Afrika Selatan Larang Penjualan Tembakau, Penyeludupan Rokok makin Marak

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Jum'at, 26 Juni 2020 | 20:44 WIB
Afrika Selatan Larang Penjualan Tembakau, Penyeludupan Rokok makin Marak
Ilustrasi rokok. [Shutterstock]

Suara.com - Perdagangan rokok ilegal di Afrika Selatan makin meningkat saat negara tersebut melarang perdagangan tembakau sebagai salah satu upaya mencegah Covid-19.

Afrika Selatan dan Zimbabwe meningkatkan patroli perbatasan sebagai upaya untuk menghentikan penyelundupan rokok yang semakin meningkat di tengah kebijakan pelarangan penjualan tembakau. Kedua negara tersebut mengklaim bahwa perokok lebih rentan terhadap Covid-19.

Menyadur The Guardian, perdagangan rokok ilegal makin meningkat meskipun Afrika Selatan membangun pagar sepanjang 25 mil yang menghabiskan dana 37 juta rand (sekitar Rp 649 miliar). Tembok tersebut melintasi perbatasan Afrika Selatan-Zimbabwe sebagai bagian langkah-langkah untuk mengekang penyebaran virus corona.

Penyelundup dilakukan melalui bagian pagar yang rusak dan mengambil keuntungan dari titik persimpangan Beitbridge/ Musina yang keropos.

Ada lebih dari 200 titik masuk rokok ilegal dari Zimbabwe ke Afrika Selatan, rokok dijual di toko-toko atau dari rumah warga yang sebelumnya membuat kesepakatan melalui obrolan grup WhatsApp.

"Kami telah menangkap sejumlah orang sehubungan dengan penyelundupan rokok. Mereka mengambil keuntungan dari perbatasan yang keropos dan kami telah menyita barang selundupan," juru bicara kepolisian Afrika Selatan (SAPS) provinsi Limpopo Brigadir Motlafela Mojapelo mengatakan kepada The Guardian.

Mojapelo mengatakan pihaknya telah mencatat lonjakan penyelundupan sejak lockdown diberlakukan. Bulan lalu, operasi bersama oleh Saps dan Pasukan Pertahanan Nasional Afrika Selatan (SANDF) menemukan rokok senilai 1,5 juta rand (sekitar Rp 1,2 miliar).

"Kami telah mengintensifkan patroli kami bersama SANDF," kata Mojapelo.

Menurut Institut Tembakau Afrika Selatan, pasar rokok ilegal menyebabkan kerugian pajak di Afrika Selatan hingga 8 miliar rand (sekitar Rp 6,6 triliun), dan lebih dari 40 miliar rand (sekitar Rp 33 triliun) sejak 2010.

baca juga

Salah satu operator tembakau mengatakan kepada The Guardian: "Orang-orang menghasilkan banyak uang melalui penyelundupan karena mereka membeli rokok dalam mata uang lokal yang membuat rokok Zimbabwe sangat murah."

Asosiasi Perdagangan Tembakau Independen (Fita) mendesak pemerintah Afrika Selatan untuk mencabut larangan penjualan tembakau tersebut. Fita mengatakan para menteri gagal memberikan bukti bahwa perokok lebih rentan terhadap virus corona.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabar Baik, Afrika Selatan Mulai Uji Coba Vaksin Covid-19 Pekan Ini

Kabar Baik, Afrika Selatan Mulai Uji Coba Vaksin Covid-19 Pekan Ini

Tekno | Kamis, 25 Juni 2020 | 06:00 WIB

Uji Coba Vaksin Covid-19 Mulai Dilakukan di Afrika Selatan

Uji Coba Vaksin Covid-19 Mulai Dilakukan di Afrika Selatan

Health | Rabu, 24 Juni 2020 | 15:09 WIB

Lagi, Pabrik Rokok Ditutup 14 Hari Gegara Karyawannya Positif Corona

Lagi, Pabrik Rokok Ditutup 14 Hari Gegara Karyawannya Positif Corona

Jatim | Selasa, 23 Juni 2020 | 23:47 WIB

Terkini

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:00 WIB

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:19 WIB

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:11 WIB

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:07 WIB

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:02 WIB

Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah

Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:00 WIB

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:50 WIB

Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah

Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:49 WIB

Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya

Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:45 WIB

×