Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 5.999,038
LQ45 587,746
Srikehati 290,482
JII 351,378
USD/IDR 17.937

Kemendagri Sindir Keuntungan BUMD se-Indonesia Kecil Banget

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Rabu, 28 Agustus 2019 | 11:23 WIB
Kemendagri Sindir Keuntungan BUMD se-Indonesia Kecil Banget
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah Tahun 2019 di Grand Hotel Paragon, Jakarta Barat, Rabu (28/8/2019). (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah Tahun 2019 di Grand Hotel Paragon, Jakarta Barat, Rabu (28/8/2019). Rakornas Keuangan Daerah Tahun 2019 itu mengusung tema 'Penguatan BUMD Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik Sesuai Tata Kelola Perusahaan yang Baik'.

Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan tujuan digelarnya rakornas tersebut yakni untuk meningkatkan pengelolaan BUMD dan membicarakan terkait masalah hingga solusinya. Adapun, kata Agus, rakornas itu sendiri diikuti oleh 3.000 peserta yang terdiri dari unsur pejabat daerah hingga Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Peserta 3.000 orang, pejabata provinsi, kabupaten/kota, Dewan Pengawas Direksi BUMD," kata Agus.

Dalam kesempatan yang sama, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan dengan digelarnya Rakornas Keuangan Daerah Tahun 2019 diharapkan dapat mengupayakan langkah-langkah kedepan dalam memajukan BUMD. Sebab, kata Hadi, kekinian keuntungan daripada BUMD belum cukup memuaskan.

"Kita harus tinggalkan pola lama, yang seluruh BUMD di Indonesia ini ada 1097, kalau kita lihat aset itu Rp 340.118 triliun, tapi labanya baru mencapai Rp 10 triliun," tutur Hadi.

Hadi menilai kekinian perlu adanya penataan BUMD kembali agar dapat menjadi sumber aset pendapatan daerah. Salah satunya, yakni terkait sistem perekrutan sumber daya manusia yang harus berdasar atas kompetensi.

"Kita tinggalkan pola lama perekrutan SDM berdasar kedekatan. Kemudian tentu dalam usaha harus dilakukan secara profesional, tentu mengacu pada tata kelola perusahaan yang baik dengan prinsip good governance," tandasnya.

Untuk diketahui dalam acara tersebut turut hadir pula Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang dan Deputi Komisioner Pengawas Perbankan Teguh Sepangkat. Keduanya hadir sebagai pemateri.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendagri Sebut 168 ASN Tersandung Korupsi Akan Ditindak

Kemendagri Sebut 168 ASN Tersandung Korupsi Akan Ditindak

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 16:22 WIB

Din Syamsuddin Ingatkan Pemerintah Soal Perpanjangan Izin FPI

Din Syamsuddin Ingatkan Pemerintah Soal Perpanjangan Izin FPI

News | Rabu, 07 Agustus 2019 | 23:25 WIB

FPI Ungkap Alasan Pemerintah Belum Keluarkan Perpanjangan SKT

FPI Ungkap Alasan Pemerintah Belum Keluarkan Perpanjangan SKT

News | Senin, 05 Agustus 2019 | 15:56 WIB

Demi Integritas, Kemendagri Setuju Eks Koruptor Dilarang Ikut Pilkada 2020

Demi Integritas, Kemendagri Setuju Eks Koruptor Dilarang Ikut Pilkada 2020

News | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 10:11 WIB

Diskriminasi Dokter Romi, Kemendagri: Ada Masalah di Sistem Rekrutmen CPNS

Diskriminasi Dokter Romi, Kemendagri: Ada Masalah di Sistem Rekrutmen CPNS

News | Rabu, 31 Juli 2019 | 14:45 WIB

Terkini

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:38 WIB

Komitmen Penegakan Hukum, BRI Bantul Dukung Pengusutan Korupsi Eks Mantri

Komitmen Penegakan Hukum, BRI Bantul Dukung Pengusutan Korupsi Eks Mantri

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:31 WIB

×