Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.885.000
Beli Rp2.765.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.137

Pramugari Garuda Ungkap Perlakuan Moody Ari Askhara Soal PHK

Iwan Supriyatna | Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 11 Desember 2019 | 11:34 WIB
Pramugari Garuda Ungkap Perlakuan Moody Ari Askhara Soal PHK
Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara. (ANTARA)

Suara.com - Pramugari Garuda Indonesia Anggi Ardana Neswari diberhentikan secara sepihak. Ia dapat kembali bekerja jika suasana hati (mood) Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara sedang baik.

Hal itu diungkapkan Anggi saat hadir dalam acara ILC TV One bertajuk "Ketika Garuda Diserempet Moge" yang tayang pada Selasa (10/12/2019) malam.

Anggi mengatakan, "Saya sekarang berstatus yaitu PHK sepihak dari pihak Garuda Indonesia. Tanggal 2 Agustus 2019, saya sebagai kru haji 2019 di base Medan".

Ia menceritakan pihak menajemen Garuda memecat dirinya karena dianggap menjatuhkan nama baik perusahaan. Kasus bermula saat Anggi mendapat titipan barang dari keluarganya berupa rokok.

Barang itu dibawanya dari Indonesia ke Jeddah. Anggi mengklaim barang itu legal dan dia telah mentaati jumlah yang diperbolehkan dibawa seperti yang tertulis di flight attendant service guide book.

Namun pihak Imigrasi di Jeddah menyita barang itu saat random check. Anggi hanya diperbolehkan membawa satu dari 3 slop rokok.

"Dari mereka (Jeddah) diperbolehkan namun hanya satu. Hanya itu saja, tidak membayar pinalti, tidak masuk ke media, tidak ada kepolisian yang menangkap kami. Setelah itu kami hanya diperingatkan," ungkap Anggi.

Belakangan, hal itu dipermasalahkan oleh pihak Garuda dan memutuskan PHK kepada Anggi. Wanita yang bekerja sebagai pramugari Garuda selama 9 tahun ini menyesal atas keputusan tersebut.

Menurutnya, tidak ada surat peringatan terlebih dahulu dari pihak Garuda kepada dirinya.

"Di perjanjian kerja bersama kita selayaknya diberikan hukuman at least SP 1. Tapi langsung kita diberi beban menjatuhkan nama baik perusahaan. Manajemen bilang kami itu memakai seragam Garuda dan mencemarkan nama baik Garuda. Padahal kami tidak membawa barang yang ilegal," ucap Anggi.

Ia menjelaskan bahwa kasusnya sudah mencapai tahap mediasi. Saat itu manajemen Garuda menjelaskan kepada Anggi bahwa keputusan PHK berasal dari Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara.

Anggi mengatakan, "Hingga mediasi kedua, pihak manajemen menyarankan untuk memberikan surat permohonan maaf bahwa kami itu benar-benar salah seperti yang mereka inginkan. Sehingga kalau mood bapak (Ari Askhara) itu bagus maka permohonan akan diterima dan kemungkinan kami akan bisa kembali bekerja".

Menurut penjelasan Anggi, ada 8 orang dipecat dengan kasus serupa dengan yang dialaminya.

Pembawa acara Karny Ilyas kemudian bertanya, "Kok anda bisa percaya, kalau manajer bilang ini maunya pak AA (Ari Askhara)? Apa dasarnya anda percaya?"

"Saya orangnya polos, jadi saya percaya-percaya aja omongan pihak manajemen. Dan saya tidak mau negative thinking kepada mereka. Karena dari mulut mereka sendiri, berkata bahwa ini kehendak bapak AA," tutur Anggi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Direktur Garuda Yakin Ari Ashkara Tak Sendirian Selundupkan Moge Harley

Eks Direktur Garuda Yakin Ari Ashkara Tak Sendirian Selundupkan Moge Harley

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 20:59 WIB

Pengakuan Mantan Pramugari Garuda soal Dugaan Prostitusi dan 4 Berita Lain

Pengakuan Mantan Pramugari Garuda soal Dugaan Prostitusi dan 4 Berita Lain

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 08:16 WIB

Gosip Jadi Simpanan Bos Garuda Indonesia, Sidi Siwi: Silakan Buktikan

Gosip Jadi Simpanan Bos Garuda Indonesia, Sidi Siwi: Silakan Buktikan

Entertainment | Selasa, 10 Desember 2019 | 18:19 WIB

Terkini

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 22:11 WIB

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 20:05 WIB

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:52 WIB

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:47 WIB

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:44 WIB

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:37 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:36 WIB

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:30 WIB

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:00 WIB

DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce

DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 18:58 WIB