Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.555.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.175,535
LQ45 621,910
Srikehati 307,227
JII 366,948
USD/IDR 17.939

Bidik Industri Tumbuh 8 Persen, Menperin Genjot Investasi dan Ekspor

Bangun Santoso, Mohammad Fadil Djailani

Minggu, 16 Februari 2020 | 10:51 WIB
Bidik Industri Tumbuh 8 Persen, Menperin Genjot Investasi dan Ekspor
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Kementerian Perindustrian siap bekerja keras untuk mencapai target pertumbuhan industri pengolahan nonmigas sebesar 8,3 persen pada tahun 2024. Seiring sasaran itu, juga diupayakan mampu mendongkrak kontribusi sektor manufaktur bagi perekonomian nasional hingga 18,9 persen.

"Oleh karenanya, kami fokus terhadap peningkatan investasi dan ekspor. Kami akan meyakinkan para calon investor sektor industri agar mau masuk ke Indonesia, terutama untuk menghasilkan produk substitusi impor, kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan persnya, Minggu (16/2/2020).

Menperin menyampaikan, dirinya telah meminta kepada semua jajarannya agar memiliki kemampuan menganalisa pencapaian target kuantitatif.

“Selain itu, yang terpenting adalah bisa menyusun response policy yang cepat dan tepat,” katanya.

Menurut dia, kementeriannya bertekad untuk turut mendorong komitmen dari para investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia supaya segera terealisasi.

“Kami sangat optimistis dengan beberapa komitmen industri skala besar, seperti Hyundai, Toyota, dan Amazon,” sebutnya.

Kemudian, guna menggenjot nilai ekspor manufaktur nasional, Kemenperin semakin aktif mengajak pelaku industri lebih agresif lagi membuka peluang pasarnya di negara-negara nontradisional.

"Di samping itu, perlunya perluasan atau diversifikasi produk ekspor yang diarahkan untuk dapat menikmati fasilitas pembiayaan ekspor,” tuturnya.

Menurut Menperin, pembentukan lembaga pembiayaan industri merupakan hal yang sangat penting, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Kami meyakini, dengan dibentuknya lembaga pembiayaan, bisa memberikan ruang bagi industri dalam negeri untuk masuk ke produk yang selama ini masih di impor.

baca juga

"Jadi, industri kita bisa mudah mendapatkan modal," katanya.

Dalam waktu dekat, Menperin pun bakal melakukan safari ke sejumlah stakeholder, termasuk lembaga pembiayaan kredit. Kami berharap, mereka meningkatkan pagu kredit dan memperluas jenis produk manufaktur.

"Contohnya, kami akan berbicara dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), agar misalnya memperluas program hingga mencakup produk-produk komponen otomotif," imbuhnya.

Bahkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, industri otomotif di Tanah Air perlu dipacu untuk mengisi pasar ekspor, khususnya ke Australia. Hal ini memanfaatkan peluang dari ratifikasi perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).

"Langkah lainnya, tentu pengoptimalan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Untuk mendorong P3DN, kementerian dan lembaga yang mendapatkan APBN, khususnya untuk belanja modal harus menggunakan sebesar-besarnya untuk membeli produk dalam negeri," paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menperin Beri Penghargaan ke 4 Anak Usaha Pupuk Indonesia

Menperin Beri Penghargaan ke 4 Anak Usaha Pupuk Indonesia

Bisnis | Rabu, 18 Desember 2019 | 13:31 WIB

Pemerintah Siapkan Jurus Agar Pelaku Industri Otomotif Berinvestasi

Pemerintah Siapkan Jurus Agar Pelaku Industri Otomotif Berinvestasi

Otomotif | Sabtu, 30 November 2019 | 12:00 WIB

Menperin Sindir Industri Otomotif yang Belum Bikin Produksi Lokal

Menperin Sindir Industri Otomotif yang Belum Bikin Produksi Lokal

Otomotif | Jum'at, 29 November 2019 | 17:00 WIB

Buka IIMS Motobike Expo 2019, Menperin Akrab dengan Kendaraan Roda Dua

Buka IIMS Motobike Expo 2019, Menperin Akrab dengan Kendaraan Roda Dua

Otomotif | Jum'at, 29 November 2019 | 12:43 WIB

Pengusaha Ingin Nyaman, Menperin Minta Optimalkan P3DN

Pengusaha Ingin Nyaman, Menperin Minta Optimalkan P3DN

Bisnis | Minggu, 10 November 2019 | 12:59 WIB

Potret Cantik Loemongga Haoemasan, Istri Menperin yang Suka Berkebaya

Potret Cantik Loemongga Haoemasan, Istri Menperin yang Suka Berkebaya

Lifestyle | Kamis, 24 Oktober 2019 | 14:38 WIB

Anak Menteri Soeharto Kandidat Kabinet Jokowi, Ini Profil Agus Gumiwang

Anak Menteri Soeharto Kandidat Kabinet Jokowi, Ini Profil Agus Gumiwang

News | Selasa, 22 Oktober 2019 | 18:01 WIB

Terkini

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:45 WIB

×