Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Cara Pelanggan Dapatkan Subsidi Listrik 6 Bulan Selama Pandemi Corona

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 01 Juli 2020 | 14:50 WIB
Cara Pelanggan Dapatkan Subsidi Listrik 6 Bulan Selama Pandemi Corona
Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Benhil, Jakarta Pusat, Kamis (28/11). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pemerintah memastikan akan diskon atau bantuan tagihan listrik selama masa pandemi Covid-19. Bantuan yang ditujukan bagi pelanggan golongan Rumah Tangga dan sektor Bisnis dan Industri selama 6 bulan terhitung sejak April sampai September 2020 mendatang.

Direktur Niaga dan Managemen Pelanggan PT. PLN Bob Saril memaparkan, bagi pelanggan golongan Rumah Tangga 450 VA akan mendapat diskon sebesar 100 persen. Sedangkan, pelanggan golongan Rumah Tangga 900 VA mendapat diskon 50 persen.

"Kepada golongan Rumah Tangga dan Bisnis yang terdampak Covid yang kecil yaitu 450 untuk rumah tangga mendapatkan stimilus pembayarannya diskon sampai 100 persen kemudian untuk 900 diskon 50 persen," kata Bob dalam keterangan yang disiarkan akun Youtube BNPB, Rabu (1/7/2020).

Untuk bantuan tagiahan listrik bagi pelanggan golongan Rumah Tangga 450 VA dan 900 VA, akan ada dua tipe penyaluran. Bagi pelanggan uang menggunakan tagihan listrik pascabayar, diskonnya akan ditambahkan ke rekening masing-masing.

"Pertama adalah bagi pelanggan yang dirumahnya menggunakan listrik pra bayar dan pasca bayar. Untuk pascabayar, maka otomatis nanti diskonya ditambahkan dalam rekeningnya sehingga masyarakat tidak perlu membayar lagi dan pembayarannya adalah nol," jelas Bob.

Bob menyebut, bagi pelanggan prabayar, akan diberikan token secara gratis. Jumlah token tersebut sebesar kWh (kilo Wat hour) tertinggi dari pemakaian 3 bulan terakhir.

"Yaitu sejak Desember 2019-Februari 2020 untuk periode pembelian nanti bulan Agustus, September tahun 2020," beber dia.

Nantinya ada sejumlah tata cara bagi pelanggan prabayaeuntuk mendapatkan token gratis tersebut. Pertama, pelanggan bisa mengakses website resmi PLN yakni www.pln.co.id.

"Para pelanggan bisa masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju pilihan stimulus Covid-19. Setelah masuk, tinggal masukkan id pelanggan. Kalau tidak punya id, ada nomor meternya," ungkap Bob.

baca juga

"Kalau misalnya lupa di nomor meternya, di rumah di foto saja nomor meternya, lihat nomor meter dan masukkan. Kemudian token gratis ini akan ditampilkan di layar, di capture, dan token ini dimasukkan angkanya ke dalam KWH meter kita. Ini yang melalui akses web PLN," sambungnya.

Cara kedua adalah, para pelanggan bisa mengakses dengan mengirim pesan ke WhatsApp PLN di momor 0812213123. Nantinya, pelanggan bisa mengkases mengambil kode token melalui sambungan WhatsApp.

"Ini tinggal masukkan WA kemudian mencantumkan nomor id meter, maka akan tampil tokennya dan bisa dimasukkan ke kWh meter," jelas dia.

Bob menambahkan, bagi pelanggan yang tidak bisa mengakses melalui sambungan WhatsApp dan website, maka bisa diakses melalu perangkat desa setempat. Cara seperti ini biasanya terjadi di daerah yang memiliki jaringan internet yang sulit.

"Bagaimana untuk pelanggan yang tidak mengakses baik WA atau Web? Bisa melalui perangkat desa maupun perangkat daerah terdekat. Ini digunakan apabila tidak ada akses seperti di kepulauan kecil," papar Bob.

Kemudian, pelanggan juga bisa mengakses melalui kontak center PLN di nomor 123. Nantinya akan ada petugas yang memandu pelanggan untuk kemudian diberikan nomor angka kWH meter.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PLN Bilang Tarif Listrik Tak Naik, Lalu Kenapa Tagihan Kita Meledak?

PLN Bilang Tarif Listrik Tak Naik, Lalu Kenapa Tagihan Kita Meledak?

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:34 WIB

Ciri-Ciri Kulkas Boros Listrik, Kenali sebelum Tagihan Membengkak

Ciri-Ciri Kulkas Boros Listrik, Kenali sebelum Tagihan Membengkak

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:05 WIB

Viral Tagihan Listrik Naik di Medsos, PLN Ungkap Penyebabnya

Viral Tagihan Listrik Naik di Medsos, PLN Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 17:03 WIB

Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?

Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:50 WIB

Cara Lapor Gangguan Listrik PLN Online dan Offline

Cara Lapor Gangguan Listrik PLN Online dan Offline

Bisnis | Selasa, 10 Maret 2026 | 10:53 WIB

Viral Tagihan Listrik Cuma Rp15 Ribu per Bulan, Malah Bikin Ketar-ketir

Viral Tagihan Listrik Cuma Rp15 Ribu per Bulan, Malah Bikin Ketar-ketir

Entertainment | Rabu, 04 Februari 2026 | 09:00 WIB

Tarif Listrik PLN Periode September-Oktober 2025, Ada Kenaikan Harga?

Tarif Listrik PLN Periode September-Oktober 2025, Ada Kenaikan Harga?

Bisnis | Selasa, 23 September 2025 | 13:51 WIB

Cuma Modal Ini, Tagihan Listrik PLN Diskon 50 Persen! Gaya Hidup Hijau Dapat Cuan

Cuma Modal Ini, Tagihan Listrik PLN Diskon 50 Persen! Gaya Hidup Hijau Dapat Cuan

Bisnis | Senin, 08 September 2025 | 15:23 WIB

Update Tarif Listrik Nasional per KWh Bulan Juni-Juli 2025 Terbaru

Update Tarif Listrik Nasional per KWh Bulan Juni-Juli 2025 Terbaru

Bisnis | Selasa, 22 Juli 2025 | 13:25 WIB

Tarif Listrik PLN untuk Pelanggan Prabayar dan Pascabayar Update Juli 2025

Tarif Listrik PLN untuk Pelanggan Prabayar dan Pascabayar Update Juli 2025

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 11:46 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×