Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 6.195,427
LQ45 619,275
Srikehati 301,815
JII 377,408
USD/IDR 17.858

Prediksi Arah Kebijakan Industri Hasil Tembakau di Era New Normal

Iwan Supriyatna

Selasa, 30 Juni 2020 | 07:30 WIB
Prediksi Arah Kebijakan Industri Hasil Tembakau di Era New Normal
Tembakau merupakan bahan utama rokok. (Shutterstock)

Suara.com - Memasuki era kenormalan baru, setiap bidang usaha dan sektor industri mulai bersiap untuk beradaptasi dalam proses interaksi sosial maupun operasionalnya. Bagi sektor industri padat karya seperti Industri Hasil Tembakau (IHT), momentum ini perlu disikapi dengan penuh kehati-hatian.

Karena, belakangan sektor ini tengah digempur dengan berbagai kebijakan yang restriktif, dimana salah satu yang paling memberatkan adalah mandat terkait IHT dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Pusat Studi Perdagangan Dunia (PSPD) UGM memfasilitasi forum untuk mengkaji arah kenormalan baru bagi regulasi IHT dalam seri webinar Bincang Komoditas Perdagangan Indonesia.

Agenda ini dihadiri oleh berbagai pengambil kebijakan yang terlibat dalam perumusan kebijakan IHT di Indonesia, antara lain Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Perindustrian, GAPPRI, dan Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI).

Sebagai informasi, RPJMN 2020-2024 yang disahkan pada bulan Februari lalu mengandung banyak klausul yang kontraproduktif terhadap pengembangan IHT.

Di bidang non-fiskal, RPJMN mengamanatkan revisi Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2012 yang menekanpan pada perluasan gambar kesehatan hingga 90%, melarang iklan dan promosi rokok, dan mengetatkan peraturan daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Di bidang fiskal, restriksi tercermin pada adanya agenda penyederhanaan struktur tarif CHT dan peningkatan tarif CHT yang diprediksi bakal menurunkan pangsa pasar tembakau hingga 15%.

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan menuturkan, pihaknya telah memprediksi akan ada penurunan signifikan akibat merosotnya penjualan rokok di tengah pandemi COVID-19 yang belum usai.

“Pada tahun 2020 ini, estimasi penerimaan negara dari cukai akan sama dengan tahun 2019 atau sekitar Rp 165 triliun, sementara penurunan volume produksi dari IHT justru akan turun 13-23%. Saat ini di tengah kenormalan baru, GAPPRI berharap pemerintah tidak akan menerbitkan kebijakan-kebijakan yang justru menghambat recovery industry seperti kenaikan cukai, simplifikasi struktur cukai, dan revisi PP 109/2012. Pemerintah diharapkan membantu sepenuhnya untuk menjamin ketersediaan bahan baku yang dibutuhkan pabrikan baik secara kualitas, kuantitas, varietas dan kontinuitas,” kata Henry dalam keterangannya, Selasa (30/6/2020).

Ketua Umum FSP RTMM-SPSI Sudarto menyatakan, klaim bahwa pengenaan cukai bisa menurunkan prevalensi perokok anak dan konsumsi makanan yang berisiko kesehatan dianggap tidak tepat sasaran.

“Hendaknya pemerintah tidak melihat isu kesehatan secara sempit. Justru yang harus dikuatkan adalah peningkatan pengawasan dan penegakan disiplin atas distribusi dan akses masyarakat terhadap produknya. Perbanyak edukasi, sosialisasi ke tingkat akar rumput agar konsumen paham bahwa produk tembakau hanya bisa dikonsumsi orang dewasa. Saya kira pemerintah sudah jelas mengatur di PP 109 Tahun 2012 untuk produk tembakau dan aturan ini sudah lebih dari cukup, tugas selanjutnya adalah memastikan implementasi di lapangan berjalan tertib, jangan terus merevisi poin saja tapi praktiknya nihil,” tegasnya.

Dalam paparannya, Maharani Hapsari Co Chair-holder UGM-WTO Chair Program menuturkan, sektor IHT kerap menjadi entitas yang harus menerima aturan-aturan restriktif dengan peluang yang sangat minim untuk dapat mengajukan keringanan.

Hal ini terjadi karena dalam proses pembuatan kebijakan untuk IHT, ada banyak prosedur yang tidak transparan sehingga berpotensi pada praktik pelanggaran, antara lain kurangnya transparansi informasi kepada seluruh pihak yang terlibat dan berkepentingan, ketiadaan proses partisipatif.

“Argumen tentang adanya tendensi prinsip keterbukaan yang diabaikan salah satunya berangkat dari studi kasus kami yakni perumusan rencana revisi PP 109 Tahun 2012. Dalam hal ini, para pelaku IHT tidak mendapat transparasi ketika membahas poin-poin restriksi. Faktanya, sampai saat ini, belum benar-benar ada kata mufakat di antara stakeholders yang berkepentingan, seperti BPOM, Kementerian Kesehatan, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, komunitas rantai pasok IHT, dan Kementerian Perindustrian,” tutur Maharani.

“Bahkan, diskusi kerap berjalan secara sendiri-sendiri antar pemangku kepentingan, dan ujung-ujungnya menciptakan klaim yang saling berseberangan. Hal ini tentu bukanlah praktik yang sehat, terlebih saat ini kita semua sedang berada di fase transisi untuk menerima kenormalan baru. Tidak terkecuali pelaku industri,” tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kira-kira Bakal Begini Gaya Liburan Masyarakat pada Era New Normal

Kira-kira Bakal Begini Gaya Liburan Masyarakat pada Era New Normal

News | Senin, 29 Juni 2020 | 01:05 WIB

Interview: Sarah Azhari Bahas Virus Corona dan New Normal di Amerika

Interview: Sarah Azhari Bahas Virus Corona dan New Normal di Amerika

Entertainment | Minggu, 28 Juni 2020 | 16:05 WIB

Era New Normal Pengunjung Mal di Jakarta Dibatasi, Sudah Efektifkah?

Era New Normal Pengunjung Mal di Jakarta Dibatasi, Sudah Efektifkah?

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2020 | 11:52 WIB

Terkini

IPO SpaceX Siap Pecahkan Valuasi Tertinggi dalam Sejarah, Setara 10 Kali Lipat APBN

IPO SpaceX Siap Pecahkan Valuasi Tertinggi dalam Sejarah, Setara 10 Kali Lipat APBN

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:09 WIB

S&P Dikabarkan Bahas Downgrade Utang RI, Benarkah?

S&P Dikabarkan Bahas Downgrade Utang RI, Benarkah?

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:00 WIB

Purbaya Ancam Pecat Petinggi BUMN Ekspor PT DSI Jika Tak Becus: Saya Anggota Pengawas Danantara!

Purbaya Ancam Pecat Petinggi BUMN Ekspor PT DSI Jika Tak Becus: Saya Anggota Pengawas Danantara!

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:55 WIB

Menkeu Purbaya Ramal Rupiah Menguat 3 Bulan Lagi

Menkeu Purbaya Ramal Rupiah Menguat 3 Bulan Lagi

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:34 WIB

Danantara Akan Terbitkan Surat Utang dalam Dolar AS saat Moody's Beri Outlook Negatif

Danantara Akan Terbitkan Surat Utang dalam Dolar AS saat Moody's Beri Outlook Negatif

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:33 WIB

Rupiah Nyaris Jebol ke Rp18.000! Himbara Ramai-ramai Tunjuk Thomas Djiwandono, Ada Apa?

Rupiah Nyaris Jebol ke Rp18.000! Himbara Ramai-ramai Tunjuk Thomas Djiwandono, Ada Apa?

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:25 WIB

TelkomMetra Lakukan Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Ekspansi di Bawah Fullerton Health

TelkomMetra Lakukan Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Ekspansi di Bawah Fullerton Health

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:19 WIB

Dua Bulan Beroperasi, Pegadaian Timor Leste Tunjukkan Catatkan Kinerja Gemilang

Dua Bulan Beroperasi, Pegadaian Timor Leste Tunjukkan Catatkan Kinerja Gemilang

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:12 WIB

Rupiah Selangkah Lagi Masuk Jurang Rp18.000, Investor Asing Ramai-Ramai Hengkang dari RI

Rupiah Selangkah Lagi Masuk Jurang Rp18.000, Investor Asing Ramai-Ramai Hengkang dari RI

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:53 WIB

Donald Trump Tuding RI Lakukan Kerja Paksa, Ancam Bea Masuk Tambahan 10 Persen

Donald Trump Tuding RI Lakukan Kerja Paksa, Ancam Bea Masuk Tambahan 10 Persen

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:36 WIB