Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Kemnaker Miliki 2 Program Reguler bagi Pekerja yang Terkena PHK

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Sabtu, 09 Mei 2020 | 08:29 WIB
Kemnaker Miliki 2 Program Reguler bagi Pekerja yang Terkena PHK
Menaker, Ida Fauziyah, dalam penyemprotan desinfektan di Kelurahan Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (8/5/2020). (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memiliki program reguler yang dilaksanakan, yaitu padat karya produktif dan padat raya infrastruktur. Kali ini programnya tidak seperti umumnya, tapi dialihkan kepada penyemprotan disinfektan di lingkungan industri atau kampung-kampung, yang dilakukan oleh para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, usai melakukan penyemprotan desinfektan di Kelurahan Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat.

“Program padat karya produktif dan padat raya infrastruktur tidak seperti umumnya, tapi dialihkan ke penyemprotan disinfektan di lingkungan industri atau kampung-kampung. Adapun yang melakukannya adalah teman-teman yang terpaksa tidak bisa bekerja karena di-PHK atau dirumahkan,” katanya, Jakbar, Jumat (8/5/2020).

Selain bermanfaat untuk mencegah penyebaran Covid-19, kedua program ini dinilai juga membantu perekonomian pekerja yang ter-PHK maupun dirumahkan.

Berdasarkan data Kemnaker per 1 Mei, jumlah pekerja sektor formal yang telah dirumahkan akibat pandemi Covid-19 sebanyak 1.032.960 orang dan pekerja sektor formal yang di-PHK sebanyak 375.165 orang. Sedangkan pekerja sektor informal yang terdampak Covid-19 sebanyak 314.833 orang.

Total pekerja sektor formal dan informal yang terdampak Covid-19 sebanyak 1.722.958 orang.

"Itu data yang sudah clear, by name dan by adress, serta dilengkapi NIK KTP. Ada juga 1,2 juta pekerja yang diproses tahap verifikasi dan validasi sehingga totalnya sekitar 3 juta pekerja yang terdampak,"kata Ida.

Menaker menjelaskan, melalui kegiatan penyemprotan desinfektan ini, pekerja yang ter-PHK dan dirumahkan akan mendapatkan insentif dari Kemnaker. Saat ini, kegiatan ini baru dijalankan di wilayah Jabodetabek mengingat pemerintah masih memberlakukan pembatasan ke luar daerah.

“Untuk program padat karya infrastruktur disesuaikan dengan penanganan dampak Covid-19, diarahkan agar penerimanya itu teman-teman yang di-PHK dirumahkan,” jelasnya.

“Mari kita terus berdoa, semoga pandemi Covid-19 segera berakhir,” harapnya.

Menaker juga berpesan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan, tidak ke luar rumah kecuali ada kebutuhan mendesak, serta menjaga physical distancing.

“Hanya fisiknya saja yang nggak boleh dekat, tetapi hati harus tetap dekat,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemnaker Terus Selidiki Kasus Jenazah Anak Buah Kapal yang Dibuang ke Laut

Kemnaker Terus Selidiki Kasus Jenazah Anak Buah Kapal yang Dibuang ke Laut

News | Kamis, 07 Mei 2020 | 19:04 WIB

Dalam Sidang Pleno, Menaker Bahas Soal Perlindungan Pekerja

Dalam Sidang Pleno, Menaker Bahas Soal Perlindungan Pekerja

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 12:31 WIB

Upaya Putus Rantai Covid-19, Kemnaker Tunda Kedatangan TKA China ke Sulteng

Upaya Putus Rantai Covid-19, Kemnaker Tunda Kedatangan TKA China ke Sulteng

News | Selasa, 05 Mei 2020 | 11:04 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Gelar Pelatihan Masak di BLK Lembang

Menteri Ketenagakerjaan Gelar Pelatihan Masak di BLK Lembang

News | Sabtu, 02 Mei 2020 | 17:06 WIB

Berdayakan Masyarakat yang Kena PHK, Menaker Gelar Pelatihan

Berdayakan Masyarakat yang Kena PHK, Menaker Gelar Pelatihan

News | Sabtu, 02 Mei 2020 | 16:47 WIB

Buruh Tak Gelar Aksi May Day saat Wabah Corona, Menaker Berterima Kasih

Buruh Tak Gelar Aksi May Day saat Wabah Corona, Menaker Berterima Kasih

News | Jum'at, 01 Mei 2020 | 20:35 WIB

Terkini

BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel

BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:00 WIB

Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat

Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:33 WIB

Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara

Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:23 WIB

Purbaya Rombak Pejabat DJP usai Heboh Kasus Restitusi Pajak

Purbaya Rombak Pejabat DJP usai Heboh Kasus Restitusi Pajak

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:15 WIB

Saham-saham Milik Prajogo Pangestu Rontok Setelah Terlempar dari MSCI Indeks

Saham-saham Milik Prajogo Pangestu Rontok Setelah Terlempar dari MSCI Indeks

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:02 WIB

Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Butuh Regulasi Ramah Investasi

Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Butuh Regulasi Ramah Investasi

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:51 WIB

Meski Susut 45,2%, Garuda Indonesia Masih Rugi Rp 728,3 Miliar di Kuartal I-2026

Meski Susut 45,2%, Garuda Indonesia Masih Rugi Rp 728,3 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:39 WIB

Prudential Syariah Bayar Klaim Rp2,2 Triliun Sepanjang 2025

Prudential Syariah Bayar Klaim Rp2,2 Triliun Sepanjang 2025

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:24 WIB

Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram

Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:21 WIB

Evaluasi Risiko Investasi Kripto di RI, Ini Alasan pentingnya Pakai Platform Resmi

Evaluasi Risiko Investasi Kripto di RI, Ini Alasan pentingnya Pakai Platform Resmi

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:15 WIB