Gelar Due Diligence untuk Kasus 'Paradise Papers'

Adhitya Himawan

Rabu, 08 November 2017 | 18:07 WIB
Gelar Due Diligence untuk Kasus 'Paradise Papers'
Ilustrasi pengemplang pajak. [Shutterstock]

Suara.com - Bocoran dokumen keuangan berskala luas yang disebut Paradise Papers telah membuat Kementerian Keuangan melalui Ditjen Pajak meningkatkan pengawasannya. Dokumen tersebut mengungkapkan bagaimana orang-orang super kaya seperti Tommy Soeharto, Mamiek Soeharto hingga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong secara diam-diam berinvestasi di luar negeri, melalui tempat surga pajak.

Fauzan Luthsa, Senior Advisor di Infinitum Advisory mengungkapkan wajar jika publik dan pemerintah mencurigai para nasabah Offshore Financial Centers (OFCs), terlebih Indonesia telah melakukan Tax Amnesty. “Ini karena OFCs banyak yang mencuci kegiatan keuangan kliennya sehingga terhindar dari pajak negara asal dan aktivitas investasi tidak diketahui,” ujarnya di Jakarta, Rabu (8/11/2017). 

Namun, tidak semua OFCs memiliki citra negatif. “Tidak semua OFCs bisa digunakan secara mudah sebagai tempat pencucian uang. Seperti Cayman Island misalnya, mereka sangat ketat menerapkan pengawasan dibidang anti pencucian uang. Bahkan IMF pun sudah mengakuinya,” jelasnya.

Fauzan menambahkan, selama ini kawasan suaka pajak menawarkan kerahasiaan data nasabah. Hal inilah yang berpotensi terjadi kejahatan keuangan yang merugikan banyak negara dalam hal pajak. “Proses due-diligence yang baik akan mengungkap setiap resiko yang dimiliki perusahaan termasuk risiko kompleksitas struktur dan risiko lokasi di offshore financial centre. Tim due-diligence yang ahli akan dengan mudah membedakan mana OFCs dengan risiko tinggi, dan mana OFCs yang memiliki risiko rendah,” lanjut Fauzan.

Untuk mengidentifikasi resiko nasabah, perusahaan keuangan membutuhkan tim anti pencucian uang dengan pengetahuan dan pengalaman internasional. Jika tidak memiliki tim tersebut, maka perusahaan keuangan menggunakan jasa pihak ketiga dalam melakukan due-diligence untuk mengidentifikasi risiko nasabahnya. "Kami juga membantu investor dari luar negeri untuk melakukan due diligence di Indonesia, agar mereka mendapatkan kenyamanan dalam berinvestasi,” tuturnya.

Apabila tim due-diligence menemukan keanehan dalam perusahaan, misal dalam struktur ada sanctioned company, maka perusahaan keuangan wajib untuk menolak atau menutup akun klien tersebut.

Paradise Papers mengingatkan kita pada kasus transfer dana jumbo mencurigakan di Standard Chartered milik 81 nasabah asal Indonesia beberapa waktu lalu, yang saat ini belum menemukan titik terang. Dalam kasus ini membuktikan bahwa penerapan prinsip mengenal nasabah (Know Your Customer Principles/KYC) belum sepenuhnya dipraktekkan secara memadai oleh seluruh bank di dunia.

“Kita tidak dapat men-judge seluruh pengusaha yang menggunakan OFCs adalah para penghindar pajak dan menutupi jejak bisnisnya yang mencurigakan. Karena Perusahaan-perusahaan yang listed di Bursa Hong Kong, sebanyak 49 persen terdaftar di Cayman Island dan 26 persen terdaftar di Bermuda. Hanya 11 persen yang terdaftar secara lokal di Hong Kong, dan 12 persen terdaftar di Cina. Bermuda itu negara yang kita sudah ketahui reputasinya loh dalam hal ini, namun Hongkong mengizinkan perusahaan-perusaahan tersebut listed. Padahal Hong Kong terkenal sebagai pusat ekonomi besar di Asia dengan regulasi yang ketat di bidang keuangan. "Karena apa? Hong Kong menjalankan Due Diligence dan memegang teguh prinsip mengenal nasabah (Know Your Customer Principles/KYC),” sambung Fauzan. 

Lebih jauh ia mengungkapkan, CK Hutchinson Holdings, perusahaan global di bidang telekomunikasi pemilik jaringan 3 juga menggunakan OFCs. “Ini bukti bahwa penggunaan OFCs sebagai sarana korporasi meminimalkan beban usaha adalah hal yang lumrah dan legal, bahkan untuk negara dengan regulasi keuangan yang ketat. Namun, tanpa due diligence, maka kecurigaan publik dan pemerintah dan kemungkinan ini menjadi sarana bagi para penghindar pajak dan menutup jejak bisnis mencurigakan, akan selalu mengemuka. Disinilah peran penting penerapan prinsip mengenal nasabah (Know Your Customer Principles/KYC),” tutupnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PT TPL Jadi Tersangka Korporasi Dugaan Korupsi Transfer Pricing Penjualan Bubur Kertas 2008-2025

PT TPL Jadi Tersangka Korporasi Dugaan Korupsi Transfer Pricing Penjualan Bubur Kertas 2008-2025

News | Senin, 07 September 2026 | 18:57 WIB

KPK Perpanjang Penahanan Eks Kepala Kanwil Pajak Haniv, Dugaan Gratifikasi Capai Rp20,7 Miliar

KPK Perpanjang Penahanan Eks Kepala Kanwil Pajak Haniv, Dugaan Gratifikasi Capai Rp20,7 Miliar

News | Senin, 07 September 2026 | 18:49 WIB

Hore! Purbaya Buka Opsi Ubah Batas Omzet UMKM Bebas Pajak, Rp 500 Juta Dinilai Terlalu Rendah

Hore! Purbaya Buka Opsi Ubah Batas Omzet UMKM Bebas Pajak, Rp 500 Juta Dinilai Terlalu Rendah

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 12:30 WIB

Pajak Menyumbang 70% Penerimaan Negara, Mengapa Masih Dianggap Beban?

Pajak Menyumbang 70% Penerimaan Negara, Mengapa Masih Dianggap Beban?

News | Kamis, 03 September 2026 | 23:45 WIB

Purbaya Sebut Pegawai Pajak-Bea Cukai Aman Kasus Hukum 15 Tahun Terakhir, Sindir Sri Mulyani?

Purbaya Sebut Pegawai Pajak-Bea Cukai Aman Kasus Hukum 15 Tahun Terakhir, Sindir Sri Mulyani?

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 11:19 WIB

Purbaya Klaim Coretax Bikin Penerimaan Negara Naik hingga 40%, Tak Bayar Pajak Kini Ketahuan!

Purbaya Klaim Coretax Bikin Penerimaan Negara Naik hingga 40%, Tak Bayar Pajak Kini Ketahuan!

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 10:50 WIB

Purbaya Pastikan Tak Ada Lagi Kebijakan Tax Amnesty ala Sri Mulyani

Purbaya Pastikan Tak Ada Lagi Kebijakan Tax Amnesty ala Sri Mulyani

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 15:02 WIB

Purbaya Bantah Penerimaan Pajak Lemah, Justru Tumbuh Hampir 30% per Juli 2026

Purbaya Bantah Penerimaan Pajak Lemah, Justru Tumbuh Hampir 30% per Juli 2026

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 14:29 WIB

Regulasi Pajak Motor atau Mobil Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama

Regulasi Pajak Motor atau Mobil Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 11:24 WIB

DJP Dulang Rp326,6 Miliar dari 38 Perusahaan Baja Nakal

DJP Dulang Rp326,6 Miliar dari 38 Perusahaan Baja Nakal

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 14:37 WIB

Terkini

Menetap Bersama Istri WNI di Cirebon, Warga Australia Kena Deportasi Gara-gara Ini

Menetap Bersama Istri WNI di Cirebon, Warga Australia Kena Deportasi Gara-gara Ini

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 20:34 WIB

Tanggal Kembar 9.9 Tiba, Saatnya Cek Wishlist Produk Kecantikan, Kesehatan dan Perawatan Diri!

Tanggal Kembar 9.9 Tiba, Saatnya Cek Wishlist Produk Kecantikan, Kesehatan dan Perawatan Diri!

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 20:27 WIB

Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop

Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop

News | Selasa, 08 September 2026 | 20:24 WIB

Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya

Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 20:20 WIB

Tiga Nama Urus SKCK, Bursa Calon Wakil Bupati Ponorogo Mulai Terlihat

Tiga Nama Urus SKCK, Bursa Calon Wakil Bupati Ponorogo Mulai Terlihat

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 20:19 WIB

Kemensos dan BPS Kompak: Tak Ada yang Salah Soal Penempatan Desil

Kemensos dan BPS Kompak: Tak Ada yang Salah Soal Penempatan Desil

News | Selasa, 08 September 2026 | 20:18 WIB

Waspada Abu Vulkanik! Pakar Paru UI Imbau Warga Lakukan Langkah Perlindungan Ini

Waspada Abu Vulkanik! Pakar Paru UI Imbau Warga Lakukan Langkah Perlindungan Ini

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 20:16 WIB

AI Bisa Bikin Hidup Lebih Mudah, Tapi Apakah Justru Menurunkan Kualitas Kerja Kita?

AI Bisa Bikin Hidup Lebih Mudah, Tapi Apakah Justru Menurunkan Kualitas Kerja Kita?

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 20:12 WIB

Masa Pakai Kulkas Idealnya Berapa Lama? Kenali 7 Tanda Kerusakan yang Sering Diabaikan

Masa Pakai Kulkas Idealnya Berapa Lama? Kenali 7 Tanda Kerusakan yang Sering Diabaikan

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 20:11 WIB

Tampang Caca, Mahasiswi Pencuri HP Samsung S23 Ultra di Jatinegara yang Viral Terekam CCTV

Tampang Caca, Mahasiswi Pencuri HP Samsung S23 Ultra di Jatinegara yang Viral Terekam CCTV

News | Selasa, 08 September 2026 | 20:10 WIB

×