Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Ingin Tagihan Kartu Kredit Cepat Lunas? Catat 7 Tips Jitu Ini!

Arsito Hidayatullah

Rabu, 03 April 2019 | 21:23 WIB
Ingin Tagihan Kartu Kredit Cepat Lunas? Catat 7 Tips Jitu Ini!
Ilustrasi utang, tagihan kartu kredit. [Shutterstock]

Suara.com - Kartu kredit memang memberikan banyak manfaat dan keuntungan bagi penggunanya. Tentu saja, dengan syarat Anda bijak dalam menggunakannya.

Namun tak jarang, tagihan kartu kredit tanpa disadari menumpuk dan membengkak. Kalau sudah begini, pasti jadi menyulitkan dan membebani keuangan. Apakah Anda sedang mengalami hal ini?

Nah, agar tagihan kartu kredit cepat lunas, lakukan beberapa trik dari Cermati.com ini, dan nikmati bebas denda dan bunga berkepanjangan dari tagihan kartu kredit.

1. Catat Daftar Utang secara Rinci

Cara ini berguna untuk Anda yang memiliki banyak cicilan. Pertama-tama, buatlah daftar utang secara terperinci yang meliputi jumlah utang, nama debitur, tanggal transaksi, dan tanggal jatuh tempo utang.

Dari catatan ini, Anda akan tahu utang mana yang harus dibayarkan terlebih dahulu agar tidak terkena penalti akibat terlambat membayar.

Luangkan waktu untuk mengumpulkan seluruh bukti transaksi, lalu catat semua utang secara terperinci. Ketika tanggal gajian tiba, sisihkan sebagian gaji untuk membayar cicilan agar utang dapat segera lunas.

2. Singkirkan Sementara Kartu Kredit dari Dompet

Hentikan penggunaan sementara kartu kredit jika Anda sedang berupaya melunasi utang. Sebagai gantinya, Anda bisa menggunakan uang cash untuk membayar transaksi sehari-hari.

Membayar dengan uang cash memang lebih berat daripada menggesek kartu kredit. Namun, cara ini sangat berguna agar Anda terhindar dari kebiasaan konsumtif untuk sementara waktu.

Kartu kredit yang biasa Anda gunakan sehari-hari bisa disimpan ke tempat yang paling aman. Jangan gunakan kartu kredit selama beberapa bulan ke depan, sampai kondisi finansial membaik.

3. Gadaikan Barang-barang Berharga

Barang-barang berharga seperti perhiasan atau kendaraan bisa Anda gadaikan ke kantor pegadaian, demi mendapatkan kucuran dana segar untuk melunasi utang.

Jangan khawatir, barang-barang yang digadaikan masih dapat ditebus sebelum jatuh tempo. Namun ketika jatuh tempo, barang dianggap hangus dan harus segera diikhlaskan.

Tebusan untuk barang yang digadaikan sama dengan jumlah uang yang Anda terima di awal. Jika tidak mampu menebus secara tunai, Anda dapat mengajukan cicilan dalam kurun waktu tertentu, dengan tingkat suku bunga yang ditetapkan oleh pegadaian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK

Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:52 WIB

Berhenti Jadi Budak Konten: Mengapa Hidup 'Estetik' Seringkali Adalah Jebakan Finansial

Berhenti Jadi Budak Konten: Mengapa Hidup 'Estetik' Seringkali Adalah Jebakan Finansial

Your Say | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:10 WIB

Bom Waktu Kurs Rp17.900: Mengintip Jebakan Utang Negara yang Membengkak

Bom Waktu Kurs Rp17.900: Mengintip Jebakan Utang Negara yang Membengkak

Your Say | Jum'at, 29 Mei 2026 | 14:50 WIB

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:15 WIB

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:20 WIB

Paylater dan Normalisasi Utang Kecil-Kecil: Kebiasaan Baru Generasi Digital?

Paylater dan Normalisasi Utang Kecil-Kecil: Kebiasaan Baru Generasi Digital?

Your Say | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:40 WIB

Cara Cerdas Kelola Keuangan Jangka Panjang di Tengah Fenomena Gap Literasi Finansial

Cara Cerdas Kelola Keuangan Jangka Panjang di Tengah Fenomena Gap Literasi Finansial

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu

Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:44 WIB

3 Zodiak Paling Beruntung Finansial pada 25 Mei 2026, Siap-siap Rezeki Meluber

3 Zodiak Paling Beruntung Finansial pada 25 Mei 2026, Siap-siap Rezeki Meluber

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 07:12 WIB

Daftar Negara dengan Utang Paling Ekstrem, Indonesia Termasuk?

Daftar Negara dengan Utang Paling Ekstrem, Indonesia Termasuk?

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:52 WIB

Terkini

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:00 WIB

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:28 WIB

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:55 WIB

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:54 WIB

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:38 WIB