Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.373

5 Penerbit di Santara Berhasil Bagikan Dividen Usaha

Iwan Supriyatna | Suara.com

Minggu, 24 November 2019 | 14:58 WIB
5 Penerbit di Santara Berhasil Bagikan Dividen Usaha
Aplikasi Santara. (Dok: Santara)

Suara.com - Bulan Oktober kemarin merupakan musim bagi dividen bagi investor di platform Santara. Lima penerbit di Santara berhasil membagikan dividen kepada para investor atau pemodalnya. Diantaranya, ada bisnis Sop Ayam Pak Min, Yamie Panda, Mayasi, Plate O dan perkebunan durian PT CAM.

Tiga dari lima penerbit di atas sudah dua kali melakukan bagi hasil, dan bahkan berhasil melewati proyeksi keuntungan dalam setahun. Tak heran hal ini mendapatkan tanggapan positif dari banyak investor.

“Dari yang semula karena penasaran dengan Santara, sekarang dalam setahun sudah dapat 2 kali bagi hasil Sop Pak Min,” ujar Yuli Aji Prabowo, salah satu Pemodal di Santara dalam keterangannya, Minggu (24/11/2019).

Sop Ayam Pak Min juga kembali menawarkan saham bisnis dari cabang yang lainnya melalui badan usaha PT Kembar Cipta Boga. Ada 5 cabang yang ditawarkan terdiri dari 3 cabang existing dan 2 cabang baru yang akan dibuka.

Lebih cepat dari tahun lalu, penawaran saham Sop Ayam Pak Min yang kedua ini terjual kurang dari 6 jam. Ada 10.000 lembar saham dengan total pendanaan Rp 1 miliar habis terbeli oleh 167 pemodal. Hal ini membuat banyak pemodal yang belum kebagian saham bisnis PT KCB harus menunggu penerbit selanjutnya.

Dikonfirmasi oleh Krishna T Wijaya, VP Business Department Santara bahwa saat ini antusiasme member pemodal di Santara sangat besar.

“Penjualan saham Sop Ayam Pak Min PT KCB kemarin terbilang cepat, bahkan setelah dinyatakan sold out masih banyak pemodal yang ingin membeli,” ujarnya.

Krishna juga menambahkan bahwa pihaknya (Santara) saat ini sedang melakukan seleksi terhadap calon-calon penerbit baru yang ingin menawarkan sahamnya di Santara.

“Ada empat ribuan bisnis yang mendaftar di platform aplikasi Santara, namun kami hanya meloloskan bisnis-bisnis yang terbaik,” tambahnya.

Meski sudah mendapatkan izin OJK, Santara tidak lantas memasukkan sebanyak-banyaknya bisnis ke platform mereka. Hal ini penting untuk membuat investor semakin percaya untuk membeli saham bisnis melalui platform Santara.

“Tidak semua bisnis bisa menerbitkan sahamnya di Santara, Ada berbagai proses dan kualifikasi yang harus dipenuhi oleh Penerbit, hal ini dilakukan agar Pemodal mendapatkan bisnis-bisnis terbaik yang profitable serta prudent dari sisi legal dan resiko,” tambah Krishna.

Ia pun menambahkan bahwa saat ini sudah ada 3 Perusahaan yang sudah dalam tahap seleksi akhir untuk listing di platform Santara. Salah satunya ada brand besar nasional yang akan melantai di Santara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Samudera Indonesia Bagi Dividen Rp 52,4 Miliar

Samudera Indonesia Bagi Dividen Rp 52,4 Miliar

Bisnis | Rabu, 26 Juni 2019 | 20:35 WIB

Pembangunan Jaya Ancol Bagi Dividen Rp 84,79 Miliar

Pembangunan Jaya Ancol Bagi Dividen Rp 84,79 Miliar

Bisnis | Jum'at, 21 Juni 2019 | 08:30 WIB

Indonesia Kendaraan Terminal Bagi Dividen Rp 102,11 Miliar

Indonesia Kendaraan Terminal Bagi Dividen Rp 102,11 Miliar

Bisnis | Rabu, 19 Juni 2019 | 16:46 WIB

Terkini

Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja

Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:35 WIB

PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua

PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun

Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:31 WIB

BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi

BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:01 WIB

Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare

Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:00 WIB

Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg

Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:18 WIB

Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan

Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:10 WIB

Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh

Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:09 WIB

B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat

B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:05 WIB

Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi

Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:57 WIB