Ditinggal Pembantu Mudik? Coba Nih Jasa Infal, Siapkan Uang Segini

Iwan Supriyatna, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 31 Mei 2019 | 13:42 WIB
Ditinggal Pembantu Mudik? Coba Nih Jasa Infal, Siapkan Uang Segini
Sejumlah Pembantu Rumah Tangga (PRT) pengganti alias infal tampak beraktivitas di salah satu penyedia jasa tenaga kerja di Jakarta, Sabtu (9/6/2018). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Jasa infal atau pembantu rumah tangga pengganti atau sementara merupakan jasa yang kerap di cari setiap musim lebaran. Mereka biasanya sudah mulai bekerja H-10 hingga H+10 Lebaran.

Berbagai tarif pun ditawarkan oleh para penyedia jasa di saat musim lebaran. Tarifnya pun beragam dari kisaran Rp 175 ribu per hari hingga Rp 350 ribu per hari.

Selain itu para pengguna jasa infal juga akan dikenakan biaya administrasi.

Penyalur Yayasan Baby Sitter-Suster Lansia dan Asisten Rumah Tangga Tiara kasih Bunda Irena Elandana mengatakan, sebelum menggunakan jasa infal, para pengguna jasa diharuskan menyertakan KTP, mengisi perjanjian kerja dan membayar biaya administrasi sebesar Rp 1 juta.

Uang tersebut kata Irena untuk garansi jasa infal lebaran.

"User harus bawa detail data pribadi berupa KTP identitasnya, karena kan nanti mengisi perjanjian kerja MoU antara user dengan lembaga. Kemudian bayaran administrasi Rp 1 juta untuk garansi 1 kali," ujar Irena kepada Suara.com, Jumat (31/5/2019).

Sementara untuk tarif jasa infal lebaran, pihaknya mematok harga dari Rp 175 ribu hingga Rp 200 ribu per hari.

Rinciannya untuk asisten rumah tangga (ART) infal yakni Rp 175 ribu dan untuk suster Rp 200 ribu per hari.

"Tarifnya Rp 175 ribu per hari kalau PRT. Untuk suster Rp 200 ribu perhari. Suster itu ada untuk lansia dan mengurus balita, bayi," kata Irena.

baca juga

Harga tarif infal tersebut memang tak jauh berbeda. Di CV Yusa Yayasan Kristen yang juga penyalur infal, tarif untuk ART infal mulai dari harga Rp 200 ribu per hari.

Penyalur infal dari CV Yusa Yayasan Kristen, Sisca Yati mengatakan, sebelum menggunakan jasa infal, calon majikan juga harus membayar biaya mulai dari harga Rp 500.000.

"Paling rendah PRT Rp 200 ribu per hari tapi kita ada nego," kata Sisca.

Hal yang sama juga dikatakan salah satu penyalur infal dari LPK Pancaran Kasih, Andriyani.

Andriyani menuturkan, pihaknya juga menetapkan biaya administrasi sebelum calon majikan menggunakan jasa infal.

Untuk biaya administrasi yakni dikenakan biaya Rp 600 ribu. Adapun untuk tarif infal lebaran yakni Rp 200 ribu sehari.

Kemudian untuk infal balita Rp 250 ribu, untuk bayi Rp 300 ribu sampai Rp 350 ribu. Sementara untuk infal lansia yakni Rp 300 ribu sampai Rp 350 ribu.

"Kalau untuk infal Rp 200 ribu per hari, kalau balita Rp 250 ribu, bayi baru lahir Rp 300 ribu sampai Rp 350 ribu dan untuk lansia Rp 300 ribu sampai Rp 350 ribu," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembantu Infal Mahal, Ini Alternatif Jasa Bersih-Bersih saat ART Mudik

Pembantu Infal Mahal, Ini Alternatif Jasa Bersih-Bersih saat ART Mudik

Lifestyle | Kamis, 30 Mei 2019 | 15:07 WIB

Mengaku Diperkosa Suami Majikan, PRT Asal Indonesia Dibui di Singapura

Mengaku Diperkosa Suami Majikan, PRT Asal Indonesia Dibui di Singapura

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 16:35 WIB

Bekerja Jadi PRT, Sepasang Kekasih Bekerja Sama Gasak Perhiasan Majikan

Bekerja Jadi PRT, Sepasang Kekasih Bekerja Sama Gasak Perhiasan Majikan

Jabar | Selasa, 07 Mei 2019 | 21:00 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×