Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.094,941
LQ45 616,399
Srikehati 311,257
JII 380,793
USD/IDR 17.668

Miris, Pemerintah Baru Akan Bentuk Lembaga Penjamin Polis Asuransi

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Rabu, 22 Januari 2020 | 15:30 WIB
Miris, Pemerintah Baru Akan Bentuk Lembaga Penjamin Polis Asuransi
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19/3). [ANTARA FOTO/Wahyu Putro]

Suara.com - Seperti halnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pemerintah kali ini berencana membuat lembaga yang serupa untuk para nasabah pemegang polis asuransi. Pasalnya saat ini tidak ada lembaga satu pun yang bisa melindungi para pemegang polis asuransi.

Wacana pembentukan Lembaga Pemegang Polis (LPP) ini imbas dari kasus yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asuransi Jiwa Bumiputera, dimana para pemegang polis kedua perusahaan plat merah tersebut tidak bisa mencairkan polis mereka karena perusahaan mengalami gagal bayar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, niatan pembentukan lembaga penjamin polis ini agar tak terjadi moral hazard dalam industri asuransi nasional.

"Tentu kami sekarang ini sedang menyusunnya dengan menggunakan rambu-rambu yang bertujuan untuk menciptakan kepercayaan terhadap lembaga asuransi dan bisa mencegah moral hazard," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Maka dari itu kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, pemerintah tengah belajar bagaimana pembentukan LPP ini.

"Makanya saya harus banyak belajar dari Pak Halim (Ketua Komisioner LPS) bagaimana ini LPP ini bisa dibentuk. Kalau LPS kan sektor perbankan nanti LPP untuk asuransi," ucapnya.

Wanita kelahiran Bandar Lampung ini menambahkan bahwa pembentukan LPP ini juga merupakan amanat UU 40 Tahun 2014 tentang perasuransian, dimana salah satu poin bunyi UU tersebut adalah menekankan bahwa industri perasuransian yang sehat, dapat diandalkan, amanah, dan kompetitif akan meningkatkan pelindungan bagi pemegang polis, tertanggung atau peserta, dan berperan mendorong pembangunan nasional.

"Hal tersebut juga berdasarkan amanat UU 40 Tahun 2014 tentang perasuransian," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani Akui UU Pencegahan Krisis Keuangan Cacat

Sri Mulyani Akui UU Pencegahan Krisis Keuangan Cacat

Bisnis | Rabu, 22 Januari 2020 | 14:19 WIB

Marak Kasus Asuransi, Sri Mulyani Cs Klaim Sistem Keuangan Aman

Marak Kasus Asuransi, Sri Mulyani Cs Klaim Sistem Keuangan Aman

Bisnis | Rabu, 22 Januari 2020 | 11:09 WIB

Sri Mulyani Gagal Capai Target Penerimaan Pajak di 2019

Sri Mulyani Gagal Capai Target Penerimaan Pajak di 2019

Bisnis | Selasa, 07 Januari 2020 | 12:07 WIB

Terkini

Rupiah Loyo, Orang RI Ramai-Ramai Timbun Dolar di Bank

Rupiah Loyo, Orang RI Ramai-Ramai Timbun Dolar di Bank

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:02 WIB

Asing Kembali Masuk, IHSG Membara di Sesi I Balik ke Level 6.100

Asing Kembali Masuk, IHSG Membara di Sesi I Balik ke Level 6.100

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:36 WIB

Mengerikan! BI Catat Defisit Transaksi Berjalan RI Melonjak Jadi Rp70 Triliun

Mengerikan! BI Catat Defisit Transaksi Berjalan RI Melonjak Jadi Rp70 Triliun

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:16 WIB

Aset Kripto Berbasis Emas Kini Bisa Ditebus Jadi Koin Fisik

Aset Kripto Berbasis Emas Kini Bisa Ditebus Jadi Koin Fisik

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:04 WIB

PNM Dukung Integrasi Ekosistem UMKM Melalui SAPA UMKM

PNM Dukung Integrasi Ekosistem UMKM Melalui SAPA UMKM

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:39 WIB

Kemendag Keluarkan Regulasi Baru terkait Perdagangan Karet Alam

Kemendag Keluarkan Regulasi Baru terkait Perdagangan Karet Alam

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:26 WIB

Airlangga Ungkap Isi Aturan DHE SDA, Devisa Ekspor Wajib Disimpan di Bank Negara

Airlangga Ungkap Isi Aturan DHE SDA, Devisa Ekspor Wajib Disimpan di Bank Negara

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:18 WIB

Wakil Dirut Pertamina: Peran NOC Jaga Ketahanan Energi Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi

Wakil Dirut Pertamina: Peran NOC Jaga Ketahanan Energi Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:15 WIB

Ketidakpastian Kebijakan Pemerintah Seret Rupiah Semakin Melemah

Ketidakpastian Kebijakan Pemerintah Seret Rupiah Semakin Melemah

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:09 WIB

Pertamina Goes To Campus 2026 Resmi Dibuka, Cari Mahasiswa Kreatif dan Inovatif

Pertamina Goes To Campus 2026 Resmi Dibuka, Cari Mahasiswa Kreatif dan Inovatif

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:09 WIB