Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Selain Cukai, Vape Juga akan Dikenakan Bea Masuk

Adhitya Himawan

Minggu, 28 Januari 2018 | 01:15 WIB
Selain Cukai, Vape Juga akan Dikenakan Bea Masuk
Produk rokok elektronik atau vape yang beredar di Cikini, Jakarta Pusat. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Pemerintah akan mengenakan tarif cukai produk hasil pengolahan tembakau (HPTL), seperti e-ciggarette, tobacco molasses, snuffing tobacco, chewing tobacco, serta cairan rokok elektrik atau vape mulai 1 Juli 2018. Adapun tarif yang akan dikenakan sebesar 57 persen dari harga jual eceran.

Beleid tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor PMK-146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau dan berlaku bagi semua produk HPTL, baik domestik ataupun impor.

Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar, Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Sunaryo memaparkan bahwa nantinya produk-produk pengolahan tembakau tersebut akan dipakaikan pita cukai. Perlakuan ini sama dengan produk rokok yang selama ini ada di pasaran. Ini untuk membedakan antara produk yang telah membayar cukai dengan yang tidak.

"Ada yang pakai pita. Kalau minuman ada yang pakai dokumen. Ini nanti kami pakai pita. Jadi ada pitanya nanti. Oh udah bayar cukai nih," ujar Sunaryo usai diskusi publik di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (27/1/2018).

Sunaryo mengatakan saat ini sekitar 60 persen dari produk vape yang beredar di Indonesia memang berasal dari negara lain alias impor. Sehingga, selain dikenakan tarif cukai, vape impor tersebut juga akan dikenakan bea masuk. Namun, hingga saat ini aturan bea masuk bagi rokok elektrik masih digodok di Kementerian Perdagangan.

"Kalau bea masuk itu kan untuk melindungi produksi dalam negeri ya. Kalau pengenaan cukai itu kan untuk mengendalikan konsumsi," katanya.

Ia menegaskan pengenaan cukai kepada vape mulai diberlakukan berdasarkan empat hal, yaitu untuk mengendalikan konsumsi, barang yang perlu diawasi peredarannya, barang yang berdampak negatif, serta barang yang perlu pembebanan ke utang negara.

"Kalau bea masuk itukan untuk melindungi produksi dalam negeri ya. Kalau pengenaan cukai itukan untuk mengendalikan konsumsi," tambahnya.

Sunaryo mengatakan pemberlakuan cukai vape 57 persen akan mulai berlaku pada 1 Juli 2018. Angka 57 persen itu cenderung sulit diutak-atik khusus untuk vape karena penentuan angka itu sudah dilakukan dengan baik lewat banyak kajian. Persoalan banyaknya masukan dari sektor industri agar angka 57 persen itu turun tetap ditampung.

baca juga

"Harga cairan vape itu dalam kisaran 90-300 ribu per 100 mililiter per minggu biasa digunakan penggunanya. Lewat cukai itu maka seminggu mereka kena 12 ribu. Soal keberatan, silakan sampaikan aspirasinya saja. Hal yang pasti vape ini juga untuk beberapa varian menggunakan bahan tembakau yang harus kena cukai besar karena juga mengandung nikotin," kata dia.

Namun kebijakan ini dikritik keras oleh Asosiasi Personal Vaperizer Indonesia (APVI). Mereka meminta pemerintah meninjau ulang cukai sebesar 57 persen karena dapat mematikan sektor industri yang baru tumbuh di Indonesia tersebut.

"Cukai 57 itu belum termasuk bea masuk komoditi ke Indonesia dan akhirnya memberatkan industri. Itu akan diberlakukan tapi kita berharap angkanya berubah," kata Ketua Bidang Legal dan Business Development APVI Dendy Dwiputra dalam kesempatan yang sama.

Dia mengatakan cukai 57 persen itu kurang adil bagi industri vape yang baru tumbuh berbeda jika cukai itu diberlakukan pada produk rokok konvensional yang cenderung lebih mapan.

Dendy juga menyayangkan jika cukai terhadap vape diberlakukan sama dengan produk rokok karena dari sisi medis penggunaan rokok elektrik tersebut memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah jika dibandingkan dengan rokok biasa.

Cukai rokok biasa, kata dia, wajar besar karena memiliki dampak kesehatan yang lebih besar sehingga negara berhak memungut pajak yang besar. Berbeda dengan vape yang memiliki risiko kesehatan lebih rendah. Penggunaan vape itu memakai cairan, salah satunya dengan ekstrak tembakau, yang diuapkan atau berbeda dengan rokok biasa yang dibakar begitu saja.

Dari sisi medis, lanjut dia, sari tembakau yang diuapkan memiliki dampak kesehatan lebih rendah karena tidak memicu banyaknya tar karena tidak ada pembakaran sebagaimana terjadi pada rokok biasa.

"Kami melakukan lobi, sosialisasi, beraudiensi, berkirim surat dan lainnya guna memberi masukan langsung kepada pemerintah agar cukai vape tidak sebesar itu. Vape ini produk yang lebih sehat daripada rokok biasa yang dibakar sehingga mengurangi risiko kesehatan. Jangan sampai ini dimatikan," kata dia.

Disisi lain, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bima Yudhistira mengatakan industri vape sebaiknya didorong perkembangannya terlebih dahulu karena dari pertimbangan kesehatan lebih kecil risikonya dibanding dengan rokok biasa.

Pengguna vape di Indonesia saat ini adalah sekitar satu juta orang per hari. Sementara rokok batang pada 2008 konsumsinya mencapai 240 miliar batang atau setara dengan 658 juta batang rokok per harinya. Berarti uang senilai Rp330 miliar dikeluarkan para perokok konvensional setiap harinya.

Maka, kata dia, pemungutan cukai yang besar bagi rokok biasa menjadi wajar dan tidak adil jika begitu saja diterapkan pada rokok elektrik.

Menurut Bima, vape dapat menjadi jembatan bagi perokok yang ingin berhenti merokok. Jika pemerintah menyuburkan industri vape diharapkan para perokok bakar yang sulit berhenti dapat beralih ke vape yang memiliki risiko kesehatan lebih rendah.

"Pemerintah dapat melakukan efisiensi anggaran BPJS Kesehatan jika masyarakatnya semakin sehat dengan tidak banyak mengeluarkan pembiayaan pengobatan berbagai penyakit yang disebabkan rokok bakar," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Bisa Pangkas Ribuan Lapangan Kerja, Ini Kata Said Iqbal

Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Bisa Pangkas Ribuan Lapangan Kerja, Ini Kata Said Iqbal

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:04 WIB

Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok

Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:47 WIB

Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan

Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:51 WIB

Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:14 WIB

Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja

Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:18 WIB

Vape Jadi Alat Bantu Beralih Merokok Paling Populer di Inggris

Vape Jadi Alat Bantu Beralih Merokok Paling Populer di Inggris

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 07:45 WIB

Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape

Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:14 WIB

Gegara Bau Asap, Perokok Mulai Berbondong-bondong Gunakan Vape

Gegara Bau Asap, Perokok Mulai Berbondong-bondong Gunakan Vape

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:41 WIB

Bahan Pokok Naik tapi Rokok Dimurahkan, Koalisi Sipil Geruduk Kemenkeu Protes Kebijakan Purbaya

Bahan Pokok Naik tapi Rokok Dimurahkan, Koalisi Sipil Geruduk Kemenkeu Protes Kebijakan Purbaya

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:38 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Penyederhanaan Cukai Rokok, Tolak Penambahan Lapisan Tarif

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Penyederhanaan Cukai Rokok, Tolak Penambahan Lapisan Tarif

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:25 WIB

Terkini

Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada

Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 23:57 WIB

Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia

Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:28 WIB

Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke

Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:53 WIB

BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang

BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:12 WIB

Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo

Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:49 WIB

Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global

Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:33 WIB

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:03 WIB

Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas

Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:43 WIB

Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global

Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:56 WIB

Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga

Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:36 WIB

×