Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

Waspadai Penipuan Pinjaman Online, Inilah Ciri-Cirinya!

Angelina Donna

Sabtu, 14 April 2018 | 14:14 WIB
Waspadai Penipuan Pinjaman Online, Inilah Ciri-Cirinya!
Ilustrasi (shutterstock)

Suara.com - Sekarang zaman sudah sangat canggih, tak hanya berbelanja saja yang bisa dilakukan secara online, tapi mengajukan pinjaman uang juga bisa dilakukan secara online tanpa perlu keluar rumah dan datang ke bank.

Peminjaman uang secara online ini dilakukan oleh lembaga keuangan online atau yang lebih dikenal dengan istilah Fintech (Financial Technology). Mereka akan memberikan pinjaman dana dengan cara sederhana sehingga mudah dilakukan bagi para nasabah.

Hal inilah yang kerap kali disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan menggunakan modus penipuan pinjaman online. Sudah banyak kasus yang mengatasnamakan lembaga peminjaman uang yang kemudian membawa kabur dana milik nasabah bank tertentu.

Perihal produk yang ditawarkan, biasanya adalah pinjaman dana cepat cair dan pinjaman tanpa agunan atau yang lebih dikenal dengan nama KTA (Kredit Tanpa Agunan) karena dinilai lebih memikat calon peminjam.

Oleh karena itu, kamu harus jeli melihat dan mengenali ciri-ciri modus penipuan berkedok pinjaman online.

Setidaknya ada lima ciri yang harus kamu kenali dengan baik, seperti dikutip dari situs perbandingan dan pengajuan produk keuangan HaloMoney.co.id, yaitu:

Penawarannya cenderung memaksa
Ketika kamu ingin mengajukan pinjam uang cepat secara online, pastinya kamu akan menghubungi pihak pemberi pinjaman atau kreditur terlebih dahulu untuk bertanya-tanya mengenai produk yang mereka miliki. Pada saat kamu bertanya-tanya inilah, kamu harus mewaspadai tingkah laku kreditur.

Biasanya pada bagian ini, mereka tidak akan menjelaskan secara detail perihal produk pinjaman yang mereka miliki. Tapi pada saat follow up, mereka akan bersikap berlebihan dengan memaksa kamu untuk menjadi debitur atau peminjam.

Memakai email tidak resmi
Pada saat follow up, kreditur resmi akan menghubungi kamu melalui telepon dan mengirimkan email perusahaan resmi. Tapi tidak dengan kreditur bodong. Mereka akan mengirim email tidak resmi.

Bagaimana cara mengetahuinya?
Email perusahaan resmi menggunakan alamat email perusahaan yang terdaftar karena mereka mewakili perusahaan, bukan alamat email pribadi. Misalkan saja [email protected], bukan [email protected].

Syarat terlalu mudah
Salah satu persyaratan untuk dapat meminjam uang di bank atau lembaga non-bank resmi lainnya adalah memiliki riwayat hutang yang bersih dan baik. Kerap kali ada calon peminjam yang pengajuan pinjamannya ditolak karena punya catatan hutang yang buruk. Kreditur resmi selalu melihat dan mengecek riwayat hutang dengan cara mengakses

Sistem Informasi Debitur (SID) atau melakukan BI checking
Tapi hal ini tidak berlaku pada kreditur yang memiliki niat untuk menipu. Mereka pastinya akan memberi iming-iming kalau akan mengabaikan riwayat hutang milikmu. Inilah yang membuat banyak orang terjerat penipuan peminjaman uang online.

Meminta uang muka
Ciri selanjutnya adalah mereka akan meminta sejumlah dana sebagai syarat utama jika mau dana pinjaman cepat cair. Alasannya adalah untuk bisa memudahkan proses administrasi.

Perlu kamu tahu, saat melakukan peminjaman online, memang ada biaya administrasi, tapi itu hanya sebatas uang materai dan lain sebagainya yang jumlahnya tidak seberapa. Jadi kalau ada yang meminta dana hingga Rp 1 juta lebih, sudah pasti mereka berniat untuk melakukan penipuan terhadapmu.

Kamu pasti bertanya-tanya, kenapa orang yang ingin meminjam uang justru dimintai uang? Kebanyakan orang yang mengajukan pinjam uang cepat sedang dalam keadaan terdesak atau benar-benar butuh sejumlah dana yang jumlahnya cukup besar dengan segera. Jadi mereka pasti akan rela untuk mengeluarkan Rp1 juta untuk mendapatkan pinjaman sebesar Rp100 juta.

Meminta PIN dan Password
Kamu patut mencurigai dan waspada terhadap kreditur yang meminta pin atau password perbankan yang kamu miliki dengan alasan untuk kelengkapan dana debitur. Umumnya pada tahapan awal, data yang diminta hanyalah nama, nomor telepon, alamat email. Pin atau password perbankan adalah hal yang sifatnya pribadi dan tidak boleh diberitahukan kepada orang lain.

Published by

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering

Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering

News | Senin, 01 Juni 2026 | 20:06 WIB

Nyaru Jadi Manajer, 4 WNA China di Jakbar Ternyata Komplotan Scam Online Kelas Kakap

Nyaru Jadi Manajer, 4 WNA China di Jakbar Ternyata Komplotan Scam Online Kelas Kakap

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:55 WIB

Rp9,1 Triliun Duit Masyarakat Hilang Akibat Ditipu Lewat Scam Digital

Rp9,1 Triliun Duit Masyarakat Hilang Akibat Ditipu Lewat Scam Digital

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:15 WIB

Penipuan Digital di Indonesia Meledak 4 Kali Lipat, Ini Cara Cegah Modus Dokumen Palsu yang Marak

Penipuan Digital di Indonesia Meledak 4 Kali Lipat, Ini Cara Cegah Modus Dokumen Palsu yang Marak

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:59 WIB

Meta Hapus 159 Juta Iklan Penipuan dan 150 Ribu Akun Scam, Kolaborasi dengan Polri

Meta Hapus 159 Juta Iklan Penipuan dan 150 Ribu Akun Scam, Kolaborasi dengan Polri

Tekno | Sabtu, 14 Maret 2026 | 11:39 WIB

Belajar dari Kasus di Batang, Waspadai Penipuan Perbankan Bermodus File APK

Belajar dari Kasus di Batang, Waspadai Penipuan Perbankan Bermodus File APK

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 11:09 WIB

Dilema WNI Bermasalah di Kamboja, Korban Perdagangan Orang atau Operator Penipuan?

Dilema WNI Bermasalah di Kamboja, Korban Perdagangan Orang atau Operator Penipuan?

Liks | Selasa, 10 Februari 2026 | 18:33 WIB

Hampir Setahun Beroperasi, Love Scamming di Jogja Ditaksir Raup Puluhan Miliar Tiap Bulan

Hampir Setahun Beroperasi, Love Scamming di Jogja Ditaksir Raup Puluhan Miliar Tiap Bulan

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 14:58 WIB

Polisi Bongkar Praktik 'Love Scamming' di Sleman, Korban di Luar Negeri Dijebak Pakai Konten Porno

Polisi Bongkar Praktik 'Love Scamming' di Sleman, Korban di Luar Negeri Dijebak Pakai Konten Porno

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 13:50 WIB

Markas Besar Sindikat Penipuan Online Internasional Digerebek Polisi di Sleman, Begini Lokasinya!

Markas Besar Sindikat Penipuan Online Internasional Digerebek Polisi di Sleman, Begini Lokasinya!

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 08:04 WIB

Terkini

Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah

Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:09 WIB

Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?

Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:59 WIB

IHSG Kembali Terperosok 1,29% di Sesi I, ANTM hingga INCO Jadi Pemberat

IHSG Kembali Terperosok 1,29% di Sesi I, ANTM hingga INCO Jadi Pemberat

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:41 WIB

Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO

Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:28 WIB

Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M

Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:27 WIB

DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas

DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:27 WIB

RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham

RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:39 WIB

IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina

IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:56 WIB

Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux

Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:55 WIB

Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO

Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:38 WIB