Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

PT Timah Bantah Merugi Karena Campur Tangan Pihak Ketiga

Iwan Supriyatna

Selasa, 14 Juli 2020 | 10:15 WIB
PT Timah Bantah Merugi Karena Campur Tangan Pihak Ketiga
Produk Timah. (Dok: PT Timah)

Suara.com - Kepala Komunikasi Perusahaan PT Timah (Persero) Tbk, Anggi Siahaan membantah jika kerugian yang dialami perseroan karena pihak ketiga dalam pola kemitraan.

Menurut Anggi, kerugian yang diderita PT Timah lebih dikarenakan imbas perang dagang antara Amerika Serikat dan China yang secara tidak langsung berdampak ke harga timah.

"Berbicara tentang posisi keuangan perusahaan tentu tidak disebabkan oleh pola kemitraan. Sebagaimana sudah disampaikan di beberapa kesempatan, bahwa isu perang dagang antara Amerika dan China yang mewarnai hampir separuh tahun 2019 menjadi salah satu faktor tertekannya harga timah di pasar dunia," kata Anggi kepada Suara.com, Selasa (14/7/2020).

Anggi menyebut, selama tahun 2019, harga logam timah dunia yang tercatat di London Metal Exchange (LME) Mengalami penurunan signifikan.

Tercatat pada medio awal 2019 harga timah dunia menyentuh angka 22.000 dolar AS per ton kemudian terus terdegradasi hingga menyentuh kisaran 16.000 dolar AS di akhir 2019.

"Selain perang dagang yang masih berlangsung hingga saat ini, isu pandemi Covid-19 juga mempengaruhi harga logam timah dunia. Dimana pada awal tahun 2020 harga tetap melemah hingga menyentuh kisaran 13.250 dolar AS per ton pada maret 2020," ucapnya.

Berdasarkan laporan keuangan yang dikutip Suara.com dari situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) emiten berkode saham TINS ini pada tahun 2017 dan 2018 masih mencatatkan keuntungan.

Namun, pada tahun 2019 hingga saat ini PT Timah terus mencatatkan kerugian.

PT Timah pada tahun 2017 mencatatkan keuntungan sebesar Rp 502,43 miliar atau naik 100,30 persen bila dibandingkan tahun 2016.

Pada tahun 2017, TINS juga meraih pendapatan usaha sebesar Rp 9,22 triliun dan beban usaha sebesar Rp 7,69 triliun.

Sedangkan, pada tahun 2018 TINS juga mencatatkan untung bersih sebesar Rp 531,35 miliar. Keuntungan itu, naik dibanding laba bersih 2017.

Di tahun yang sama, perseroan juga alami kenaikan pendapatan usaha dari Rp 9,22 triliun menjadi Rp 11,04 triliun.

Tetapi, beban usaha perseroan naik sebesar Rp 9,3 triliun. Kenaikan beban usaha ini diakibatkan adanya pembelian barang dalam proses sebesar Rp 1,01 triliun yang sebelumnya pada tahun 2017 tak ada beban tersebut.

Selain itu, kenaikan beban PT Timah itu juga disebabkan oleh naiknya beban bahan baku biji timah Rp 4,47 triliun jadi Rp 5,82 triliun.

Namun, laporan keuangan pada 2018 itu direvisi oleh perseroan, yang membuat laba bersihnya merosot menjadi Rp 132,29 miliar atau turun 73,67 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bayar Jasa Pihak Ketiga, PT Timah Rugi Berdasarkan Data BEI

Bayar Jasa Pihak Ketiga, PT Timah Rugi Berdasarkan Data BEI

Bisnis | Senin, 13 Juli 2020 | 17:26 WIB

Timah Turun, Ekonomi Babel Terpuruk

Timah Turun, Ekonomi Babel Terpuruk

Bisnis | Senin, 13 Juli 2020 | 15:34 WIB

Gubernur Erzaldi: RKAB 3 Smelter di Babel Legal

Gubernur Erzaldi: RKAB 3 Smelter di Babel Legal

Banten | Senin, 13 Juli 2020 | 00:20 WIB

Terkini

Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora

Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 21:56 WIB

Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja

Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 19:21 WIB

PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif

PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 18:38 WIB

Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit

Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 17:24 WIB

5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI

5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 17:22 WIB

Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI

Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 16:47 WIB

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:53 WIB

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:49 WIB

Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum

Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:45 WIB

Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian

Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:22 WIB