Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ini Penjelasan PUPR Soal Intergrasi Toll JORR

Pebriansyah Ariefana, Dian Kusumo Hapsari

Kamis, 21 Juni 2018 | 21:06 WIB
Ini Penjelasan PUPR Soal Intergrasi Toll JORR
Kementrian PUPR kembali menunda penerapan integrasi tarif tol JORR. (Dok. Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR)

Suara.com - Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto menjelaskan intergrasi tarif Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau JORR lantaran adanya desakan dari pengguna layanan logistik seperti truk-truk besar.

Menurut Arie, selama ini angkutan logistik semacam truk dikenakan tarif cukup tinggi ketika memasuki Jalan Tol JORR yang menggunakan sistem pembayaran tertutup.

“Ini ada desakan dari pengguna layanan logistik truk besar karena mereka kalau akan ke akses Tanjung Priok itu minimal melakukan pembayaran dua kali di Seksi W3 dan di akses Tanjung Priok sehingga mahal sekali," jelas Arie saat jumpa pers di Media Center Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (21/6/2018).

Selain mahal, hal ini juga menimbulkan kemacetan. Pasalnya, tol JORR sepanjang 72,17 km dikelola oleh tiga Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sehingga ada tiga kali transaksi jika melewati tol tersebut. Akibatnya, terjadi kemacetan di pintu masuk masing-masing tol.

Seksi I yang menghubungkan Penjaringan-Kebon Jeruk 9,5 km dikelola oleh PT Jakarta Lingkar Barat (JLB) dan dikenakan tarif Rp 7.500 untuk kendaraan golongan I.

Adapun Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan) dengan total panjang 45,37 km dikelola oleh PT Jasa Marga Tbk (JSMR) dengan tarif Rp 9.500.

Sementara Jalan Tol Akses Tanjung Priok Seksi E-1, E-2, E-2A, NS (Rorotan-Kebon Bawang) sepanjang 11,4 km dikelola oleh PT Hutama Karya dengan tarif Rp 15.000.

"Dengan tiga kali transaksi, maka setiap masih di barrier gate menyebabkan kemacetan. Integrasi ini akan membuat membuat traksaksi sekali dan bisa menggunakan seluruh tol JORR. " ujarnya.

Dengan kebijakan integrasi itu, maka tarif sepanjang tol JORR 72,17 km akan dikenakan Rp 15.000. Akibatnya, kendaraan yang melakukan perjalanan jauh dari Tanjung Priok hingga Penjaringan hanya akan membayar Rp 15.000 dari semula harus membayar Rp 34.000.

Namun, konsekuensinya, kendaraan dengan perjalanan pendek yang masuk dari Pondok Aren menuju Kebon Jeruk yang semula membayar Rp 3.000 ditambah Rp 9.500 maka setelah integrasi akan membayar Rp 15.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Begini Tampilan Keren Skutik Jasa Marga

Begini Tampilan Keren Skutik Jasa Marga

Otomotif | Selasa, 12 Juni 2018 | 18:24 WIB

Jasa Marga Prediksi 106.450 Mobil Pemudik Keluar Jakarta Hari Ini

Jasa Marga Prediksi 106.450 Mobil Pemudik Keluar Jakarta Hari Ini

News | Senin, 11 Juni 2018 | 14:19 WIB

Pelemparan Batu Telan Korban Jiwa, Polisi Perketat 12 JPO di Tol

Pelemparan Batu Telan Korban Jiwa, Polisi Perketat 12 JPO di Tol

News | Minggu, 10 Juni 2018 | 18:16 WIB

Kasih Kemudahan Pemudik, Masuk Tol Semarang Kini Bertarif Tunggal

Kasih Kemudahan Pemudik, Masuk Tol Semarang Kini Bertarif Tunggal

Bisnis | Jum'at, 08 Juni 2018 | 04:00 WIB

Menteri PUPR: Jangan Melebihi 60 km/jam di Tol Fungsional

Menteri PUPR: Jangan Melebihi 60 km/jam di Tol Fungsional

Otomotif | Kamis, 07 Juni 2018 | 22:58 WIB

Terkini

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:07 WIB

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:53 WIB

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:47 WIB

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:23 WIB

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:42 WIB

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:37 WIB

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:53 WIB

Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi

Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:48 WIB

Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis

Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:39 WIB