Afrika Selatan Larang Penjualan Tembakau, Penyeludupan Rokok makin Marak

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Jum'at, 26 Juni 2020 | 20:44 WIB
Afrika Selatan Larang Penjualan Tembakau, Penyeludupan Rokok makin Marak
Ilustrasi rokok. [Shutterstock]

Suara.com - Perdagangan rokok ilegal di Afrika Selatan makin meningkat saat negara tersebut melarang perdagangan tembakau sebagai salah satu upaya mencegah Covid-19.

Afrika Selatan dan Zimbabwe meningkatkan patroli perbatasan sebagai upaya untuk menghentikan penyelundupan rokok yang semakin meningkat di tengah kebijakan pelarangan penjualan tembakau. Kedua negara tersebut mengklaim bahwa perokok lebih rentan terhadap Covid-19.

Menyadur The Guardian, perdagangan rokok ilegal makin meningkat meskipun Afrika Selatan membangun pagar sepanjang 25 mil yang menghabiskan dana 37 juta rand (sekitar Rp 649 miliar). Tembok tersebut melintasi perbatasan Afrika Selatan-Zimbabwe sebagai bagian langkah-langkah untuk mengekang penyebaran virus corona.

Penyelundup dilakukan melalui bagian pagar yang rusak dan mengambil keuntungan dari titik persimpangan Beitbridge/ Musina yang keropos.

Ada lebih dari 200 titik masuk rokok ilegal dari Zimbabwe ke Afrika Selatan, rokok dijual di toko-toko atau dari rumah warga yang sebelumnya membuat kesepakatan melalui obrolan grup WhatsApp.

"Kami telah menangkap sejumlah orang sehubungan dengan penyelundupan rokok. Mereka mengambil keuntungan dari perbatasan yang keropos dan kami telah menyita barang selundupan," juru bicara kepolisian Afrika Selatan (SAPS) provinsi Limpopo Brigadir Motlafela Mojapelo mengatakan kepada The Guardian.

Mojapelo mengatakan pihaknya telah mencatat lonjakan penyelundupan sejak lockdown diberlakukan. Bulan lalu, operasi bersama oleh Saps dan Pasukan Pertahanan Nasional Afrika Selatan (SANDF) menemukan rokok senilai 1,5 juta rand (sekitar Rp 1,2 miliar).

"Kami telah mengintensifkan patroli kami bersama SANDF," kata Mojapelo.

Menurut Institut Tembakau Afrika Selatan, pasar rokok ilegal menyebabkan kerugian pajak di Afrika Selatan hingga 8 miliar rand (sekitar Rp 6,6 triliun), dan lebih dari 40 miliar rand (sekitar Rp 33 triliun) sejak 2010.

baca juga

Salah satu operator tembakau mengatakan kepada The Guardian: "Orang-orang menghasilkan banyak uang melalui penyelundupan karena mereka membeli rokok dalam mata uang lokal yang membuat rokok Zimbabwe sangat murah."

Asosiasi Perdagangan Tembakau Independen (Fita) mendesak pemerintah Afrika Selatan untuk mencabut larangan penjualan tembakau tersebut. Fita mengatakan para menteri gagal memberikan bukti bahwa perokok lebih rentan terhadap virus corona.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabar Baik, Afrika Selatan Mulai Uji Coba Vaksin Covid-19 Pekan Ini

Kabar Baik, Afrika Selatan Mulai Uji Coba Vaksin Covid-19 Pekan Ini

Tekno | Kamis, 25 Juni 2020 | 06:00 WIB

Uji Coba Vaksin Covid-19 Mulai Dilakukan di Afrika Selatan

Uji Coba Vaksin Covid-19 Mulai Dilakukan di Afrika Selatan

Health | Rabu, 24 Juni 2020 | 15:09 WIB

Lagi, Pabrik Rokok Ditutup 14 Hari Gegara Karyawannya Positif Corona

Lagi, Pabrik Rokok Ditutup 14 Hari Gegara Karyawannya Positif Corona

Jatim | Selasa, 23 Juni 2020 | 23:47 WIB

Terkini

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

×