- Risiko downgrade peringkat utang jika bunga utang tembus 15% pendapatan.
- Sri Mulyani tegaskan stabilitas fiskal syarat mutlak cegah krisis.
- Prospek RI turun jadi negatif akibat risiko tata kelola & fiskal.
Suara.com - Belum kering lisan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan peringatan soal pentingnya disiplin fiskal, lembaga pemeringkat internasional sudah lebih dulu memasang "radar" merah bagi ekonomi Indonesia.
S&P Global Ratings kini terang-terangan menyoroti beban utang yang kian mencekik kantong negara.
Lembaga pemeringkat global tersebut mewanti-wanti adanya potensi penurunan peringkat utang Indonesia jika tekanan fiskal tak segera diredam. Titik krusialnya ada pada satu variabel yakni biaya pembayaran bunga utang yang terus membengkak.
Analis S&P Global Ratings, Rain Yin, memproyeksikan pembayaran bunga utang Indonesia sangat mungkin melampaui ambang batas psikologis 15 persen dari total pendapatan pemerintah tahun lalu. Jika angka ini terus nangkring di level tinggi secara berkelanjutan, jangan kaget jika rapor kredit Indonesia bakal memerah.
"Jika tetap di atas ambang batas secara berkelanjutan, hal itu dapat memicu pandangan yang lebih negatif terhadap peringkat kredit tersebut," tulis Rain Yin dalam laporannya, dikutip Jumat (27/2/2026).
Meski saat ini S&P masih mempertahankan prospek stabil pada peringkat BBB Indonesia, namun "kerikil" di sepatu fiskal RI mulai terasa nyata. S&P tidak sendirian, sebelumnya Moody's Ratings Inc. sudah lebih agresif dengan mengubah prospek peringkat Baa2 Indonesia dari stabil menjadi negatif.
Moody's terang-terangan menyebut melemahnya tata kelola dan risiko fiskal di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadi alasan utama di balik sikap skeptis mereka.
Peringatan lembaga global ini seolah mengonfirmasi kekhawatiran yang sempat dilontarkan Sri Mulyani dalam diskusinya di Oxford Policy Pod baru-baru ini. Perempuan yang akrab disapa Ani itu menegaskan bahwa disiplin fiskal bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi agar negara tidak karam.
"Banyak negara sudah meninggalkan batasan tersebut. Tetapi sejarah menunjukkan, negara yang tidak memiliki disiplin fiskal pada akhirnya akan menghadapi kesulitan," tegas Sri Mulyani.
Baca Juga: Beban Bunga Utang Naik, S&P Ingatkan Indonesia Bisa Turun Peringkat
Ia mengingatkan bahwa meskipun Indonesia memiliki aturan ketat seperti defisit di bawah 3 persen PDB dan rasio utang maksimal 60 persen hal itu hanyalah "pintu masuk". Stabilitas fiskal adalah syarat mutlak (necessary condition), namun bukan jaminan otomatis untuk menjadi negara maju.
Menjaga "dompet negara" memang bukan perkara mudah, apalagi di tengah ambisi politik yang besar untuk membangun infrastruktur dan sumber daya manusia. Sri Mulyani mengakui sering terjadi benturan antara keinginan politik dengan realitas anggaran.
Baginya, kunci menghadapi tekanan ini adalah kredibilitas dan kebijakan berbasis data (evidence-based policy). Tanpa desain kebijakan yang kuat secara teknokratis, sulit bagi pemerintah membangun kepercayaan di tengah spektrum politik yang beragam dan tuntutan lembaga internasional yang kian ketat.