Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Bangun Desa, Mendes Genjot Empat Program Prioritas

Adhitya Himawan

Minggu, 04 Maret 2018 | 08:44 WIB
Bangun Desa, Mendes Genjot Empat Program Prioritas
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Jangan pernah bayangkan desa di masa mendatang sebagai kawasan yang serba tertinggal, kumuh, serta dipenuhi oleh penduduk dengan penghasilan rendah atau bahkan miskin.

Empat program prioritas yang kini sedang digenjot oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bakal menghilangkan kesan negatif desa tersebut.

“Kebutuhan sarana prasarana atau infrastruktur tercukupi, lapangan pekerjaan tersedia, iklim usaha berkembang, dan masyarakatnya hidup sejahtera. Itulah potret desa yang ingin dicapai pemerintahan Presiden Jokowi, dalam hal ini Menteri Desa PDTT,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo, di Jakarta, Sabtu (3/3/2018).

Menurut Eko, potret desa seperti itu sama sekali bukan sekedar impian. Program Kemendes, khususnya empat program prioritas yang sekarang sedang digalakkan, memang akan mengarah pada desa mandiri. “Kalau empat program prioritas dijalankan dengan baik dan benar di desa-desa, maka dengan sendirinya masyarakat Desa akan hidup sejahtera. Biayanya juga sudah ada, karena Dana Desa sudah cair sejak Januari 2018 lalu. Tahun ini alokasi Dana Desa mencapai Rp 60 Triliun. Tinggal bagaimana komitmen pelaksanaan dan pengawasannya saja,” terang Eko.

Empat program prioritas Kemendes yang dimaksudkan Arief adalah Program Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades), pembangunan embung, pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pembangunan sarana olahraga desa.

Eko menjelaskan, melalui Prukades, desa akan tumbuh dan berkembang sesuai potensi yang dimilikinya. Dengan demikian akan terjadi klasterisasi ekonomi atau pengelompokan desa sesuai potensi yang dimilikinya. Misalnya ada desa wisata, desa pertanian, dan lain-lain. “Jadi, akan terjadi putaran ekonomi dalam skala besar di desa,” ujarnya.

Ia mencontohkan wilayah Telang di Kabupaten Musi Banyuasin yang telah fokus pada pengembangan padi, sehingga BULOG pun berinvestasi untuk penyediaan sarana pengeringan padi di sana.

“Dengan cara ini dunia usaha masuk ke desa, masyarakat pun tak perlu pusing lagi memikirkan proses pascapanen. Karena sarana pascapanen merupakan hal penting dalam sektor pertanian. Pasar akan melirik hal tersebut lantaran sarana pascapanen akan meningkatkan nilai tambah produk pertanian baik dari segi jumlah maupun kualitas,” jelasnya.

Peogram prioritas kedua adalah penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dalam berbagai kesempatan Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo menegaskan komitmenya untuk memperkuat BUMDes. Eko meminta perusahaan-perusahaan mitra BUMDes di kabupaten untuk turut membentuk mitra BUMDes di desa-desa, sehingga ada pendampingan di tiap desa.

Ke depan, standar yang diterapkan di BUMDes pun diharapkan dapat mengikuti perusahaan besar. "Dengan begitu, bisa terjadi link and match antara perusahaan besar, UKM, dan pengusaha kecil di desa-desa. Karena yang selama ini menjadi problem UKM dan pengusaha kecil ini adalah mereka tak memiliki manajemen sumber daya manusia yang baik, distribusi, dan pemasaran," kata Eko.

Tumbuh kembangnya BUMDes, menurut Eko, akan meningkatkan pendapatan masyarakat desa. Pasalnya, semua produk subsidi dari pemerintah akan disalurkan melalui BUMDes seperti pupuk bersubsidi, sembako, gas, minyak tanah dan barang bersubsidi lainnya bahkan termasuk hibah dari pemerintah pusat.

Saat ini jumlah BUM Desa 18.446 unit. Jumlah BUMDes itu tersebar di sejumlah daerah di Indonesia. “Kementerian bekerja sama dengan Bulog telah membentuk Holding BUM Desa yang akan kian meluaskan jaringan BUM Desa sehingga upaya pengembangan BUMDesa akan lebih cepat,” katanya.

Untuk menjamin eksistensi dan tumbuh kembangnya BUMDes, kini Kemendes tengah menyiapkan payung hukumnya. Payung hukum tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2017 Tentang Perubahan atas peraturan menteri desa, pembangunan daerah Tertinggal, dan transmigrasi nomor 22 tahun 2016 tentang Penetapan prioritas penggunaan dana desa tahun 2017.

“Permen ini guna mewujudkan akselerasi pembangunan desa yang sudah cukup bagus dalam infrastruktur. Sekarang mulai pemberdayaan dan fokus mendorong desa sebagai sasaran utama pembangunan dan menjadikannya pengungkit untuk pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi secara nasional,” tegas Eko.

Sedangkan program prioritas ketiga adalah pembangunan embung desa. Hal ini mengingat 80 persen desa di Indonesia adalah desa pertanian. Dengan adanya embung diharapkan kejadian-kejadian kekurangan air yang selama ini kerap terjadi di berbagai desa akan bias teratasi.

Dalam program pembangunan Embung ini, lanjut Eko, pihaknya akan bersinergi dengan Kementerian Pertanian. "Pemerintah telah mencanangkan pembangunan 30 ribu embung pada 2017 di daerah tanah tadah hujan dengan areal sekitar 4 juta hektar (ha)," jelasnya.

Program prioritas keempat adalah pembangunan sarana olahraga desa. Dengan adanya sarana ini diharapkan akan mendorong berkembangnya event-event olahraga desa, seperti Liga Desa dan sebagainya.

Menurut Menteri Eko, event tersebut tidak hanya mampu meningkatkan prestasi atlet di desa, tapi juga meningkatkan perekonomian desa. "Harapannya, empat program prioritas ini bisa menggerakkan ekonomi dan meningkatkan perekonomian desa. Dana desa dipersembahkan untuk itu, tinggal bagaimana kami mengawal agar bisa diimplementasikan," katanya.

Yang membuat Eko optimis bahwa Dana Desa dan keempat program prioritas Kemendes bakal menyulap desa menjadi maju dan mandiri adalah peraturan pemerintah yang mengharuskan penggunaan Dana Desa secara swakelola, sehingga hanya berputar di desa. Dari tenaga kerja, bahan material, hingga konsumsi yang digunakan selama pelaksanaan proyek berasal dari warga desa sendiri.

"Jadi 30% dari dana desa tahun 2018 atau sekitar Rp 18 triliun yang digunakan untuk program padat karya. Dana sebesar itu diharapkan akan menyerap sekitar 5-6,6 juta tenaga kerja. Dengan demikian, akan ada peningkatan daya beli hingga hampir Rp100 triliun di kawasan perdesaan,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apa Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa? Ini Perbandingan Sumber Dana, Besaran, dan Penerimanya

Apa Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa? Ini Perbandingan Sumber Dana, Besaran, dan Penerimanya

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:26 WIB

Mendes Yandri Susanto Bantah Isu Dana Desa Dipotong, Sebut Kopdes Merah Putih Perkuat Ekonomi Warga

Mendes Yandri Susanto Bantah Isu Dana Desa Dipotong, Sebut Kopdes Merah Putih Perkuat Ekonomi Warga

News | Senin, 13 April 2026 | 12:41 WIB

Sah! Menkeu Purbaya Restui Penggunaan Dana Desa Untuk Kopdes Merah Putih

Sah! Menkeu Purbaya Restui Penggunaan Dana Desa Untuk Kopdes Merah Putih

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 11:39 WIB

Mantan Kades Rindu Hati Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kasus Dana Desa Rugikan Negara Rp892 Juta

Mantan Kades Rindu Hati Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kasus Dana Desa Rugikan Negara Rp892 Juta

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:08 WIB

DPRD DIY Protes Dana Desa Dipangkas untuk Koperasi Merah Putih, Infrastruktur Desa Terancam

DPRD DIY Protes Dana Desa Dipangkas untuk Koperasi Merah Putih, Infrastruktur Desa Terancam

Video | Kamis, 26 Februari 2026 | 13:00 WIB

Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret

Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 00:08 WIB

Dana Desa buat Kopdes Merah Putih Tembus Rp 34,57 T, Purbaya: Hitungan Saya Lebih Besar

Dana Desa buat Kopdes Merah Putih Tembus Rp 34,57 T, Purbaya: Hitungan Saya Lebih Besar

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 16:55 WIB

Koperasi Merah Putih Akan Lemahkan Ketahanan Ekonomi Desa

Koperasi Merah Putih Akan Lemahkan Ketahanan Ekonomi Desa

Bisnis | Kamis, 19 Februari 2026 | 00:30 WIB

Menkeu Purbaya Resmi Alihkan Dana Desa Rp34,5 T ke Koperasi Merah Putih

Menkeu Purbaya Resmi Alihkan Dana Desa Rp34,5 T ke Koperasi Merah Putih

Bisnis | Senin, 16 Februari 2026 | 19:19 WIB

Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa

Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa

News | Senin, 09 Februari 2026 | 20:21 WIB

Terkini

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:42 WIB

Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau

Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:33 WIB

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:27 WIB

Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik

Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:03 WIB

Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi

Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:54 WIB

99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!

99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:44 WIB

Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026

Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:18 WIB

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:04 WIB

Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia

Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:49 WIB

Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026

Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:47 WIB