Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Sri Mulyani Perpanjang Pajak Pelat Mobil Dinas, Kok Cuma 1 Tahun?

Iwan Supriyatna

Rabu, 08 Agustus 2018 | 11:19 WIB
Sri Mulyani Perpanjang Pajak Pelat Mobil Dinas, Kok Cuma 1 Tahun?
Pajak Pelat Mobil Sri Mulyani.

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani telah membayar pajak pelat mobil dinasnya yang telah melewati batas masa berlaku atau bisa dibilang kadaluarsa.

"Pajaknya sudah dibayar dan sudah selesai kami terima. Plat mobilnya juga sudah diganti," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Kementerian Keuangan RI, Nufransa Wira Sakti kepada Suara.com.

Nufransa pun mengirimkan pelat mobil dinas bernomor polisi RI 26 yang pajaknya telah diperpanjang.

STNK Mobil Dinas Sri Mulyani.
STNK Mobil Dinas Sri Mulyani.

Namun, di pelat tersebut tercantum masa berlaku sampai Agustus 2019. Padahal sebelumnya pelat nomor kendaraan tersebut tercatat melewati batas masa berlaku pada Agustus 2018.

Artinya perpanjangan pajak hanya 1 tahun, hal ini cukup berbeda dengan pajak pelat kendaraan pribadi pada umumnya yang berlaku selama lima tahun.

Terkait hal tersebut, Nufransa kembali memberikan klarifikasinya. Menurutnya, mobil dinas menteri hanya diperpanjang selama satu tahun.

"Pelat RI diperpanjang setahun sekali. Soal aturan tersebut bukan di Kemenkeu, coba ke Setneg," ucap Nufransa.

Mobil Dinas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Mobil Dinas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Seperti diketahui, Sri Mulyani adalah salah satu menteri Kabinet Kerja yang selalu menggembar-gemborkan agar masyarakat taat membayar pajak.

Karena menurutnya, pajak adalah tulang punggung negara yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan negara.

baca juga

"Pajak memiliki fungsi yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan negara," kata Sri Mulyani di kantor pajak pusat.

Menurut Sri Mulyani, penerimaan perpajakan berkontribusi sekitar 83 persen dari total pendapatan negara.

Besarnya pendapatan dari pajak berpengaruh terhadap keberlanjutan program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan hingga mengurangi pengangguran dengan menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya.

Terkait hal itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menanggapi perihal pajak mobil dinas Sri Mulyani yang kabarnya telah kadaluwarsa.

"Mungkin (Bu Sri Mulyani) lupa," kata Yusuf saat dikonfirmasi.

Yusuf pun menilai tak masalah apabila Sri Mulyani telat membayarkan pajak meski diketahui pemerintah sedang genjar dan mensosialisasikan masyarakat agar taat membayar pajak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mobil Menkeu Sri Mulyani Diduga Mati Pajak, Sandiaga: Ow Em JI

Mobil Menkeu Sri Mulyani Diduga Mati Pajak, Sandiaga: Ow Em JI

News | Selasa, 07 Agustus 2018 | 20:31 WIB

Dugaan Polisi : Sri Mulyani Lupa Bayar Pajak Mobil Dinasnya

Dugaan Polisi : Sri Mulyani Lupa Bayar Pajak Mobil Dinasnya

Bisnis | Selasa, 07 Agustus 2018 | 16:00 WIB

Gembar Gembor Bayar Pajak, Mobil Dinas Sri Mulyani Pajaknya Mati

Gembar Gembor Bayar Pajak, Mobil Dinas Sri Mulyani Pajaknya Mati

Bisnis | Selasa, 07 Agustus 2018 | 13:56 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×