Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.094,941
LQ45 616,399
Srikehati 311,257
JII 380,793
USD/IDR 17.668

IPW Peringatkan Jokowi, Program Sejuta Rumah Terancam Gagal

Adhitya Himawan | Suara.com

Kamis, 26 Oktober 2017 | 18:55 WIB
IPW Peringatkan Jokowi, Program Sejuta Rumah Terancam Gagal
Komplek perumahan subsidi di Citayam, Bogor, Jawa Barat. [Suara.com/Syaiful Rachman]

Sektor perumahan rakyat saat ini, meskipun memiliki Program Sejuta Rumah namun belum lah berjalan semestinya. Para pejabat sibuk membuat kebijakan baru, alih-alih membuat terobosan, malah membuat pasar perumahan semakin bingung.

"Para pengembang perumahan sederhana yang dulu diajak untuk membantu dalam penyediaan rumah rakyat, saat ini malah semakin berkurang," kata CEO Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda di Jakarta, Kamis (26/10/2017).

Bukan karena tidak ada permintaan, melainkan karena banyaknya peraturan yang berubah dan tidak sesuai dengan kondisi lapangan. IPW mempertanyakan beberapa kebijakan yang memerlihatkan ketidakpahaman pemerintah, dalam hal ini Kementerian PUPR dalam memahami kondisi di lapangan yang sebenarnya. Potensi permintaan pasar perumahan sederhana yang sangat besar, terlihat dari naiknya penjualan rumah subsidi pada triwulan I dam II tahun 2017 ternyata tidak diimbangi dengan kebijakan yang pro pasar.

"Salah satunya adalah mengenai rencana perubahan segmen penghasilan alternatif yang menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)," ujar Ali.

Sebelumnya masyarakat yang mendapatkan fasilitas FLPP adalah dengan penghasilan sampai Rp4 juta/bulan untuk rumah tapak. Saat ini dengan gaji di atas Rp4 juta pun bisa memanfaatkan fasilitas FLPP dengan bunga 5 persen dengan beberapa syarat tertentu. Namun sayangnya pemerintah tidak memikirkan dampaknya lebih lanjut dan agaknya tidak dipersiapkan dengan matang.

Skema perubahan yang ada adalah :

Masyarakat dengan penghasilan sampai dengan Rp 4 juta/bulan dapat memiliki rumah tapak dengan fasilitas FLPP bunga 5 persen selama 10 tahun dan sisanya bunga pasar. Artinya terjadi pemangkasan periode waktu dari yang tadinya bisa sampai 20 tahun fixed rate sekarang hanya 10 taun.

Masyarakat dengan penghasilan Rp 4 – 6 Juta/bulan hanya dapat menikmati bunga 5 persen selama 6 tahun.

Masyarakat dengan penghasilan Rp 6 - 7,5 Juta/bulan hanya dapat menikmati bunga 5 persen selama 4 tahun dan tidak boleh rumah tapak melainkan dalam bentuk rusun.

Ali sangat menyayangkan munculnya beberapa aturan baru yang seharusnya tidak perlu. “Aturan perubahan ini malah membuat permasalahan baru dan pembagian golongan tersebut akan menambah kerjaan yang seharusnya tidak perlu ada. Saya tidak melihat urgensinya sampai harus dibuat penggolongan baru yang malah membingungkan. Bahkan sosialisasinya pun sangat minim,” jelas Ali.

Aturan ini bukan hanya memangkas periode waktu FLPP yang membuat daya beli masyarakat Masyarakat Berpenghasilan Rendah semakin menurun, melainkan juga kemungkinan banyak pegawai negeri PNS yang tidak akan memiliki akses untuk memeroleh fasilitas FLPP bahkan buruh pun akan kesulitan mendapatkan akses ke FLPP.

"Tidak percaya? Golongan penghasilan tersebut merupakan golongan penghasilan satu keluarga yang artinya bila suami dan istri bekerja maka golongan penghasilan diperhitungkan dari mereka berdua dalam satu keluarga. Sebagai contoh bila seseorang buruh dengan UMP rata-rata sebesar Rp 3,5 juta/bulan. Bila telah bersuami atau beristri maka penghasilan diperhitungkan sebagai double income menjadi sebesar Rp 7 juta/bulan. Berdasarkan aturan baru, maka mereka akan memeroleh bunga FLPP selama 4 tahun dan TIDAK BOLEH memiliki rumah tapak, melainkan rumah susun. Apakah semua harus dipaksa untuk membeli rumah susun? Ada yang salah dengan aturan tersebut?," tuturnya.

Bila benar rencana itu dilaksanakan maka program sejuta rumah akan semakin terancam gagal total. Akses masyarakat MBR untuk membeli rumah malah semakin dibatasi dan tidak sejalan dengan tujuan dari program sejuta rumah tersebut.

IPW menghimbau pemerintah untuk tidak hanya bermain dengan angka-angka yang terlalu rumit yang nantinya malah akan membuat semakin banyak pemasalahan. Ali menilai ada sesuatu kegalauan dan kebingungan dalam kementerian sehingga banyak aturan baru yang terus dibuat malah bukan mendorong pasar perumahan rakyat melainkan menjadikan Program Sejuta Rumah berjalan mundur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pasar Rumah Bekas di Surabaya Lebih Menjanjikan dari Jakarta

Pasar Rumah Bekas di Surabaya Lebih Menjanjikan dari Jakarta

Bisnis | Kamis, 26 Oktober 2017 | 18:44 WIB

IPW Sebut Penjualan Rumah di Wilayah Banten Anjlok 25 Persen

IPW Sebut Penjualan Rumah di Wilayah Banten Anjlok 25 Persen

Bisnis | Kamis, 26 Oktober 2017 | 18:37 WIB

Janji Anies - Sandi Soal Rumah DP Nol Persen Bakal Ditagih

Janji Anies - Sandi Soal Rumah DP Nol Persen Bakal Ditagih

Bisnis | Jum'at, 13 Oktober 2017 | 17:33 WIB

BTN Kucurkan KPR Syariah Pada 1.200 Karyawan Lion Air Group

BTN Kucurkan KPR Syariah Pada 1.200 Karyawan Lion Air Group

Bisnis | Kamis, 12 Oktober 2017 | 14:41 WIB

IPW Minta BI dan OJK Paksa Bank BUMN Turunkan Bunga KPR

IPW Minta BI dan OJK Paksa Bank BUMN Turunkan Bunga KPR

Bisnis | Selasa, 03 Oktober 2017 | 19:57 WIB

Pasar Rumah 'Second' di Jakarta Mulai Menggeliat

Pasar Rumah 'Second' di Jakarta Mulai Menggeliat

Bisnis | Sabtu, 30 September 2017 | 15:04 WIB

Proses KPR Subsidi Lambat, BTN Dikeluhkan Banyak Pengembang

Proses KPR Subsidi Lambat, BTN Dikeluhkan Banyak Pengembang

Bisnis | Sabtu, 30 September 2017 | 14:53 WIB

IPW Akui Program Sejuta Rumah Banyak Dijegal Spekulan

IPW Akui Program Sejuta Rumah Banyak Dijegal Spekulan

Bisnis | Sabtu, 30 September 2017 | 14:46 WIB

Kemendagri Dorong Pemda Sediakan Lahan untuk Program Sejuta Rumah

Kemendagri Dorong Pemda Sediakan Lahan untuk Program Sejuta Rumah

Bisnis | Kamis, 28 September 2017 | 10:51 WIB

IPW: Banyak Pengembang Terjerat Lamanya Izin dan Biaya Siluman

IPW: Banyak Pengembang Terjerat Lamanya Izin dan Biaya Siluman

Bisnis | Rabu, 20 September 2017 | 20:31 WIB

Terkini

Menteri PU Akui Pembangunan Sekolah Rakyat Telat dari Target

Menteri PU Akui Pembangunan Sekolah Rakyat Telat dari Target

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:38 WIB

Saatnya Wujudkan Rumah, Mobil & Liburan Impian Anda lewat BRI Consumer Expo Jakarta 2026

Saatnya Wujudkan Rumah, Mobil & Liburan Impian Anda lewat BRI Consumer Expo Jakarta 2026

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:09 WIB

Purbaya Klaim BUMN Ekspor PT DSI Akan Diawasi Kemenkeu dan K/L Lain Demi Cegah Monopoli

Purbaya Klaim BUMN Ekspor PT DSI Akan Diawasi Kemenkeu dan K/L Lain Demi Cegah Monopoli

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 19:53 WIB

Airlangga Bantah IHSG Jeblok Gegara Pemerintah Bentuk BUMN Ekspor PT DSI

Airlangga Bantah IHSG Jeblok Gegara Pemerintah Bentuk BUMN Ekspor PT DSI

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 19:39 WIB

Pemerintah Klaim Pengusaha Sambut Baik Pembentukan BUMN Ekspor PT DSI

Pemerintah Klaim Pengusaha Sambut Baik Pembentukan BUMN Ekspor PT DSI

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 19:23 WIB

Ini Tugas BUMN Ekspor Baru PT DSI, Beroperasi Penuh 1 Januari 2027

Ini Tugas BUMN Ekspor Baru PT DSI, Beroperasi Penuh 1 Januari 2027

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 19:10 WIB

Pemerintah Wajibkan Dolar Hasil Ekspor Masuk Himbara, Apa Untung Ruginya?

Pemerintah Wajibkan Dolar Hasil Ekspor Masuk Himbara, Apa Untung Ruginya?

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 19:09 WIB

Mengapa Pasar Khawatir pada Danantara Sumber Daya Indonesia

Mengapa Pasar Khawatir pada Danantara Sumber Daya Indonesia

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:50 WIB

Petrokimia Gresik Pastikan Pasokan Gas untuk Produksi Pupuk Aman Hingga 2035

Petrokimia Gresik Pastikan Pasokan Gas untuk Produksi Pupuk Aman Hingga 2035

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:46 WIB

Industri Vape Legal Terancam: 150 Ribu Pekerja Waswas Kehilangan Mata Pencaharian

Industri Vape Legal Terancam: 150 Ribu Pekerja Waswas Kehilangan Mata Pencaharian

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:36 WIB