Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.875.000
Beli Rp2.760.000
IHSG 7.654,942
LQ45 760,985
Srikehati 352,266
JII 532,569
USD/IDR 17.184

Jokowi Diminta Bertindak Cepat Selamatkan Pertamina dari Kerugian

Adhitya Himawan | Suara.com

Sabtu, 31 Maret 2018 | 21:05 WIB
Jokowi Diminta Bertindak Cepat Selamatkan Pertamina dari Kerugian
Kantor Pusat Pertamina di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - PT. (Persero) Pertamina adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis yang mengelola cabang produksi penting dan menguasai hajat hidup orang banyak serta harus dikuasai negara. Namun fakta ini, menurut Ekonom Konstitusi Defiyan Cori, kemungkinan bisa tinggal catatan sejarah.

"Hal ini bisa terjadi, jika pemerintah tak hati-hati dalam menerbitkan berbagai kebijakan dan peraturan yang justru merugikan posisi BUMN. Apalagi jika BUMN Pertamina pun tak dikelola secara baik, efektif, efisien dan profesional, selanjutnya bisa jadi akan tinggal nama karena kebijakan Pemerintah sendiri," kata Defiyan saat dihubungi Suara.com, Sabtu (31/3/2018).

Sebagai misal, kebijakan harga jual ke konsumen akhir atau masyarakat yang ditetapkan secara tidak ekonomis dan wajar. Harga ini ditetapkan tanpa memperhatikan harga dasar keekonomian dunia sebagai pembentuk Harga Pokok Produksi dan Harga Jual ke konsumen (beban biaya hulu ke hilir).

Sebagai BUMN, tak ada masalah bagi  Pertamina menjalankan kebijakan politik pemerintahan, yaitu BBM dengan harga terjangkau (relatif murah) dan Satu Harga tentu dengan kalkulasi yang ekonomis. Tanpa melihat proses pembentukan harga BBM yang dijual ke konsumen akhir dan kenaikan harga keekonomian minyak mentah dunia, maka beban biaya produksi dan operasional tentu akan berpengaruh atas penetapan harga BBM yang konstan atau tak berubah.

Namun Defiyan mengingatkan, dalam jangka panjang, apabila Pemerintah cq. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tak merubah ketentuan dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014, serta Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2018 tentang Kegiatan Penyaluran Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas dam Liquefied Petroleum Gas, maka kerugian besar akan dialami Pertamina. Dampak dari kerugian yang disebabkan oleh perintah kebijakan Pemerintah yang memaksa Pertamina menetapkan harga jual ke konsumen masyarakat jauh dari dasar perhitungan kenaikan harga dasar keekonomian minyak mentah dunia, maka Harga Pokok Produksi BUMN ini akan ditanggung oleh Pertamina sendiri dengan melakukan berbagai tindakan efisiensi di berbagai pos pengeluaran.

"Tidak hanya pos biaya variabel dan atau overhead saja yang akan menjadi sasaran efisiensi manajemen Pertamina, bahkan tindak pengurangan karyawan (down sizing) mungkin akan terjadi. Apalagi jika Kementerian BUMN sebagai pihak yang bertanggungjawab untuk membuat BUMN sehat dan profesional tidak melakukan upaya dan langkah apapun atas kondisi ini, maka besar dugaan telah melakukan pembiaran terhadap kerugian besar yang dialami Pertamina ini," jelasnya.

Menurutnya, kebijakan Perpres Nomor 191 Tahun 2014 dan Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2018 ini merupakan pintu masuk bagi Pertamina tak berkinerja dengan baik. Apalagi jika ada perusahaan swasta yang diberikan keistimewaan (previllege) di sektor ini dan tak menanggung beban kebijakan BBM Satu Harga.

Dengan patokan harga minyak yang saat ini dipublikasikan di Nasdaq, maka harga BBM Solar dan Premium yang saat ini ditetapkan pemerintah ditutup (ditanggung subsidinya) oleh Pertamina sebesat Rp 1.100 per liter untuk Solar dan Rp 1.350 untuk Premium di wilayah non Jawa Madura dan Bali (Jamali) serta Rp. 1.250 di wilayah Jawa, Madura dan Bali untuk BBM Penugasan.

"Maka dari itu, Presiden Joko Widodo harus segera bertindak dengan cepat dan tepat untuk menyelamatkan eksistensi Pertamina dari kerugian yang disebabkan oleh meningkatnya harga keekonomian minyak mentah dunia tanpa penyesuaian harga BBM ke konsumen akhir," katanya.

Sebab, selisih atas kenaikan ini menjadi beban pengeluaran rutin bagi BUMN ini yang akan mengurangi laba, bahkan merugikan Pertamina dalam jangka panjang. Kemungkinan terburuk dari beban pengeluaran Pertamina ini adalah pengurangan karyawan, sehingga akan merugikan posisi kepercayaan publik terhadap Presiden yang pada Tahun 2019 akan kembali berkontestasi dalam Pemilihan Umum Presiden secara langsung.

"Semoga Presiden dapat memperhatikan dengan seksama substansi kebijakan yang telah diterbitkan dalam Perpres No. 191 Tahun 2014 dan Permen No. 13 Tahun 2018 yang jauh sekali mengabaikan posisi ekonomis dan strategis Pertamina bagi Bangsa dan Negara yang merupakan perintah pasal 33, konstitusi UUD 1945," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Harga BBM Non Subsidi Naik, Ini 7 Tips Berkendara agar Lebih Hemat dan Irit

Harga BBM Non Subsidi Naik, Ini 7 Tips Berkendara agar Lebih Hemat dan Irit

Otomotif | Senin, 20 April 2026 | 11:46 WIB

Daftar Harga LPG Non Subsidi 2026: 12 Kg Rp228 Ribu dan 5 Kg Rp107 Ribu, Ini Penjelasan Pertamina Pa

Daftar Harga LPG Non Subsidi 2026: 12 Kg Rp228 Ribu dan 5 Kg Rp107 Ribu, Ini Penjelasan Pertamina Pa

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 11:14 WIB

Kenaikan BBM Non-Subsidi Dinilai Tepat, Bisa Tekan Kompensasi APBN

Kenaikan BBM Non-Subsidi Dinilai Tepat, Bisa Tekan Kompensasi APBN

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 10:48 WIB

Daftar Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg yang Alami Kenaikan

Daftar Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg yang Alami Kenaikan

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 10:44 WIB

Awas, Risiko Kebocoran Solar Subsidi Imbas Harga BBM Nonsubsidi Naik Gila-gilaan

Awas, Risiko Kebocoran Solar Subsidi Imbas Harga BBM Nonsubsidi Naik Gila-gilaan

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 19:32 WIB

Selat Hormuz Kembali Ditutup, Ini Penjelasan Kemlu SOal Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina

Selat Hormuz Kembali Ditutup, Ini Penjelasan Kemlu SOal Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:55 WIB

2 Tanker Pertamina Belum Bisa Bergerak, IRGC Perketat Selat Hormuz

2 Tanker Pertamina Belum Bisa Bergerak, IRGC Perketat Selat Hormuz

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:15 WIB

Gas Ikut Naik! Harga LPG Nonsubsidi Melonjak di Tengah Kenaikan BBM

Gas Ikut Naik! Harga LPG Nonsubsidi Melonjak di Tengah Kenaikan BBM

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:33 WIB

Harga BBM Naik, Pramono Minta Warga DKI Hijrah ke Transportasi Umum

Harga BBM Naik, Pramono Minta Warga DKI Hijrah ke Transportasi Umum

News | Minggu, 19 April 2026 | 14:49 WIB

BBM Non Subsidi di Indonesia Apa Saja? Harganya Resmi Naik Per 18 April 2026

BBM Non Subsidi di Indonesia Apa Saja? Harganya Resmi Naik Per 18 April 2026

Otomotif | Minggu, 19 April 2026 | 13:16 WIB

Terkini

Cara Membuat QRIS untuk Usaha agar Pembayaran Pelanggan Makin Praktis

Cara Membuat QRIS untuk Usaha agar Pembayaran Pelanggan Makin Praktis

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 14:41 WIB

Harga LPG Nonsubsidi Melonjak, Warteg Bingung: Kurangi Porsi atau Naikkan Harga?

Harga LPG Nonsubsidi Melonjak, Warteg Bingung: Kurangi Porsi atau Naikkan Harga?

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 14:18 WIB

20 Kapal Tembus Blokade di Selat Hormuz, Satu Tanker LPG Meluncur ke Indonesia

20 Kapal Tembus Blokade di Selat Hormuz, Satu Tanker LPG Meluncur ke Indonesia

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 14:17 WIB

Adopsi AI Skala Bisnis Masih Rendah di Indonesia

Adopsi AI Skala Bisnis Masih Rendah di Indonesia

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 14:09 WIB

Pertumbuhan Kredit Nasional Capai 10,42 Persen di Q1 2026, Realisasi KUR Naik 0,21%

Pertumbuhan Kredit Nasional Capai 10,42 Persen di Q1 2026, Realisasi KUR Naik 0,21%

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 14:02 WIB

Harga LPG Nonsubsidi Naik, Pengusaha Warteg Menjerit

Harga LPG Nonsubsidi Naik, Pengusaha Warteg Menjerit

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 12:54 WIB

IHSG Mulai Terkoreksi di Sesi I, 387 Saham Merah

IHSG Mulai Terkoreksi di Sesi I, 387 Saham Merah

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 12:50 WIB

KFC Indonesia Masih Tekor Rp366 Miliar, Puluhan Gerai Gulung Tikar

KFC Indonesia Masih Tekor Rp366 Miliar, Puluhan Gerai Gulung Tikar

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 12:21 WIB

Prabowo Ubah Aturan MBG, Akan Prioritaskan Kepada Anak Kurang Gizi?

Prabowo Ubah Aturan MBG, Akan Prioritaskan Kepada Anak Kurang Gizi?

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 12:02 WIB

Stok Pupuk RI Diklaim Kebal Konflik Timur Tengah, DPR Puji Keberanian Turunkan Harga 20%

Stok Pupuk RI Diklaim Kebal Konflik Timur Tengah, DPR Puji Keberanian Turunkan Harga 20%

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 11:34 WIB