Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Atasi Kekeringan, Kementan Perkuat Koordinasi Tim Upaya Khusus di Daerah

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Jum'at, 02 Agustus 2019 | 15:33 WIB
Atasi Kekeringan, Kementan Perkuat Koordinasi Tim Upaya Khusus di Daerah
Irigasi tersier Ferocemen. [Dok. Kementan]

Suara.com - Kementerian Pertanian, melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) terus berupaya mengatasi kekeringan akibat kemarau panjang yang terjadi tahun ini. Salah satunya dengan memperkuat koordinasi dengan Tim Upaya Khusus (Upsus) di berbagai daerah.

"Ditjen PSP, sejak awal sudah membantu menyediakan infrastruktur yang diperlukan bagi daerah-daerah yang terdampak kekeringan," kata Direktur Jenderal PSP Kementan Sarwo Edhy, Jakarta, Kamis (1/8/2019). 

Menurutnya, Ditjen PSP sudah menyiapkan paket bantuan. Pertama, pompanisasi dan pipanisasi.

Pipanisasi bertujuan untuk menarik air dari sumber-sumber air yang ada, baik dari sungai maupun mata air, yang bisa kita tarik melalui pipa ke lahan-lahan sawah.

"Contohnya di Purwakarta, Jawa Barat, yang kami kunjungi kemarin, Senin (29/7/2019). Kita bantu dengan selang pipa sepanjang 3.700 meter untuk menarik air dari sungai. Ini bisa menyelamatkan sawah seluas 1.500 hektare yang terancam gagal panen," ujar Sarwo.

Begitu juga di Indramayu, Cirebon, Brebes dan Tegal. Intinya, daerah-daerah yang terancam kekeringan, jika ada sumber airnya, akan dibantu dengan pompa dan pipa.

"Kedua, ada juga pembangunan embung atau long storage. Ini program untuk kelompok tani untuk menampung air di musim hujan (bank air), yang kemudian dialirkan ke sawah di musim kemarau," jelasnya.

Ketiga, membangun sumur dangkal (sumur bor) di lahan-lahan yang mengalami kekeringan. Sumur bor ini dalamnya bisa 60 meter, jika lebih, maka harus minta izin pada Dinas PU.

"Keempat, petani diimbau untuk ikut program AUTP. Jika lahan padi mengalami kekeringan hingga 70 persen, maka petani akan dapat ganti rugi Rp 6 juta per hektare per musim," tambah Sarwo.

Menurutnya, tugas mitigasi dan antisipasi kekeringan juga bagian tugas Tim Upaya Khusus peningkatan produksi padi, jagung, dan kedelai (pajale). Oleh sebab itu, pendampingan dan upaya untuk menggerakkan dan mengkoordinasikan petani dan kelompok tani dalam mengatasi kekeringan, dilakukan bersama di bawah koordinasi penanggung upsus (satgas) di setiap daerah provinsi dan kabupaten atau kota yang mengalami kekeringan.

"Sementera, Ditjen PSP menyiapkan prasarana dan sarana yang dibutuhkan, sesuai dengan paket-paket bantuan yang disediakan," tambah Sarwo.

Selain itu, peran TNI, terutama dari Koramil dan Babinsa, sangat diperlukan dalam mendampingi dan mengkoordinasikan petani dalam mengatasi kekeringan.

"Ini sudah berjalan dengan baik, sejak adanya kerja sama antara Kasad TNI AD dan Menteri Pertanian pada 2015, yaitu dalam program Upsus Pajale," pungkas Sarwo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementan Minta Petani Wajib Miliki Kartu Tani, Begini Cara Mendapatkannya

Kementan Minta Petani Wajib Miliki Kartu Tani, Begini Cara Mendapatkannya

Bisnis | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 08:15 WIB

Hindari Kelangkaan, Kementan Terus Perbaiki Penanganan Pupuk Bersubsidi

Hindari Kelangkaan, Kementan Terus Perbaiki Penanganan Pupuk Bersubsidi

Bisnis | Kamis, 01 Agustus 2019 | 09:42 WIB

Atasi Kekeringan, Kementan Programkan Pipanisasi di Brebes

Atasi Kekeringan, Kementan Programkan Pipanisasi di Brebes

Bisnis | Senin, 29 Juli 2019 | 08:15 WIB

Musim Kemarau, Kementan Tinjau Cirebon dan Pastikan Distribusi Air Merata

Musim Kemarau, Kementan Tinjau Cirebon dan Pastikan Distribusi Air Merata

Bisnis | Jum'at, 26 Juli 2019 | 13:32 WIB

Kementan dan PUPR Bahu-Membahu Antisipasi Dampak Kekeringan

Kementan dan PUPR Bahu-Membahu Antisipasi Dampak Kekeringan

Bisnis | Jum'at, 26 Juli 2019 | 08:31 WIB

Kementan : Musim Kemarau Jadi Momentum Tepat Ajak Petani Asuransikan Sawah

Kementan : Musim Kemarau Jadi Momentum Tepat Ajak Petani Asuransikan Sawah

Bisnis | Kamis, 25 Juli 2019 | 08:21 WIB

Terkini

Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara

Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:52 WIB

Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah

Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global

Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:29 WIB

Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak

Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:26 WIB

IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000

IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:17 WIB

OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta

OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:12 WIB

BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah

BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:06 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital

BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:02 WIB

Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram

Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:00 WIB

IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak

IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:28 WIB