pangkalan

News | Senin, 16 Oktober 2017 | 12:33 WIB

GO-JEK Bantu Antar Obat Warga Banyuwangi

GO-JEK Bantu Antar Obat Warga Banyuwangi

Press Release | Jum'at, 13 Oktober 2017 | 18:46 WIB

Perusahaan Yusuf Mansyur Resmi Berkolaborasi Bisnis dengan Grab

Perusahaan Yusuf Mansyur Resmi Berkolaborasi Bisnis dengan Grab

Bisnis | Kamis, 12 Oktober 2017 | 20:39 WIB

Pemkot Bekasi Minta Mal Sediakan Pangkalan Ojek Online

Pemkot Bekasi Minta Mal Sediakan Pangkalan Ojek Online

News | Kamis, 12 Oktober 2017 | 13:41 WIB

Terjebak Macet saat Naik Ojek, Bule Rusia Ini Lakukan Aksi Unik

Terjebak Macet saat Naik Ojek, Bule Rusia Ini Lakukan Aksi Unik

News | Rabu, 11 Oktober 2017 | 13:05 WIB

Uber Dubai Pakai Mobil Tesla sebagai Armada Barunya

Uber Dubai Pakai Mobil Tesla sebagai Armada Barunya

Otomotif | Rabu, 11 Oktober 2017 | 09:42 WIB

Awas! Uber Bisa Rekam "Semua" Kegiatan iPhone Anda

Awas! Uber Bisa Rekam "Semua" Kegiatan iPhone Anda

Tekno | Minggu, 08 Oktober 2017 | 20:11 WIB

Terkini

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 23:04 WIB

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 22:11 WIB

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 20:05 WIB

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:52 WIB

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:47 WIB

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:44 WIB

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:37 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:36 WIB

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:30 WIB

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:00 WIB