Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

ICW Ungkap Ada Uang Negara Rp 425 Triliun Bisa Dialokasi Buat Covid-19

Pebriansyah Ariefana | Erick Tanjung | Suara.com

Selasa, 31 Maret 2020 | 18:22 WIB
ICW Ungkap Ada Uang Negara Rp 425 Triliun Bisa Dialokasi Buat Covid-19
Kantor ICW. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Sejak ditetapkannya Covid-19 sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Desember 2019, Indonesia tidak melakukan mitigasi risiko terhadap potensi masuknya virus tersebut dengan cara mere-alokasi anggaran. Padahal re-alokasi anggaran dapat berpengaruh besar apabila Indonesia menerapkan karantina wilayah.

Terkait hal itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Pemerintah harus segera melakukan re-alokasi anggaran dari berbagai sumber yang ada ke penanganan wabah virus corona seperti penyediaan APD untuk tenaga kesehatan dan alat uji swab bagi masyarakat.

Mata anggaran yang bisa dire-alokasi seperti anggaran pemindahan ibukota, infrastruktur, serta delapan paket kebijakan insentif stimulus pada sektor industri pariwisata dan penerbangan untuk menangkal dampak virus Covid-19.

"Lima diantaranya insentif untuk industri pariwisata yang nilainya mencapai Rp 4,7 triliun, di mana biaya influencer termasuk di dalamnya," kata Wana Alamsyah, peneliti ICW dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Selasa (31/3/2020).

Selain itu, terdapat juga anggaran infrastruktur senilai Rp 419,2 triliun yang telah disepakati oleh Badan Anggaran DPR dan pemerintah untuk dimasukkan ke dalam APBN 2020. Selanjutnya anggaran pemindahan ibu kota baru senilai Rp 2 triliun yang juga telah ditetapkan dalam APBN 2020.

"Anggaran lain yang dapat digunakan untuk penanggulangan Covid-19 bisa berasal dari seluruh tunjangan yang diberikan ke anggota DPR dan Menteri sebesar Rp 270 miliar," terangnya.

Sehingga total anggaran yang dapat dire-alokasi untuk penanggulangan COVID-19 sebesar Rp 425 triliun. Ini belum termasuk anggaran rapat-rapat di setiap instansi dan dinas yang tentunya tidak dimanfaatkan, kunjungan kerja, baik di dalam negeri maupun luar negeri, anggaran makan minum, dan lain sebagainya.

Anggaran-anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk pembelian APD bagi tenaga kesehatan ataupun membeli alat swab yang lebih akurat agar dapat segera dilakukan tes massal.

"Jika nanti melakukan karantina wilayah, anggaran tersebut dapat dialokasikan sebagai insentif bagi pekerja informal yang tidak mendapatkan penghasilan selama wabah Covid-19 dengan mekanisme Bantuan Langsung Tunai," jelasnya.

Wana menambahkan, seluruh elemen masyarakat pun saat ini sedang bergerak untuk mengumpulkan dana bagi penanggulangan COVID-19 di Indonesia melalui kanal daring. Apabila pemerintah tidak bisa mengambil peran utama selama wabah ini, maka negara dapat dianggap gagal menjalankan konstitusi. Apalagi jika respon yang lamban dan terkesan gamang ini telah membuat korban COVID-19 terus meningkat.

Pejabat Negara Diminta Sumbangkan Gaji Buat Krisis Covid-19

Selain itu, upaya pengumpulan dana oleh masyarakat perlu juga diikuti dengan tindakan konkret pejabat publik lainnya, seperti anggota DPR, menteri, juga presiden dan wakil presiden.

"Apabila masyarakat rela untuk menyisihkan uangnya demi membantu penanggulangan wabah ini, seharusnya pejabat publik juga rela memberikan sebagian atau seluruh gajinya demi kemaslahatan rakyat," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bandel Keluar Rumah Saat Lockdown, Kapten Aston Villa: Saya Malu

Bandel Keluar Rumah Saat Lockdown, Kapten Aston Villa: Saya Malu

Bola | Selasa, 31 Maret 2020 | 18:21 WIB

Darurat Corona, Jokowi Berikan Ini untuk Bumil, Anak Usia Dini dan Difabel

Darurat Corona, Jokowi Berikan Ini untuk Bumil, Anak Usia Dini dan Difabel

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 18:18 WIB

Titi Kamal Bertemu Anak Usai Isolasi Mandiri, Ini yang Terjadi

Titi Kamal Bertemu Anak Usai Isolasi Mandiri, Ini yang Terjadi

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2020 | 18:20 WIB

Selama Corona, Tahanan KPK Bisa Ngobrol Bareng Keluarga Pakai Vicon

Selama Corona, Tahanan KPK Bisa Ngobrol Bareng Keluarga Pakai Vicon

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 18:13 WIB

Terkini

Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja

Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:35 WIB

PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua

PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun

Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:31 WIB

BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi

BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:01 WIB

Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare

Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:00 WIB

Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg

Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:18 WIB

Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan

Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:10 WIB

Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh

Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:09 WIB

B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat

B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:05 WIB

Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi

Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:57 WIB