Banyak Kasus Saham Gorengan, Sandiaga Semprot OJK

Chandra Iswinarno | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 30 Januari 2020 | 18:52 WIB
Banyak Kasus Saham Gorengan, Sandiaga Semprot OJK
Sandiaga Uno (Instagram/sandiuno)

Suara.com - Pengusaha sekaligus politisi nasional Sandiaga Salahuddin Uno menilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus berbenah dan merefleksikan diri atas banyaknya kasus saham gorengan yang ditemukan dalam beberapa waktu terakhir.

"Perannya OJK dan terus terang menurut saya OJK harus refleksi," kata Sandi saat ditemui di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis  (30/1/2020).

Menurut Sandi, kasus-kasus yang mencuat di industri keuangan nasional belakangan mencerminkan tingginya kerentanan industri keuangan di Indonesia. Kondisi tersebut pula yang membuat peran OJK dipertanyakan. 

"Anything significan fundamental the last for five years untuk memastikan capital market kita itu lebih transparan, lebih akuntabel dan tak dijadikan arena untuk goreng-gorengan saham," katanya.

Saham gorengan begitu ramai diperbincangkan sejak skandal PT Asuransi Jiwasraya terkuak. Tak Hanya Jiwasraya, sejumlah BUMN lain juga diduga bermain saham gorengan sebut saja PT Asabri dan PT Taspen (Persero).

Sebelumnya,  Bursa Efek Indonesia (BEI) mengidentifikasi ada 41 saham yang dianggap gorengan. Kendati volume transaksinya cukup besar, nilai transaksinya hanya berkisar 8,3 persen dari Rata-rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) pada 2019 yang sebesar Rp 9,1 triliun.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Laksono Widodo mengungkapkan terus memantau saham-saham gorengan tersebut dan meminta investor lebih jeli dalam memilih investasi sahamnya.

"Sebenarnya kami punya rambu-rambu yang apabila diikuti dengan baik mestinya cukup memberikan guidance (bimbingan) untuk para investor untuk memilih saham-saham yang ada," kata Laksono saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta,  Rabu (15/1/2020).

Guidance tersebut, kata Laksono, dapat dilihat dari notifikasi khusus yang diberikan otoritas bursa terhadap saham-saham yang ada, sehingga seharusnya investor mengetahui notifikasi-notifikasi tersebut.

Notifikasi-notifikasi khusus itu kata dia seperti Unusual Market Activity (UMA), Laksono menyebut BEI mengingatkan investor agar mengkaji kembali aksi korporasi emiten yang terkena UMA dan mempertimbangkan risiko sebelum mengambil keputusan investasi.

Selain UMA, kata dia, adalah suspensi saham yang berarti saham yang dihentikan sementara perdagangannya oleh otoritas bursa, pada kurun waktu tertentu sehingga investor tidak bisa membeli maupun menjual saham sampai ada pemberitahuan pencabutan suspensi.

Biasanya, suspensi saham akan dilakukan jika saham tersebut pergerakannya dinilai tak wajar.

"Mengenai UMA, kami juga melakukan suspensi, kami juga melakukan notasi khusus. Terus seperti itu," katanya.   

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

100 Hari Kerja Dianggap Pendek, Sandiaga Beri Kesempatan Jokowi dan Maruf

100 Hari Kerja Dianggap Pendek, Sandiaga Beri Kesempatan Jokowi dan Maruf

Bisnis | Kamis, 30 Januari 2020 | 18:41 WIB

Jokowi Beri Sinyal Dukungan di Pilpres, Sandiaga: Saatnya Membangun Bangsa

Jokowi Beri Sinyal Dukungan di Pilpres, Sandiaga: Saatnya Membangun Bangsa

News | Minggu, 26 Januari 2020 | 16:56 WIB

Jokowi Beri Sinyal Dukung Sandiaga di Pilpres 2024, Begini Reaksi Anies

Jokowi Beri Sinyal Dukung Sandiaga di Pilpres 2024, Begini Reaksi Anies

News | Minggu, 26 Januari 2020 | 14:30 WIB

Sapa Anies di Rakerda Gerindra DKI, Sandiaga: Kangen Bro

Sapa Anies di Rakerda Gerindra DKI, Sandiaga: Kangen Bro

News | Minggu, 26 Januari 2020 | 13:46 WIB

Terkini

Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat

Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:37 WIB

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:18 WIB

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:34 WIB

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:25 WIB

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:55 WIB

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:47 WIB

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:05 WIB

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:55 WIB

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:52 WIB