Gara-gara Urusan Fee, Sidang PKPU KCN Ditunda Lagi

Rabu, 22 Juli 2020 | 11:15 WIB
Gara-gara Urusan Fee, Sidang PKPU KCN Ditunda Lagi
Ilustrasi sidang PKPU. (Shutterstock)

KCN, lanjutnya, siap membayar kewajibannya kepada dua kreditur setelah sidang putusan disampaikan ketua majelis hakim.

"Kami ingin masalah ini cepat selesai. Kami siap membayar utang secara cash dan tunai kepada kreditur," kata Widodo Setiadi.

Sejalan dengan permintaan Pengurus PKPU yang disampaikan Patra M Zein, Majelis Hakim terpaksa kembali menunda sidang putusan.

Penundaan tersebut akan dilanjutkan dengan mempertemukan para pihak pada Rabu (22/7/2020) agar mencapai kesepakatan terkait fee pengurus. Selanjutnya, Majelis Hakim akan membacakan putusan PKPU KCN pada Jumat (25/7/2020).

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI