Masuk Musim Tanam, Begini Cara Daftar Asuransi Pertanian

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 07 April 2020 | 09:00 WIB
Masuk Musim Tanam, Begini Cara Daftar Asuransi Pertanian
Mentan, Syahrul Yasin Limpo. (Dok : Kementan)

Suara.com - Usaha di sektor pertanian, khususnya usaha tani padi, dihadapkan pada risiko ketidakpastian yang cukup tinggi. Antara lain kegagalan panen yang disebabkan perubahan iklim seperti banjir, kekeringan, serangan hama dan penyakit/Organisme Penggangu Tumbuhan (OPT) yang menjadi sebab kerugian usaha petani.

Untuk menghindarkan dari keadaan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) sudah memberikan solusi terbaik berupa program asuransi pertanian yaitu Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap risiko  ketidakpastian dengan menjamin petani mendapatkan modal kerja untuk berusaha tani dari klaim asuransi.

"Asuransi pertanian sangat penting bagi para petani untuk melindungi usaha taninya. Asuransi ini merupakan pengalihan risiko yang dapat memberikan ganti rugi akibat kerugian usaha tani sehingga keberlangsungan usaha tani dapat terjamin", ujar Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL)

AUTP bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada petani, jika terjadi gagal panen sebagai akibat risiko banjir, kekeringan, dan serangan organisme pengganggu tanaman. Mengalihkan kerugian akibat risiko banjir, kekeringan dan serangan OPT melalui pihak lain yakni pertanggungan asuransi.

"Sasaran penyelenggaraan AUTP adalah terlindunginya petani dengan memperoleh ganti rugi jika mengalami gagal panen," tambah Mentan.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy menambahkan, berdasarkan besaran biaya input usaha tani padi sebesar enam juta rupiah per hektar sebagai nilai pertanggungan per musim tanam, premi sebesar Rp 180 ribu rupiah per hektare per musim tanam.

"Bantuan pemerintah saat ini sebesar 80 persen sebesar Rp 144 ribu per hektare per musim tanam, dan saat ini petani harus membayar premi swadaya 20 persen sebesar Rp 36 ribu rupiah per hektare per musim tanam," bebernya.

Program AUTP ini dilaksanakan dalam koordinasi dengan Kostratani/BPP/UPTD. Petani atau petani penggarap yang tergabung dalam kelompok tani, memiliki sawah paling luas 2 hektare per pendaftaran per musim tanam, dapat mendaftar AUTP dengan mengisi form digital melalui aplikasi SIAP dengan didampingi PPL.  

Kelompok tani membayar premi swadaya sebesar 20 persen proporsional sesuai luas area yang diasuransikan. Setelah premi 20 persen dibayarkan ke rekening perusahaan asuransi, pada aplikasi SIAP langsung terbit polis asuransinya per kelompok tani

“Petani cukup mendaftarkan sawahnya saja sebelum masa tanam. Tapi asuransi ini khusus untuk petani yang menanam padi,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panen Raya sedang Terjadi di Indonesia, Kabupaten Muna Salah Satunya

Panen Raya sedang Terjadi di Indonesia, Kabupaten Muna Salah Satunya

Bisnis | Selasa, 07 April 2020 | 11:19 WIB

Alsintan Jadi Jawaban Kekurangan Tenaga Kerja Pertanian Bali

Alsintan Jadi Jawaban Kekurangan Tenaga Kerja Pertanian Bali

Bisnis | Minggu, 05 April 2020 | 07:37 WIB

Petani yang Gagal Panen di Bone Dapat Klaim Asuransi Usaha Tani Padi

Petani yang Gagal Panen di Bone Dapat Klaim Asuransi Usaha Tani Padi

Bisnis | Sabtu, 04 April 2020 | 19:36 WIB

Tahun Ini, Kementan Bangun Jalan Usaha Tani di 10 Provinsi

Tahun Ini, Kementan Bangun Jalan Usaha Tani di 10 Provinsi

Bisnis | Sabtu, 04 April 2020 | 13:33 WIB

Tingkatkan Produksi Pangan, Kementan Targetkan 1000 Unit Irigasi

Tingkatkan Produksi Pangan, Kementan Targetkan 1000 Unit Irigasi

Bisnis | Kamis, 02 April 2020 | 20:53 WIB

Capai Indonesia Lumbung Pangan 2045, Kementan Optimalisasi Irigasi

Capai Indonesia Lumbung Pangan 2045, Kementan Optimalisasi Irigasi

Bisnis | Kamis, 02 April 2020 | 07:34 WIB

Terkini

Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April

Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:27 WIB

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:20 WIB

Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini

Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18 WIB

Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global

Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:16 WIB

Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah

Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:55 WIB

Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi

Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:48 WIB

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:38 WIB

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:37 WIB

Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT

Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:31 WIB

Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:28 WIB