Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Sebanyak 800 Rekening Efek Diblokir Kejaksaan Agung, Ini Kata OJK

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Minggu, 16 Februari 2020 | 17:09 WIB
Sebanyak 800 Rekening Efek Diblokir Kejaksaan Agung, Ini Kata OJK

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) sedikitnya memblokir 800 rekening efek yang ada di pasar modal. Rekening efek yang diblokir diduga terkait dengan PT Asuransi Jiwasraya yang saat ini tengah tersandung perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menindaklanjuti langkah tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih terus berkoordinasi dengan pihak Kejagung, terutama soal verifikasi rekening efek yang diblokir tersebut.

"OJK secara aktif membantu Kejaksaan Agung dalam melakukan verifikasi atas rekening efek yang masih diblokir," kata Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Hoesen dalam keterangan resminya, Minggu (16/2/2020).

Hoesen menyatakan, saat ini proses verifikasi tersebut tengah berjalan dan diharapkan akan selesai akhir Februari ini.

"Saat ini memasuki tahapan akhir verifikasi dan klarifikasinya, OJK berharap paling lambat akhir Februari nanti Kejaksaan Agung sudah dapat memutuskan status rekening efek tersebut," ucapnya.

Hoesen mengungkapkan upaya verifikasi atas rekening efek tersebut akan semakin cepat dan optimum jika dibantu oleh para pemegang rekening dalam bentuk pemberian keterangan atau konfirmasi kepada Kejaksaan Agung.

"Oleh karena itu, OJK menghimbau kepada para pemilik rekening untuk segera menghubungi pihak Kejaksaan Agung untuk bersama-sama membantu penyelesaian masalah pemblokiran ini," pungkas Hoesen.

Sebelumnya diberitakan, WanaArtha Life mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajibannya kepada nasabah. Hal ini disebabkan karena rekening efek perseroan dibekukan oleh Kejagung.

Beredar surat pengumuman kepada pemegang polis dari PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) terkait keterlambatan dan pemenuhan kewajiban klaim asuransi yang telah jatuh tempo. Dalam surat disebutkan pada 21 Januari 2020 terjadi perintah pemblokiran atas rekening efek milik perusahaan dari pihak yang berwenang.

Oleh karena itu, perusahaan berupaya untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi kepada pihak terkait seperti Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pihak WanaArtha diminta untuk melakukan klarifikasi dengan pihak Kejaksaan Agung. Dari klarifikasi tersebut memang benar jika rekening efek milik perusahaan dikenakan perintah pemblokiran terkait dengan penanganan suatu kasus hukum yang sedang dalam proses oleh Kejaksaan Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Butuh Pansus, Demokrat: Kasus Jiwasraya Merupakan Kejahatan Kerah Putih

Butuh Pansus, Demokrat: Kasus Jiwasraya Merupakan Kejahatan Kerah Putih

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 18:05 WIB

Total Kerugian Negara Akibat Jiwasraya Diumumkan Akhir Februari

Total Kerugian Negara Akibat Jiwasraya Diumumkan Akhir Februari

Bisnis | Jum'at, 14 Februari 2020 | 16:08 WIB

Panja Komisi III Bakal Panggil Pihak yang Diduga Terlibat Rugikan Jiwasraya

Panja Komisi III Bakal Panggil Pihak yang Diduga Terlibat Rugikan Jiwasraya

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 15:12 WIB

Bahas Kasus Jiwasraya, Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup dengan Jampidsus

Bahas Kasus Jiwasraya, Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup dengan Jampidsus

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 11:57 WIB

Nasabah Jiwasraya Tak Terima Pencairan Uang Dilakukan dengan Cara Cicil

Nasabah Jiwasraya Tak Terima Pencairan Uang Dilakukan dengan Cara Cicil

Bisnis | Rabu, 12 Februari 2020 | 16:43 WIB

Terkini

Rekap Harga Emas Sepekan Turun Signifikan, Bagaimana Trennya?

Rekap Harga Emas Sepekan Turun Signifikan, Bagaimana Trennya?

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 20:50 WIB

Badai PHK Mengancam Akibat Dolar Melejit, KSPSI Desak Pemerintah Bertindak

Badai PHK Mengancam Akibat Dolar Melejit, KSPSI Desak Pemerintah Bertindak

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23 WIB

BTN Perkuat Kualitas Kredit, Transformasi Loan Factory Dorong Pertumbuhan yang Lebih Sehat

BTN Perkuat Kualitas Kredit, Transformasi Loan Factory Dorong Pertumbuhan yang Lebih Sehat

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:07 WIB

KRL Green Line Bakal Dirombak Besar-besaran, Penumpang Rangkasbitung Siap-siap

KRL Green Line Bakal Dirombak Besar-besaran, Penumpang Rangkasbitung Siap-siap

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:04 WIB

Berlaku 6 Juni, ASDP Beri Diskon Tiket Kapal Feri 21,95% Selama Libur Sekolah

Berlaku 6 Juni, ASDP Beri Diskon Tiket Kapal Feri 21,95% Selama Libur Sekolah

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:00 WIB

Masyarakat Dinilai akan Bingung Bedakan Produk Vape Legal Akibat Kemasan Polos

Masyarakat Dinilai akan Bingung Bedakan Produk Vape Legal Akibat Kemasan Polos

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:55 WIB

Tak Hanya Ada Rokok, Vape Ilegal Juga Terancam Marak Beredar

Tak Hanya Ada Rokok, Vape Ilegal Juga Terancam Marak Beredar

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:43 WIB

Tak Hanya Batu Bara dan Sawit, DSI Berpotensi Atur Ekspor Komoditas Lain

Tak Hanya Batu Bara dan Sawit, DSI Berpotensi Atur Ekspor Komoditas Lain

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:38 WIB

Gaji Tunjangan Menkeu dan Gubernur BI, Perbandingan Mana yang Lebih Besar?

Gaji Tunjangan Menkeu dan Gubernur BI, Perbandingan Mana yang Lebih Besar?

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:05 WIB

Purbaya Klaim Coretax Bikin Penerimaan Pajak Naik 22,1% Jadi Rp 834,6 T per Mei 2026

Purbaya Klaim Coretax Bikin Penerimaan Pajak Naik 22,1% Jadi Rp 834,6 T per Mei 2026

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:02 WIB