Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.908

Pejabat Daerah Jangan Coba-coba Sunat BLT Dana Desa

Iwan Supriyatna

Rabu, 03 Juni 2020 | 15:35 WIB
Pejabat Daerah Jangan Coba-coba Sunat BLT Dana Desa
Ilustrasi uang untuk BLT Dana Desa.

Suara.com - Pejabat daerah diminta untuk tidak mencoba memotong Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Mengingat, mekanisme penyalurannya diawasi secara ketat dan transparan.

"Warga desa leluasa mengawasi secara partisipatoris, mengontrolnya, dan melaporkannya hingga kepada yang berwajib," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, ditulis Rabu (3/6/2020).

Ia menyampaikan peringatan itu setelah peristiwa penangkapan kepala dusun berinisial AM dan EF, yang merupakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banpres, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, karena berusaha memotong BLT Dana Desa.

Berdasarkan kronologinya, Mendes mengatakan bahwa BLT Dana Desa di Desa Banpres pada Kamis (21/5) disalurkan kepada 91 KPM dengan masing-masing mendapatkan Rp 600 ribu.

Bantuan yang disalurkan ke dusun 1 di desa tersebut adalah untuk 23 KPM. Namun, setelah pembagian tersebut, Kepala Dusun berinisial AM dan seorang anggota BPD berinisial EF menemui penerima di rumah masing-masing warga untuk memotong bantuan yang telah mereka terima sebesar Rp 200 ribu per keluarga.

Dari pemotongan-pemotongan tersebut, keduanya berhasil meraup dana dari 18 warga dengan total uang sebanyak Rp 3,6 juta.

Peristiwa pemotongan bantuan itu dinilai memberatkan warga sehingga mereka mengadukan kejadian itu kepada Kepala Desa Banpres berinisial SU, dan pada Kamis (28/5) laporan tersebut disampaikan ke Polres Musi Rawas.

"Kejadian di Desa Banpres, Musi Rawas, ini belum pernah masuk ke sistem aduan Kemendes PDTT. Namun, begitu terjadi, Kemendes PDTT langsung mengonsolidasikannya dengan tim aduan dan pendamping desa di lapangan," katanya.

"Saat ini kasus sudah masuk ranah aparat penegak hukum dan mulai diproses sesuai aturan hukum. Kemendes PDTT terus memantau kasus ini sampai terselesaikan," tambah Mendes.

baca juga

Ia mengatakan peristiwa penangkapan tersebut merupakan salah satu bukti bahwa penyaluran bantuan dilakukan secara transparan sehingga semua warga desa dapat mengetahui secara pasti data tentang total dana yang disalurkan dan siapa saja yang menerima bantuan tersebut.

Mendes mengatakan bahwa proses pengumpulan data hingga penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Banpres, seperti halnya di desa-desa lainnya, dilakukan secara terbuka. Daftar penerima BLT Dana Desa juga ditempelkan di Balai Desa sehingga mudah diakses oleh warga desa.

Kemudian untuk mempercepat penyaluran BLT Dana Desa kepada keluarga kurang mampu yang berhak menerimanya, penyaluran bantuan secara tunai juga disaksikan oleh banyak pihak di Balai Desa, demikian Abdul Halim Iskandar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lagi, Kantor Desa Dirusak Warga Gegara Penyaluran BLT Tak Tepat Sasaran

Lagi, Kantor Desa Dirusak Warga Gegara Penyaluran BLT Tak Tepat Sasaran

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 15:16 WIB

Sunat Dana BST Puluhan Warga, Istri Kades di Dairi Jadi Tersangka

Sunat Dana BST Puluhan Warga, Istri Kades di Dairi Jadi Tersangka

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 13:52 WIB

Miris! Pengendara Mobil hingga Haji Dapat BLT, Janda dan Tani Miskin Merana

Miris! Pengendara Mobil hingga Haji Dapat BLT, Janda dan Tani Miskin Merana

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 13:32 WIB

Terkini

Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan

Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan

Banten | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:30 WIB

Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama

Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:26 WIB

Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!

Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung

Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten

Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:22 WIB

BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan Dari KPR Hingga Digitalisasi Layanan Publik

BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan Dari KPR Hingga Digitalisasi Layanan Publik

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global

Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Gus Miftah Tegaskan Istana Tak Intervensi Muktamar NU ke-35

Gus Miftah Tegaskan Istana Tak Intervensi Muktamar NU ke-35

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Ojol Jadi Pengusaha UMKM dan Bukan Pekerja, Perpres Bakal Atur THR hingga Bonus?

Ojol Jadi Pengusaha UMKM dan Bukan Pekerja, Perpres Bakal Atur THR hingga Bonus?

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa

Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:09 WIB

×