Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Puluhan Hotel Berbintang di Medan Tutup Dihantam Covid-19

Iwan Supriyatna

Selasa, 07 April 2020 | 08:06 WIB
Puluhan Hotel Berbintang di Medan Tutup Dihantam Covid-19
Ilustrasi kamar hotel. [shutterstock]

Suara.com - Turunnya jumlah tamu hotel akibat penyebaran virus corona (COVID-19) yang makin meluas membuat puluhan hotel berbintang di Medan menghentikan kegiatan operasionalnya untuk sementara waktu.

"Saya perkirakan yang tutup sementara lebih dari 24 hotel, namun yang melapor ke PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia) Sumut hanya 24 hotel," ujar Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) PHRI Sumut, Denny S Wardhana di Medan, Senin (6/4/2020) kemarin.

Hotel yang tutup sementara itu yakni Garuda Plaza Hotel, Hotel Danau Toba International Medan, Pardede International Medan, Dprimahotel Medan, Fave Hotel, Wisma Garuda dan Grand Lubuk Raya Hotel.

Kemudian KAMA Hotel Medan, Raz Hotel and Convention Medan, Hotel Syariah Grand Jamee Medan, Putra Mulia Hotel, Karibia Boutique Hotel Medan dan Grand Impression.

Selain itu, Sumatera Hotel, Grand Melati Hotel, Citi Inn Hotel, Hotel Antares, Swiss Bel Inn Surabaya, Jangga House Bed and Breakfast, Hermes Palace Hotel, Grand Kanaya Hotel, Grand Delta Hotel, Hotel Radisson dan Hotel Madani.

Penghentian operasional hotel itu berbeda-beda waktunya karena ada yang dimulai sejak 1 April 2020 seperti Garuda Plaza Medan.

"Jadwal pengoperasian kembali para hotel itu juga tidak dipastikan.Yang pasti melihat perkembangan wabah COVID -19," ujarnya.

Denny memastikan semua manajemen hotel yang menghentikan sementara operasional itu beralasan sama yakni untuk mencegah kerugian yang lebih besar dampak tidak adanya tamu akibat mewabahnya COVID -19.

Minimnya jumlah tamu hotel dan kegiatan atau acara yang nyaris tidak ada serta tidak adanya konsumen di restoran dan cafe hotel membuat pendapatan hotel anjlok.

baca juga

Padahal semua kewajiban perusahaan tetap harus dibayar mulai listrik, air, dan pajak.

"Pengusaha hotel dan restoran masih menunggu kebijakan keringanan (relaksasi) berbentuk penghapusan dan penundaan atas sejumlah beban yang harus tetap dibayar pengusaha di saat wabah COVID-19," ujarnya.

Sejak surat resmi permohonan relaksasi dilayangkan PHRI Sumut ke berbagai instansi pada 17 Maret 2020, belum ada satupun pihak yang menanggapi.

"Permintaan relaksasi itu mengingat bisnis COVID -19, okupansi (tingkat hunian hotel) di Sumut tinggal sekitar 20 persen," katanya.

Ia memastikan tindakan penghentian operasional sementara juga dilakukan untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan dan menjaga arus kas agar tidak mengalami kerugian lebih dalam.

"Meruginya pengusaha hotel dan restoran otomatis juga mengganggu kewajiban pengusaha ke karyawan dan lainnya, sehingga manajemen hotel memilih tutup sementara dan merumahkan karyawan" ujar Denny. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

14.529 Pekerja DIY Kena PHK dan Dirumahkan Akibat Wabah Corona

14.529 Pekerja DIY Kena PHK dan Dirumahkan Akibat Wabah Corona

Jogja | Senin, 06 April 2020 | 14:00 WIB

Ribuan Buruh di Jawa Tengah Jadi Korban PHK Imbas Corona

Ribuan Buruh di Jawa Tengah Jadi Korban PHK Imbas Corona

Bisnis | Sabtu, 04 April 2020 | 15:27 WIB

Anda di PHK Imbas Corona? Segera Isi Data Diri di Sini

Anda di PHK Imbas Corona? Segera Isi Data Diri di Sini

News | Jum'at, 03 April 2020 | 05:27 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

×