Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.174,321
LQ45 693,788
Srikehati 340,625
JII 472,513
USD/IDR 17.357

Bangkitnya KUD Perkokoh Ekonomi Nelayan di Banten

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Rabu, 03 Juli 2019 | 09:51 WIB
Bangkitnya KUD Perkokoh Ekonomi Nelayan di Banten
Ketua KUD Mina Samudera, Sukmajaya dan timnya. (Dok : LPDB)

Suara.com - Banyak yang tidak tahu bahwa Koperasi Unit Desa (KUD) menjadi salah satu penggerak ekonomi petani sebagai penyedia pangan pada saat era Orde Baru. KUD menjadi primadona saat itu, dengan dukungan pemerintah yang ingin menjadikan KUD sebagai badan hukum yang dapat meningkatkan ekonomi petani.

Namun seiring dengan berjalannya waktu, satu persatu mulai gugur dan hanya menyisakan papan nama. Bahkan mendengar nama KUDpun rasanya sudah sulit, apalagi bagi kalangan millenial.

Namun KUD tidak serta merta punah begitu saja, sebab masih banyak yang bertahan dan bangkit hingga memiliki ribuan anggota. Salah satunya adalah KUD Mina Samudera.

Meski sudah berdiri sejak 1979, KUD Mina Samudera baru aktif menjalankan kegiatan koperasinya pada 1999. Tahun tersebut adalah masa sulit pasca lahirnya Era Reformasi di Indonesia, termasuk para nelayan di wilayah Pakuhaji, Provinsi Banten.

Kembali menggeliatnya kegiatan di koperasi tidak langsung disambut baik oleh masyarakat sekitar. Padahal KUD itu didirikan atas Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) No. 4 tahun 1984, yang didukung pemerintah untuk menstimulsi keaktifan masyarakat dalam mengembangkan koperasi.

Kenyataannya, kondisi pada 1999 berbanding terbalik, sehingga Ketua KUD Mina Samudera, Sukmajaya, harus melakukan pendekatan dari bawah, tidak lagi atas perintah dari atas.

"KUD tidak lagi berjalan seperti dulu.  Seharusnya seperti dulu, adanya Inpres membuat aktif KUD, tapi sekarang kita yang harus turun ke lapangan," ujar Sukmajaya kepada Tim LPDB - KUMKM yang berkunjung ke KUD Mina Samudera.

Tantangan KUD pada saat itu, mulai dari sulitnya mendapatkan anggota hingga sulitnya akses permodalan. Sebagaimana diketahui, koperasi dibentuk atas keanggotaan yang modalnya berupa simpanan wajib dan simpanan pokok

Jika anggotanya tidak bertambah, maka modal pun ikut terbatas. Apalagi koperasi merupakan badan hukum yang banyak dijauhi oleh lembaga perbankan, karena memiliki risiko tinggi. KUD ini memiliki bidang usaha perikanan yang juga berisiko tinggi.

"Memang awalnya kesulitan modal. Apalagi dengan bidang usaha perikanan yang dianggap high risk oleh perbankan" jelas Sukmajaya.

Di tengah sulitnya modal tersebut, dinas koperasi setempat memberitahukan untuk mengakses dana bergulir LPDB - KUMKM, karena memiliki bunga jasa yang rendah dibandingkan dengan lembaga lain. Tidak hanya dinas koperasi, Sukmajaya pun juga mendapatkan rekomendasi dari rekannya sesama koperasi, pemberitaan media, hingga akhirnya ke kantor LPDB untuk mendapatkan informasi mengenai syarat dan ketentuan dana bergulir.

"Kami tahu LPDB dari berbagai sumber, utamanya dari Dinas Koperasi yang saat itu sedang ada sosialisasi, dan LPDB menjadi salah satu narasumbernya," lanjut Sukmajaya, yang juga alumni IKOPIN Bandung ini.

KUD Mina Samudera telah mendapatkan dana bergulir sebesar Rp 2 miliar yang dimanfaatkan untuk modal usaha Unit Simpan Pinjam (USP). Modal tersebut sudah dirasakan dampaknya, sehingga para nelayan tidak lagi tercekik oleh tengkulak, karena memang KUD ini memprioritaskan agar anggotanya dapat membawa hasil yang lebih ke rumah.

"Dana bergulir LPDB kami jadikan modal USP yang disalurkan kepada anggota, khususnya nelayan, sehingga tidak lagi tercekik oleh tengkulak," cerita Sukmajaya.

Selain USP, KUD Mina Samudera juga memiliki unit usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), atau sebelumnya lebih dikenal Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN), serta unit usaha Kedai Pesisir yang berupa warung, dan unit usaha Grameen atau tangggung renteng, dimana kelompok nelayan diberikan fasilitas pinjaman yang tidak mengenakan agunan.

Berdasarkan Laporan Rapat Anggota Tahun 2018, terdapat 9.635 anggota yang dilayani oleh koperasi. Dari awalnya hanya memiliki 10 karyawan, kini memiliki lebih dari 40 karyawan yang bekerja di koperasi.

Hingga akhir 2018, KUD Mina Samudera memiliki aset lebih dari Rp 29 miliar, dengan SHU di atas Rp 1,6 miliar. Hal ini menunjukkan kinerja positif KUD Mina Samudera.

"Pada 2018, tercatat lebih dari 9.000 anggota aktif, jumlah karyawan yang bertambah tiap tahunnya, dan alhamdulillah, SHU pun menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 1,4 miliar, kini Rp 1,6 miliar," papar Sukmajaya.

Jadi Musuh Tengkulak
Keberadaan KUD Mina Samudera memang disambut baik oleh nelayan, karena telah memberikan layanan pinjamannya melalui unit simpan pinjam koperasi untuk anggotanya. Namun hal ini justru membuat tengkulak kebakaran jenggot

Tidak jarang, kantor koperasi mendapat ancaman hingga didatangi dengan membawa senjata tajam.

"Tengkulak tidak terima adanya unit simpan pinjam koperasi. Ke kantor sampai bawa golok untuk mengancam kami," kenang Sukmajaya.

Meskipun prosesnya tidak mudah, saat ini KUD Mina Samudera justru merangkul para tengkulak, bahkan menjadikan mereka anggota koperasi.

"Tengkulak itu kami rangkul. Memang tidak mudah, tapi dengan pendekatan sosial, kini malah menjadi anggota koperasi," ucap Sukmajaya.

KUD yang dikelola dengan mengutamakan kepentingan anggota menjadi kunci keberhasilan koperasi. Dalam memberantas tengkulak atau rentenir, dibutuhkan mental yang kuat bagi pengurus dan pengelola koperasi.

Sukmajaya pun berharap kepada LPDB - KUMKM, agar dapat membuka kantor layanan di tiap provinsi di Indonesia, agar yang jauh tidak kesulitan mengakses dana bergulir.

"Kami berharap, LPDB dapat memperbanyak perwakilan di daerah. Minimal di 34 provinsi ada satu perwakilan, agar rekan koperasi lain bisa lebih mudah mengaksesnya," harapnya.

LPDB - KUMKM merupakan satuan kerja dari Kementerian Koperasi dan UKM, yang sampai saat ini telah menyalurkan Rp 8,9 triliun kepada satu juta lebih pelaku usaha di Indonesia. Tahun 2019, target penyaluran LPDB sebesar Rp 1,5 triliun, yang akan disalurkan menggunakan skim konvensional Rp 975 miliar dan skim syariah Rp 525 miliar.

Tarif yang dikenakan untuk program Nawacita (pertanian, perikanan, dan perkebunan) adalah 4,5 persen per tahun menurun, sektor riil 5 persen dan simpan pinjam 7 persen. Syarat dan ketentuan pinjaman/pembiayaan dana bergulir LPDB - KUMKM dapat diakses melalui www.lpdb.id.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LPDB Lirik Pola Tanggung Renteng Kopwan SBW Jadi Role Model

LPDB Lirik Pola Tanggung Renteng Kopwan SBW Jadi Role Model

Bisnis | Jum'at, 24 Mei 2019 | 09:57 WIB

Kaya Hasil Laut, UD Nagata Tuna di Banda Aceh Kini Jadi Eksportir Tuna

Kaya Hasil Laut, UD Nagata Tuna di Banda Aceh Kini Jadi Eksportir Tuna

Bisnis | Kamis, 16 Mei 2019 | 12:53 WIB

Meski Gandeng Fitench, LPDB Pastikan Bunga Tetap Rendah

Meski Gandeng Fitench, LPDB Pastikan Bunga Tetap Rendah

Bisnis | Minggu, 05 Mei 2019 | 10:21 WIB

LPDB Berharap Kucuran Dana ke Koperasi Luar Jawa Meningkat

LPDB Berharap Kucuran Dana ke Koperasi Luar Jawa Meningkat

Bisnis | Sabtu, 04 Mei 2019 | 09:50 WIB

Sunyoto, Pengusaha Mebel Rotan Ini Produknya Kian Mendunia

Sunyoto, Pengusaha Mebel Rotan Ini Produknya Kian Mendunia

Bisnis | Rabu, 10 April 2019 | 11:12 WIB

Pemerintah Siap Dukung Perkembangan Hilirisasi Industri Kelapa

Pemerintah Siap Dukung Perkembangan Hilirisasi Industri Kelapa

Bisnis | Jum'at, 05 April 2019 | 12:37 WIB

Terkini

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:30 WIB

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:35 WIB

Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas

Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:23 WIB

Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:17 WIB

Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!

Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:14 WIB

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:57 WIB

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:51 WIB

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:47 WIB

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:32 WIB

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:25 WIB